Pesatnya Perkembangan Sektor Finansial
Di Tengah Kolapsnya Sektor Riil
Artikel
Oleh: Rizki Aji
Santoso, Ekonomi Moneter, Ilmu Ekonomi, Universitas Jember.
Upaya pemerintah untuk terus mempromosikan
Indonesia kepada para investor tampaknya sedikit demi sedikit telah membuahkan
hasil. Sebagai negara emerging market, Indonesia
terus melakukan program-program untuk memperbaiki, memperkuat, dan
mengembangkan pondasi perekonomian nasionalnya. Sebagai negara kepulauan,
Indonesia dengan memiliki ribuan pulau tentunya bukan menjadi hal yang mudah
bagi pemerintah dalam mendayagunakan pulaunya untuk kesejahteraan rakyat. Untuk
menghubungkan pulau-pulau agar saling bersinergi dan terintegras, proyek
infrasturktur merupakan komponen pokok yang yang dapat menjadikan suatu daerah
berhasil dalam mengembangkan aktivitas ekonomi daerahnya. Untuk membangun
proyek infrastruktur membutuhkan dana yang jumlahnya sangat besar. Selain dari
sember penerimaan pajak, sumber-sumber pembiayaan lain yang dapat digunakan
untuk membiayai suatu proyek bisa berasal dari dalam negeri maupun luar negeri,
dengan instrumen tertentu. Seperti investasi pada pasar keuangan berupa saham,
obligasi, reksadana dan lain-lain. Upaya-upaya untuk terus mendorong
infrastruktur dalam negeri juga bertujuan agar distribusi pendapatan yang ada
di daerah-daerah terutama daerah yang berada pada remote area atau daerah terpencil dapat merata. Artinya tidak ada
gap dalam masalah yang berkaitan dengan pendistribusian pendapatan. Untuk
mengatasi kesenjangan ini, maka pemerintah dari dulu hingga saat ini terus
berkomitmen memperbaiki infrastruktur di semua daerah agar masing-masing daerah
mampu berkompetisi yang nantinya dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Indikator kemampuan daerah yang kompetitif tentu salah satunya adalah di lihat
dari kondisi, keadaan, potensi dan yang paling krusial adalah yang terkait
dengan proyek infrastruktur seperti proyek-proyek pembuatan jalan.
Menyerap
investor untuk masuk ke dalam negeri merupakan suatu hal yang tidak mudah bagi
kalangan pemerintah pada khususnya dan stake
holders pada umumnya. Suatu formulasi kebijakan dari pemerintah juga dapat
menjadi penentu atau daya tarik negara terhadap berbagai macam investasi. Satu
kebijakan yg sedikit saja tidak pro investor maka akan membuat para investor
sensitif, apalagi bagi para investor yang berinvestasi jangka pendek. Di satu
sisi jika prospek ekonomi negara sedikit goyah maka akan membuat para investor
di pasar keuangan akan panik dan cemas. Di sisi lain jika prospek ekonomi
negara lain lebih menjanjikan, maka investor yang berpikir secara rasional akan
membawa pergi dananya ke negara yang mempunyai prospek pertumbuhan ekonomi yang
positif. Jadi, penting sekali untuk mengelola dan menjaga persepsi investor
agar para investor yang ada di dalam negeri dapat bertahan dan bahkan dapat
menetap dengan menginvestasikan dananya tidak pada sektor finansial saja,
tetapi juga kepada sektor riil. Investasi-investasi jenis inilah (FDI) yang
lebih banyak diharapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengangkat sektor riil
agar tidak mengalami kelesuan. Karena sudah bukan rahasia umum lagi bahwa
investasi yang bersifat langsung (FDI) memiliki manfaat yang lebih besar bagi
jalannya aktivitas perekonomian suatu negara.
Keseriusan
pemerintah untuk membangun perekonomian domestik sebagai prioritas pembangunan
nasionalnya telah banyak kita lihat melalui berbagai paket kebijakan ekonomi
yang terus di keluarkan. Perumusan kebijakan tentunya mengikuti skema dan alur
permasalahan yang terjadi. Hingga saat ini, pemerintah telah mengeluarkan paket
kebijakan ekonominya sampai jilid XI. Guna menstimulus perekonomian, paket
kebijakan akan terus di formulasikan, mulai dari masalah tentang relaksasi
aturan-aturan atau deregulasi sampai dengan kebijakan debirokratisasi yang
nantinya di harapkan dapat mempermudah segala sesuatu yang berkaitan dengan
proses pembangunan ekonomi Indonesia. Mulai dari kebijakan yang mengarah kepada
sektor riil, sampai dengan kebijakan yang menyentuh sektor finansial atau
keuangan, semuanya akan dikemas dan dirangkum dalam suatu paket kebijakan
ekonomi. Untuk paket kebijakan yang menyentuh sektor finansial juga telah
banyak ditetapkan pemerintah. Salah satu paket kebijakan yang memuat poin-poin
tentang upaya untuk menggenjot investasi juga dapat kita temukan dalam paket
kebijakan yang keluar pada periode-periode awal, dimana di dalamnya menyangkut
proses permudahan layanan perizinan investasi, simplifikasi aturan-aturan dan
persyaratan administratif investasi. Sejumlah aturan baru ini muncul sebagai
jawaban karena selama ini investor selalu dihadapkan pada masalah tentang
kompleksnya birokrasi, ketatnya perizinan ketika ingin melakukan investasi di
Indonesia.
Indonesia sebagai negara emereging market terus berupaya dalam
memperkuat fundamental perekonomian domestik. Apalagi di tengah belum
kondusifnya perekonomian global, muramnya pertumbuhan ekonomi China, dan masih
bergejolaknya kondisi keuangan di beberapa negara. Dalam menjaga dan memelihara
pertumbuhan perekonomian nasionalnya agar tetap stabil, tidak turun, dan agar
tetap tumbuh, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dengan mengeluarkan dan
memformulasikan kebijakan-kebijakan yang pro investasi atau kebijakan yang
mampu menciptakan iklim usaha dan investasi yang nyaman dan kondusif. Berbagai
paket kebijakan pemerintah pun terus di keluarkan yang sebagian besar bermuara
pada program-program yang dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Strategi pemerintah untuk mendorong investasi baik itu investor asing maupun
investor dalam negeri pada pasar keuangan (portofolio) maupun pada sektor riil
terus di rumuskan, terutama kebijakan yang berkaitan dengan simplifikasi dan
debirokratisasi untuk merelaksasi sejumlah aturan yang berkaitan dengan
investasi. Seperti ysng diketahui, bahwa selama ini yang menjadi hambatan para
investor untuk berinvestasi di Indonesia salah satunya adalah birokrasi yang
kompleks, dimana hal ini tergambar dari banyaknya aturan dan ribetnya untuk
mengurus perizinan. Namun hingga saat ini sejumlah aturan dan perizinan yang
menjadi faktor penghambat para investor mulai di pangkas satu per satu.
Kemudahan layanan perizinan untuk investasi yang telah di keluarkan oleh pemerintah
yang bersinergi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) adalah Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam hal ini, investor bisa langsung mengakses
perizinannya di BKPM dengan cepat, mudah, transparan, sehingga para investor
dalam mengurus perizinannya tidak perlu lagi ke kementerian maupun lembaga.
Investasi merupakan salah satu
variabel dalam ekonomi yang dapat menjadi faktor pertumbuhan ekonomi. Hal ini
sesuai dengan teori dari Harrod-Domar yang mengatakan bahwa masalah
keterbelakangan pembangunan ekonomi adalah masalah kekurangan modal, jika ada
modal kemudian modal itu di investasikan maka hasilnya adalah perluasan
kapasitas produksi yang bermuara pada pertumbuhan. Jadi dalam hal ini Investasi
berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Di Negara Indonesia yang masih
tergolong negara berkembang, sumber-sumber pendanaan terbesar untuk membiayai
proyek-proyek dan program infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi
nasionalnya adalah dari penerimaan pajak. Selain dari sisi pajak, sumber
pembiayaan yang lain berasal dari para investor. Maka untuk menyikapi, menjaga persepsi, dan menarik para investor,
pemerintah perlu membuat strategi agar investor asing tertarik menanmkan
modalnya di Indonesia, dan investor yang sudah ada harus di kurung agar tidak
mudah keluar. Terutama adalah investasi pada pasar keuangan berupa saham,
obligasi, reksadana maupun investasi lainnya pada sektor keuangan yang
tergolong instrumen investasi yang mudah bergejolak. Bagi sebagian besar
investor yang berada pada pasar keuangan memang orientasinya adalah berdasarkan
pada high risk-high return, terutama
yang terkait dengan instrumen investasi saham. Ketika terjadi isu-isu dan
sentimen negatif pada perekonomian, contohnya saja adalah ketika terjadi
inflasi yang tinggi maka seketika pasar akan merespon dengan cepat, karena
dengan naiknya inflasi akan menyebabkan turunnya investasi portofolio.
Seharusnya
perkembangan sektor finansial juga harus di imbangi dengan perkembangan sektor
riil. Karena jika perkembangan sektor finansial lebih pesat di tengah kolapsnya
sektor riil, maka hal ini dapat menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang tidak
berkualitas (meskipun pada dasarnya terjadi pertumbuhan) tetapi pertumbuhan
tersebut tidak nyata, sehingga naiknya pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi
dengan turunnya jumlah pengangguran. Pesatnya pertumbuhan sektor finansial di
negara berkembang juga dapat menyebabkan keriskanan perekonomian negara yang
bersangkutan dengan ‘krisis’. PR pemerintah saat ini adalah harus bisa mengangkat
sektor riil agar mampu berjalan beriringan dengan sektor finansial. Jika kedua
aspek ini mampu berjalan secara seimbang dan beriringan, maka bukan tidak
mungkin lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terjadi nantinya adalah
pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Artinya pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas ini dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan masyarakat. Jadi
pertumbuhan ekonomi yang tinggi seharusnya tidak lagi digembor-gemborkan dan di
damba-dambakan. Melainkan laju pertumbuhan ekonomi yang berkuaitas, dan
stabilitas makro perekonomian yang seharusnya saat ini kita pikirkan untuk
dapat mencapai kemakmuran masyarakat.






Artikel yang sangat baik.
BalasHapusTendensi pemerintah dan ekonom mainstream dalam menilai pertumbuhan ekonomi hanya dari GDP dan sektor finansial adalah akibat dari hegemoni mahzab ekonomi neo-klasik.
Akan sangat progresif bila mahzab ekonomi obyektif lansiran Keynes (murni), Von Mises, David Graeber, Ben Dyson, dll lebih sering diajarkan ke mahasiswa ekonomi.