OPTIMISME BANK INDONESIA
Pihak otoritas moneter merupakan pihak yang sangat
bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas keuangan nasional dan menjaga
pertumbuhan ekonomi melalui koordinasi dengan pemerintah dalam menentukan
kebijakannya. Bank Indonesia selaku
otoritas moneter telah mempersiapkan beberapa instrumen dalam menjaga
stabilitas keuangan nasional. Bank Indonesia juga telah mempersiapkan
target-target pencapaian demi tujuan yang diinginkan. Target yang ditetapkan Bank Indonesia disesuaikan dengan target
yang diinginkan pemerintah. Jika pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi sekian
persen, Bank Indonesia harus mengimplementasikan instrumen-instrumen yang
dianggap tepat. Otoritas moneter bersama pemerintah harus
bisa memberikan kebijakan yang mengarahkan perekonomian nasional ke arah yang
lebih baik. Oleh karena itu, keselarasan antara pemerintah dan Bank Indonesia
selaku otoritas moneter harus diciptakan tanpa mengganggu independensi Bank
Indonesia tersebut.
Diberlakukannya kebijakan penurunan
giro wajib minimum dan suku bunga acuan merupakan beberapa upaya otoritas
moneter dalam menggenjot perekonomian nasional. Otoritas moneter yang
berkoordinasi dengan pemerintah mengharapkan dengan diberlakukannya kebijakan
ini ekonomi akan semakin cepat pergerakannya. Dengan turunnya tingkat bunga
acuan dan giro wajib minimum, diharapkan perbankan dan berbagai lembaga
keuangan dapat memperbesar saluran kredit kepada masyarakat. Dengan besarnya
aliran kredit ke masyarakat, dapat dipastikan pertumbuhan ekonomi akan
meningkat karena adanya peningkatan pembiayaan. Namun, dalam memberikan
pembiayaan kepada masyarakat, lembaga keuangan harus bersifat selektif.
Pembiayaan harus diarahkan kepada saluran-saluran yang bersifat produktif
karena hal ini yang akan memberikan nilai positif kepada perekonomian nasional.
Jika pembiayaan hanya disalurkan pada hal-hal konsumtif maka selain memiliki
resiko yang tinggi tidak akan mengarahkan perekonomian ke arah pertumbuhan yang
lebih baik.
Kebijakan ini harus didukung oleh
banyak pihak. Selain otoritas moneter dan pemerintah, lembaga keuangan dan
masyarakat harus turut andil dalam mengimplementasikan kebijkan tersebut demi
tercapainya tujuan yang telah ditentukan yaitu pertumbuhan ekonomi. Lembaga
keuangan terutama perbankan harus juga menurunkan tingkat bunga kreditnya agar
masyarakat yang membutuhkan dana tidak terbebani dengan tingginya tingkat bunga
kredit. Biasanya walaupun otoritas moneter menurunkan tingkat suku bunga
acuannya pihak perbankan tidak serta merta mengikutinya dengan menurunkan
tingkat bunga kreditnya. Ini dikarenakan perbankan yang masih bersifat memprioritaskan
laba dalam operasionalnya. Hal ini membuat kredibilitas Bank Indonesia sebagai
otoritas moneter diragukan. Bank Indonesia yang bertindak sebagai otoritas
moneter harus memperketat aturan tentang hal ini agar tujuan yang diinginkan
cepat tercapai.
Pihak perbankan maupun lembaga
keuangan lain seharusnya mendukung kebijakan otoritas moneter tersebut melalui
penurunan bunga kredit terutama pada usaha-usaha kecil (UMKM). Usaha-usaha
kecil tersebut bersifat padat karya sehingga dipastikan minim modal. Oleh
karena itu, untuk mengembangkan usaha-usaha tersebut perlu dukungan lembaga
keuangan untuk membiayainya. Dengan tersedianya biaya, usaha kecil tersebut dapat
mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya. Pembiayaan
juga harus diprioritaskan pada usaha baru. Namun, lembaga keungan tidak boleh
langsung memberikan pembiayaan kepada usaha tersebut. Lembaga keuangan harus
mengadakan survei terlebih dahulu terhadap usaha tersebut tentang prospeknya di
masa depan untuk meminimalisir resiko yang terjadi. Apabila usaha tersebut
dapat berjalan sesuai rencana maka akan terdapat multiplier effect yang
besar. Pengangguran akan berkurang karena besarnya penyerapan tenaga kerja pada
usaha baru. Penyerapan tenaga kerja ini akan mengurangi kemiskinan dan pertumbuhan
ekonomi dapat tercapai dengan pertumbuhan output yang terjadi.
Masyarakat juga harus mendukung
kebijakan otoritas moneter tersebut dengan meningkatkan jumlah tabungan dan
deposito pada lembaga perbankan. Jika simpanan masyarakat tinggi, maka saluran
kredit kepada masyarakat juga akan tinggi karena modal yang tersedia atau biasa
disebut dana pihak ketiga cukup banyak. Inklusi keuangan yang baik tercermin
dari besarnya minat masyarakat terhadap produk keuangan. Apabila tercipta
inklusi keuangan yang baik, maka likuiditas dana yang terdapat di perbankan
akan semakin tinggi dan perputaran uang akan semakin cepat. Masyarakat yang
memiliki usaha juga harus memiliki fast respon terhadap kebijakan ini. Pengusaha
harus mengembangkan usahanya melalui modal yang dipinjamkan oleh perbankan. Dengan
begitu, perputaran uang akan terjadi dan mengakibatkan multiplier
effect yang diharapkan tercipta.
Pada saat ini
pengetahuan masyarakat tentang jasa keuangan
masih rendah dan masih mengandalkan jasa-jasa keuangan informal. Terutama yang
terjadi pada daerah pedesaan yang masyarakatnya masih bersifat tradisional.
Tabungan masih banyak dalam bentuk arisan dan untuk meminjam uangpun masih
mengandalkan para rentenir yang mematok bunga sangt tinggi. Ada pula tabungan
yang disimpan dalam kekayaan-kekayaan lain seperti tanah, sapi, rumah dan
sawah. Hal ini tentu saja hanya memiliki dampak yang kecil pada perekonomian
masyarakat karena multiplier effect yang diciptakan sangatlah kecil.
Tabungan informal dalam bentuk arisan bersifat tidak produktif karena tidak
tersalurkan untuk pembiayaan usaha masyarakat sehingga tidak ada perputaran
uang dalam arisan tersebut. Pengusaha tradisional yang masih mengandalkan jasa
rentenir juga tidak akan bisa mengekspansi usahanya karena tingkat bunga yang
tinggi. Tingkat bunga yang tinggi ini juga berdampak pada kecilnya pendapatan
yang diperoleh.
Sudah
saatnya pemerintah bersama dengan Bank Indonesia memasyarakatkan produk jasa
keuangan kepada masyarakat. Indonesia masih tergolong cukup tertinggal dari
pada negara-negara lain tentang financial literacy. Masyarakat Indonesia
yang unbanked masih tinggi. Sosialisasi tentang jasa keuangan harus diperluas
sehingga minat masyarakat terhadap jasa keuangan meningkat sehingga dapat
meningkatkan inklusi keuangan nasional. Inklusi keuangan yang baik ini dapat
membantu mempercepat perekonomian nasional karena dana pihak ketiga yang masuk
dari masyarakat akan memperbesar saluran kredit yang disalurkan oleh lembaga
perbankan. Perputaran uang yang semakin cepat akan berimbas pada perputaran
ekonomi yang cepat pula. Perputaran ekonomi yang cepat pada akhirnya akan
menciptakan pertumbuhan ekonomi. Pergerakan rantai kegiatan ekonomi berupa
produksi, distribusi dan konsumsi akan meningkat seiring lancarnya modal yang
diberikan melalui kredit. Para penguasaha akan memperluas lingkup usahanya dan
akan menciptakan lapangan kerja baru.
Dalam menumbuhkan kredit, Bank
Indonesia juga harus mempertimbangkan dampak negatif yang terjadi. Pertumbuhan
kredit yang berlebihan dapat mengancam kestabilan ekonomi makro terutama
inflasi. Peningkatan kredit khususnya yang bersifat konsumsi akan meningkatkan
permintaan masyarakat dan menimbulkan demand pull inflation. Pihak
perbankan yang optimis terhadap kredit yang diberikan kepada masyarakat juga
menjadi pemicu terjadinya resiko kredit macet yang dapat berakibat pada
terjadinya resiko sistemik. Otoritas moneter harus memagari pemberian kredit
ini supaya tidak terjadi kredit berlebihan yang dapat membahayakan kondisi
perekonomian terutama pada stabilitas keuangan. Pertumbuhan kredit yang
berlebihan dapat berimbas pada krisis pada sektor keuangan. Untuk
meminimalisasi kredit macet yang dapat menyebabkan resiko pada perbankan, Bank
Indonesia harus memberikan kebijakan berupa kredit selektif yaitu kredit yang
hanya diberikan untuk kegiatan produktif. Selain meminimalkan resiko yang
terjadi, kredit ini juga akan menimbulkan multiplier effect yang besar terhadap
perekonomian nasional. Bank Indonesia dan OJK harus berkoordinasi dalam memantau
pertumbuhan kredit yang terjadi.






0 komentar:
Posting Komentar