Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Pesatnya Perkembangan Sektor Finansial Di Tengah Kolapsnya Sektor Riil



Pesatnya Perkembangan Sektor Finansial
Di Tengah Kolapsnya Sektor Riil
Artikel
Oleh: Rizki Aji Santoso, Ekonomi Moneter, Ilmu Ekonomi, Universitas Jember.

Upaya pemerintah untuk terus mempromosikan Indonesia kepada para investor tampaknya sedikit demi sedikit telah membuahkan hasil. Sebagai negara emerging market, Indonesia terus melakukan program-program untuk memperbaiki, memperkuat, dan mengembangkan pondasi perekonomian nasionalnya. Sebagai negara kepulauan, Indonesia dengan memiliki ribuan pulau tentunya bukan menjadi hal yang mudah bagi pemerintah dalam mendayagunakan pulaunya untuk kesejahteraan rakyat. Untuk menghubungkan pulau-pulau agar saling bersinergi dan terintegras, proyek infrasturktur merupakan komponen pokok yang yang dapat menjadikan suatu daerah berhasil dalam mengembangkan aktivitas ekonomi daerahnya. Untuk membangun proyek infrastruktur membutuhkan dana yang jumlahnya sangat besar. Selain dari sember penerimaan pajak, sumber-sumber pembiayaan lain yang dapat digunakan untuk membiayai suatu proyek bisa berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan instrumen tertentu. Seperti investasi pada pasar keuangan berupa saham, obligasi, reksadana dan lain-lain. Upaya-upaya untuk terus mendorong infrastruktur dalam negeri juga bertujuan agar distribusi pendapatan yang ada di daerah-daerah terutama daerah yang berada pada remote area atau daerah terpencil dapat merata. Artinya tidak ada gap dalam masalah yang berkaitan dengan pendistribusian pendapatan. Untuk mengatasi kesenjangan ini, maka pemerintah dari dulu hingga saat ini terus berkomitmen memperbaiki infrastruktur di semua daerah agar masing-masing daerah mampu berkompetisi yang nantinya dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Indikator kemampuan daerah yang kompetitif tentu salah satunya adalah di lihat dari kondisi, keadaan, potensi dan yang paling krusial adalah yang terkait dengan proyek infrastruktur seperti proyek-proyek pembuatan jalan.
            Menyerap investor untuk masuk ke dalam negeri merupakan suatu hal yang tidak mudah bagi kalangan pemerintah pada khususnya dan stake holders pada umumnya. Suatu formulasi kebijakan dari pemerintah juga dapat menjadi penentu atau daya tarik negara terhadap berbagai macam investasi. Satu kebijakan yg sedikit saja tidak pro investor maka akan membuat para investor sensitif, apalagi bagi para investor yang berinvestasi jangka pendek. Di satu sisi jika prospek ekonomi negara sedikit goyah maka akan membuat para investor di pasar keuangan akan panik dan cemas. Di sisi lain jika prospek ekonomi negara lain lebih menjanjikan, maka investor yang berpikir secara rasional akan membawa pergi dananya ke negara yang mempunyai prospek pertumbuhan ekonomi yang positif. Jadi, penting sekali untuk mengelola dan menjaga persepsi investor agar para investor yang ada di dalam negeri dapat bertahan dan bahkan dapat menetap dengan menginvestasikan dananya tidak pada sektor finansial saja, tetapi juga kepada sektor riil. Investasi-investasi jenis inilah (FDI) yang lebih banyak diharapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengangkat sektor riil agar tidak mengalami kelesuan. Karena sudah bukan rahasia umum lagi bahwa investasi yang bersifat langsung (FDI) memiliki manfaat yang lebih besar bagi jalannya aktivitas perekonomian suatu negara.
            Keseriusan pemerintah untuk membangun perekonomian domestik sebagai prioritas pembangunan nasionalnya telah banyak kita lihat melalui berbagai paket kebijakan ekonomi yang terus di keluarkan. Perumusan kebijakan tentunya mengikuti skema dan alur permasalahan yang terjadi. Hingga saat ini, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonominya sampai jilid XI. Guna menstimulus perekonomian, paket kebijakan akan terus di formulasikan, mulai dari masalah tentang relaksasi aturan-aturan atau deregulasi sampai dengan kebijakan debirokratisasi yang nantinya di harapkan dapat mempermudah segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pembangunan ekonomi Indonesia. Mulai dari kebijakan yang mengarah kepada sektor riil, sampai dengan kebijakan yang menyentuh sektor finansial atau keuangan, semuanya akan dikemas dan dirangkum dalam suatu paket kebijakan ekonomi. Untuk paket kebijakan yang menyentuh sektor finansial juga telah banyak ditetapkan pemerintah. Salah satu paket kebijakan yang memuat poin-poin tentang upaya untuk menggenjot investasi juga dapat kita temukan dalam paket kebijakan yang keluar pada periode-periode awal, dimana di dalamnya menyangkut proses permudahan layanan perizinan investasi, simplifikasi aturan-aturan dan persyaratan administratif investasi. Sejumlah aturan baru ini muncul sebagai jawaban karena selama ini investor selalu dihadapkan pada masalah tentang kompleksnya birokrasi, ketatnya perizinan ketika ingin melakukan investasi di Indonesia.
            Indonesia sebagai negara emereging market terus berupaya dalam memperkuat fundamental perekonomian domestik. Apalagi di tengah belum kondusifnya perekonomian global, muramnya pertumbuhan ekonomi China, dan masih bergejolaknya kondisi keuangan di beberapa negara. Dalam menjaga dan memelihara pertumbuhan perekonomian nasionalnya agar tetap stabil, tidak turun, dan agar tetap tumbuh, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dengan mengeluarkan dan memformulasikan kebijakan-kebijakan yang pro investasi atau kebijakan yang mampu menciptakan iklim usaha dan investasi yang nyaman dan kondusif. Berbagai paket kebijakan pemerintah pun terus di keluarkan yang sebagian besar bermuara pada program-program yang dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Strategi pemerintah untuk mendorong investasi baik itu investor asing maupun investor dalam negeri pada pasar keuangan (portofolio) maupun pada sektor riil terus di rumuskan, terutama kebijakan yang berkaitan dengan simplifikasi dan debirokratisasi untuk merelaksasi sejumlah aturan yang berkaitan dengan investasi. Seperti ysng diketahui, bahwa selama ini yang menjadi hambatan para investor untuk berinvestasi di Indonesia salah satunya adalah birokrasi yang kompleks, dimana hal ini tergambar dari banyaknya aturan dan ribetnya untuk mengurus perizinan. Namun hingga saat ini sejumlah aturan dan perizinan yang menjadi faktor penghambat para investor mulai di pangkas satu per satu. Kemudahan layanan perizinan untuk investasi yang telah di keluarkan oleh pemerintah yang bersinergi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam hal ini, investor bisa langsung mengakses perizinannya di BKPM dengan cepat, mudah, transparan, sehingga para investor dalam mengurus perizinannya tidak perlu lagi ke kementerian maupun lembaga.
            Investasi merupakan salah satu variabel dalam ekonomi yang dapat menjadi faktor pertumbuhan ekonomi. Hal ini sesuai dengan teori dari Harrod-Domar yang mengatakan bahwa masalah keterbelakangan pembangunan ekonomi adalah masalah kekurangan modal, jika ada modal kemudian modal itu di investasikan maka hasilnya adalah perluasan kapasitas produksi yang bermuara pada pertumbuhan. Jadi dalam hal ini Investasi berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Di Negara Indonesia yang masih tergolong negara berkembang, sumber-sumber pendanaan terbesar untuk membiayai proyek-proyek dan program infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasionalnya adalah dari penerimaan pajak. Selain dari sisi pajak, sumber pembiayaan yang lain berasal dari para investor. Maka untuk menyikapi,  menjaga persepsi, dan menarik para investor, pemerintah perlu membuat strategi agar investor asing tertarik menanmkan modalnya di Indonesia, dan investor yang sudah ada harus di kurung agar tidak mudah keluar. Terutama adalah investasi pada pasar keuangan berupa saham, obligasi, reksadana maupun investasi lainnya pada sektor keuangan yang tergolong instrumen investasi yang mudah bergejolak. Bagi sebagian besar investor yang berada pada pasar keuangan memang orientasinya adalah berdasarkan pada high risk-high return, terutama yang terkait dengan instrumen investasi saham. Ketika terjadi isu-isu dan sentimen negatif pada perekonomian, contohnya saja adalah ketika terjadi inflasi yang tinggi maka seketika pasar akan merespon dengan cepat, karena dengan naiknya inflasi akan menyebabkan turunnya investasi portofolio.
            Seharusnya perkembangan sektor finansial juga harus di imbangi dengan perkembangan sektor riil. Karena jika perkembangan sektor finansial lebih pesat di tengah kolapsnya sektor riil, maka hal ini dapat menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas (meskipun pada dasarnya terjadi pertumbuhan) tetapi pertumbuhan tersebut tidak nyata, sehingga naiknya pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan turunnya jumlah pengangguran. Pesatnya pertumbuhan sektor finansial di negara berkembang juga dapat menyebabkan keriskanan perekonomian negara yang bersangkutan dengan ‘krisis’. PR pemerintah saat ini adalah harus bisa mengangkat sektor riil agar mampu berjalan beriringan dengan sektor finansial. Jika kedua aspek ini mampu berjalan secara seimbang dan beriringan, maka bukan tidak mungkin lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terjadi nantinya adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Artinya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas ini dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan masyarakat. Jadi pertumbuhan ekonomi yang tinggi seharusnya tidak lagi digembor-gemborkan dan di damba-dambakan. Melainkan laju pertumbuhan ekonomi yang berkuaitas, dan stabilitas makro perekonomian yang seharusnya saat ini kita pikirkan untuk dapat mencapai kemakmuran masyarakat.

1 komentar:

  1. Artikel yang sangat baik.

    Tendensi pemerintah dan ekonom mainstream dalam menilai pertumbuhan ekonomi hanya dari GDP dan sektor finansial adalah akibat dari hegemoni mahzab ekonomi neo-klasik.

    Akan sangat progresif bila mahzab ekonomi obyektif lansiran Keynes (murni), Von Mises, David Graeber, Ben Dyson, dll lebih sering diajarkan ke mahasiswa ekonomi.

    BalasHapus