Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Paradigma Mata Uang dalam Pembangunan Nasional



Paradigma Mata Uang dalam Pembangunan Nasional
Ade Linda 
130810101076
Uang adalah persediaan asset yang dapat dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi (Mankiw: 2007). Jadi pada dasarnya penggunaan uang dilakukan untuk transaksi sehari-hari oleh masyarakat untuk mendapatkan sesuatu barang yang mereka inginkan. Barang tersebut memiliki kegunaan ekonomis dan juga menjadi barang yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri. Sehingga, penggunaan uang sangat dibutuhkan oleh setiap manusia yang hidup di dunia ini. Tanpa di sadari atau tidak semua barang memiliki nilai ukur dan tidak terlepas akan berkaitan mengenai uang.
Selama beberapa masa, uang mengalami perkembangan, dari masyarakat primitif yang masih menggunakan sistem barter sampai yang sekarang alat transaski secara modern. Barter merupakan sistem pembayaran yang masih bersifat tradisional karena penggunaannya masih tergolong memiliki kelemahan berupa “double coincidence of want”. Syarat ini menyebabkan perekonomian barter tidak efisien, kesulitan lainnya adalah tidak ada terdapatnya kesepakatan standar mengenai nilai suatu barang (Sri Mulyani: 1988). Jadi dengan kelemahan ini lah yang membuat sistem barter mengalami pergeseran, pada saat dulu bentuk uang masih sangat sederhana tidak seperti sekarang yang memiliki bentuk serta ciri khas yang berbeda tiap negara. Saat itu, bentuk mata uang masih menggunakan barang-barang sederhana. Pada tahap permulaan masyarakat kuno belum menciptakan bentuk uang secara khusus, tetapi menggunakan benda atau komiditi yang sudah ada pada saat itu dan dinilai cukup berharga untuk dianggap sebagai uang oleh sebab karenanya bentuk uang berbeda-beda di tiap daerah, benda yang pernah berperan sebagai uang misalnya kerang, pisau, garam, gigi, binatang, bulu binatang dan lain-lain ( Sri Mulyani: 1988 ). Seperti yang berdasarkan oleh buku pengarang Sri Mulyani pada saat itu bentuk uang masih bersifat sangat sederhana dan masih belum merata tiap daerah sehingga nominal nya tidak bisa di jelaskan sejelas mungkin. Kemudian karena bentuk mata uang tersebut masih belum merata di tiap negara maka terjadi perubahan atau lebih tepat nya pergeseran pada bentuk uang. Maka yang sebelumnya mata uang memiliki bentuk seperti kerang maka berganti menjadi bentuk koin yang terbuat dari emas. Tapi pergeseran ini juga tidak berlangsung lama, disebabkan karena sama hal nya dengan yang dibicarakn di uang kerang, karena koin emas tidak bisa menunjukan nilai pada barang yang sebenarnya. Kemudian muncul alat pembayaran lainnya yang seperti penggunaan uang kartal. Uang kartal adalah uang yang bentuknya berupa koin dan juga kertas yang biasa digunakan sehari-hari oleh masyarakat di zaman ini.
Di zaman yang sudah modern ini, uang kini menjadi suatu kebutuhan atau vital bagi perekonomian khususnya transaksi yang dilakukan masyarakat sehari-hari. Orang kini berlomba-lomba memupuk kekayaan mereka agar memiliki uang yang banyak, uang yang banyak akan membuat masyarakat dengan mudah mendapatkan barang yang di inginkannya dari yang memiliki “brand” biasa maupun yang berkelas internasional. Tidak jarang uang ditunjukan sebagai identitas manusia di dalam masyarakat. Jadi uang tidak hanya di jadikan sebagai alat pembayaran tetapi juga bisa di katakan menjadi penunjuk status atau derajat seseorang di tengah masyarakat.
Kemudian dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa uang memiliki fungsi yang berbeda dengan benda lainnya. Fungsi tersebut adalah :
1.      Sebagai satuan hitung (unit of account )
2.      Alat transaksi ( medium of exchange )
3.      Penyimpan nilai ( store of value )
4.      Standar pembayaran di masa mendatang ( standard of Deffered Payment )
Dunia kini sudah mengenal globalisasi. Globalisasi ada di tandai dengan kemajuan suatu teknologi di berbagai negara baik di negara berkembang maupun negara maju. Yang membedakan antara negara maju dan berkembang adalah penggunaan kemajuan dari teknologi yang dipakai. Satu hal, teknologi kini merambah pada pemakaian uang. Kecanggihan teknologi pun merambah dalam sistem pembayaran seperti penggunaan  Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) seperti ATM, Debet dan Kredit. Penggunaan yang biasa di pakai oleh masyarakat umum adalah ATM, berdasarkan wikipedia ATM (bahasa Indonesia: Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine) adalah sebuah alat elektronik yang melayani nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. Sedangkan debit sendiri merupakan alat elektronik yang hampir sama kegunaannya dengan kartu ATM yang membedakannya adalah bahwa kartu debit ini bisa digunakan dengan alat bernama EDC yang berbentuk kecil yang biasanya terdapat di pusat perbelanjaan. Jadi disini pengguna tidak perlu ke mesin ATM, tapi cukup memberikan kartu debit kepada pelayan maka secara otomatis pelayan tersebut akan menggesekan kartu ke mesin EDC. Jadi secara otomatis uang akan diambil oleh alat ini dan nanti di rekening tabungannya akan ada keterangan pengambilan. Sedangkan kartu kredit sendiri pengunaannya juga hampir sama hanya yang membedakan adalah ketika memakainya dan melakukan transaksi maka akan dianggap hutang pada pemakai. Orang kini tidak perlu repot-repot membawa uang banyak di dompet. Dengan membawa satu kartu saja, masyarakat tidak perlu takut keberatan. Masyarakat cukup menabungkan uang nya di bank – bank umum yang mereka pilih. Misalnya saja Dewi memiliki uang sebesar Rp. 1.000.000,00 kemudian Dewi menabungkannya di Bank A sebesar yang dimiliki atau keinginannya untuk di tabung. Maka di tabungannya Dewi ia telah memiliki uang sekian. Jadi suatu saat apabila Dewi membutuhkan uang ketika ia berbelanja atau lainnnya ia hanya perlu memasukan kartu kredit nya ke tempat ATM yang disediakan oleh bank umum itu sendiri di titik tempat tertentu. Penggunaan kartu kredit ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sudah mengglobal. Di dunia yang global ini masyarakat dituntut untuk melakukan suatu kepraktisan dalam bertindak.
Selain penggunaan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu adapula alat penggunaan dengan menggunakan uang elektronik. Berdasarkan wikipedia  uang elektronik ( atau uang digital atau e-money) adalah  uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik. Biasanya, transkasi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer (seperti internet dan sistem penyimpanan harga digital). Manfaat yang dirasakan dengan menggunakan e-money adalah kepraktisan penggunanya dalam membawa maupun bertransaksi sehari – hari. Jadi definisi uang kini tidak hanya lagi pada terfokus pada uang kartal (uang koin dan kertas) tetapi definisi uang bisa juga yang lain Seperti yang diungkapkan oleh Sri Mulyani (1988) pada mulanya, yang dimasukkan dalam definisi uang hanyalah uang kartal (yang terdiri uang koin dan uang kertas) yang beredar di masyarakat. Kemudian, dengan berkembangnya peranan bank, yang termasuk sebagai uang adalah uang kartal dan uang giral (demand deposit). Jadi orang kini tidak hanya mengenal uang kertas tetapi juga mengenal uang giral. Sesuai dengan kemajuan teknologi. Perkembangan jenis-jenis uang ini mengikuti perkembangan kebutuhan sarana pembayaran dan transaksi dalam perekonomian (Sri Mulyani: 1988). Seperti yang dilansir pada sebuah media online Sindonews.com terkait berita mengenai Bank Indonesia mengingkatkan uang non tunai kepada masyarakat. Dimana Bank Indonesia terus melakukan peningkatan dan berusaha dalam pertumbuhan uang listrik ( e-money ) ini disebabkan terjadi pertumbuhan transaksi elektronik domestik tapi nyatanya untuk penggunaan sendiri masih sedikit yang menggunakan uang elektronik. Padahal, peredaran uang elektronik sudah ada sejak beberapa tahun silam tapi perkembangan pemakainnya masih saja tidak terlalu menunjukan tingkat yang tinggi. Padahal Bank Indonesia mengharapkan agar masyarakat banyak yang memakai pemakian uang non tunai. Karena akan ada banyak kemudahan yang di dapatkan setelah memkai penggunaan uang non tunai. Seperti yang di lansir yaitu memudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran bagi masyarakat, lebih dapat menghemat waktu bagi si pengguna dalam bertransaksi.
Bentuk e-money merupakan salah satu alat pembayaran peningkatan infanstruktur di bidang pembayaran. Jadi, Bank Indonesia mengharapkan ke depannya Indonesia dapat menggunakan dan mewujudkan pembayaran dengan uang non tunai, dimana jumlah daftar penerbit uang elektronik berjumlah Sekitar 20 nama penerbit (sumber: bi.go.id). salah satu penerbit yang mengeluarkan sistem uang elektronik adalah PT. Telekomunikasi Indonesia atau biasa di singkat dengan PT. Telkom. PT. Telkom merupakan sebuah perusahaan yang terdapat di Indonesia, dimana perusahaan tersebut bergerak di informasi dan jasa pada bidang komunikasi dengan pelanggan seluler sebanyak 140 juta. Adapun banyak hal terobosan yang dilakukan oleh PT. Telkom demi memuaskan pelanggannya seperti hal nya dengan dikeluarkannya alat pembayaran uang elektronik beruapa T-Cash. T-Cash merupakan layanan uang elektronik dari telkomsel dengan media melalui Ponsel. Sebenarnya T-Cash hampir sama dengan pulsa yang sering dipakai oleh  masyarakat sehari-hari hanya yang membedakannya adalah bahwa pulsa T-Cash ini dapat dipakai atau digunakan sebagai alat pembayaran di merchant yang bekerjasama dengan T-Cah iut sendiri. Pada prinsipnya hampir sama pemakainnya dengan uang elektronik lainnya hanya saja T-Cash ini lebih muda digunakan untuk bertransaksi. Tetapi penggunaan ini hanya bisa di pakai atau digunakan oleh pelanggan dengan menggunakan kartu Simpati, Hallo dan AS atau dengan prabayar operator Telkomsel. Bagi pelanggan yang ingin melakukan hal seperti ini, pelanggan hanya cukup mendaftarkan penggunan T-Cash ini melalui SMS atau juga bisa dengan mendaftar kan ke Grapari Telkomsel yang menyediakan layanan ini. Sistem T-Cash ini menggunakan NFC tag yang dipasangkan dengan akun T-Cash. Kemudian pelanggan akan diberi sebuah stiker berlogo T-Cash yang nantinya akan di pasang pada Smartphone pelanggan. Maksimal pengisiannya adalah sebesar 5 juta yang bisa di isi di gerai telkomsel ataupun juga bisa di indomaret terdekat. Sistem NFC ( Nier Field Communication ) adalah merupakan bentuk komunikasi nirkabel jarak pendekd dimana antena yang digunakan lebih pendek dari pada gelombang sinyal operator yang mencegah interfensi gelombang dari antena yang sama (sumber: wikipedia).
Sistem NFC ini sudah sering dipakai di negara-negara lain seperti hal nya di negara Korea Selatan. Dimana penggunaan sistem NFC sudah biasa sering dipakai seperti halnya di Korea Selatan terdapat penggunaan pembayaran menaiki bus dengan menggunakan jam tangan oleh si pengguna. Si pengguna hanya cukup menyentuhkan jam tangan mereka ke mesin NFC yang berada di tempatnya maka secara otomatis saldo akan berkurang sesuai dengan jumlah harga bus tersebut. Jam tangan ini sudah dipasang NFC di dalam jam tangan pengguna. Jadi pengguna tidak perlu memberikan uang kepada sopir bus. Ini mengakibatkan rasa nyaman bagi pengguna dan juga supir bus tersebut. Itulah sekilas mengenai penggunaan sistem NFC di korea selatan.  Seperti hal nya Korea Selatan, sistem ini juga mulai diterapkan di Indonesia yang notabennya memiliki penduduk yang sangat banyak. Sehingga ini membuat setiap harinya butuh beberapa lembar uang yang dipakai. Kembali lagi dengan pembahasan mengenai T-Cash yang sudah menerapkan sistem NFC untuk menunjang kemudahan bagi pelanggan. Kemudian, Menurut sumber berita online Kontan.id jumlah pengguna T-Cash di indonesia di tahun 2015 sudah sebanayak 17 juta pelanggan. Lalu apa yang menjadi manfaat bagi pengguna T-Cash, bagi pengguna T-Cash mereka mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi atau T-Cash dapat dipakai di beberapa merchant seperti McDonalds, Coffe Been, Baskin Rabbin, Indomaret, Seven Eleven, Gramedia, dll. Demi meninkatkan dan menargetkan jumlah pengguna, pihak T-Cash melakukan berbagai hal seperti hal nya dengan melakukan promosi melalui iklan, melakukan promosi. Hal itu dilakukan agar pengguna T-Cash semakin puas dengan memakai T-Cash. T-Cash merupakan salah satu wujud dari transaksi elektronik yang telah bekerja sama dengan Bank Indonesia sehingga pihak Telkomsel dapat melakukan berbagai hal untuk meningkatkan jumlah konsumen, tetapi meskipun begitu, pihak telkomsel tidak boleh melakukn tindakan yang dapat merugikan negara misalnya mengeluarkan sesuatu tanpa se izin oleh Bank Indonesia yang memiliki hak kewenangan. Dengan begitu tidak ada pihak yang di rugikan, Telkomsel menjadi salah satu yang dapat membantu cita-cita atau harapan dari Bank Indonesia yang menginginkan adanya kenaikan pada pengguna uang non tunai dan dapat mengurangi anggaran penciptaan uang tunai rupiah.
Lalu apa yang menjadi perbedaan uang elektronik lain dengan T-Cash. Pertanyaan tersebut tentu nya akan ada di pikiran konsumen. Perbedaan yang mendasar adalah bahwa T-Cash ini sebuah inovasi yang dilakukan oleh PT. Telkomsel, disini dapat di ketahui bahwa sejak dulu Telkomsel sudah menjadi sahabat komunikasi masyarakat indonesia. Jaringan radar sinyal nya pun sudah  meluas dan terkenal akan memiliki sinyal seluler yang kuat dan dapat menjangkau daerah manapun. Sehingga bagi pengguna yang menggunakan Telkomsel tidak perlu merasa kerepotan. Ditambah lagi dengan masyarakat Indonesia yang gemar memakai Smartphone. Berdasarkan kutipan berita dari media online Okezone.com pada akhir tahun 2015 pengguna Smartphone Indonesia sebanyak 55 juta pengguna dan ini berakibat pula pada penggunaan tumbuhnya internet di tanah air sebab rata-rata pengguna mengakses internet menggunakan dengan mobile sendiri. Ke praktisan menjadi alasan lebih banyak penggguna mengakses dengan menggunakan mobile. Jika dilihat ini, Telkomsel mengeluarkan T-Cash karena target nya adalah orang- orang yang menggunakan atau memakai Smartphone. Dan bila di jadikan satu maka pengguna T-Cash mendaptkan ke praktisan yaitu selain smartphone mereka dapat dipakai untuk melakukan komunikasi, yang di fungsi selanjutnya adalah digunakan untuk bertransaksi secara online. Tetapi perlu diperhatikan sistem T-Cash ini menggunakan Smartphone dan stiker T-Cash, masyarakat masih belum di sosialiasasikan atau belum ada penelitian mengenai dampak pemakaian sistem uang elektronik yang menempel pada smartphone.
Tetapi penggunaan e-money T-Cash masih belum bisa secara menyuluruh di pakai oleh masyarakat Indonesia. hanya beberapa sekian yang sudah memanfaat kan kemajuan ini. Ini bisa dilihat dari jumlah dari penggunanya yang sebesar 17 juta. Maka ini dapat disimpulkan bahwa penggunaanya masih belum sepenuhnya merasakan, karena masih banyak sebagian masayarakat yang belum mengetahui apa sebenarnya itu T-Cash. Apalagi dengan keterbatasan penggunanya dalam melakukan transaksi. Karena hanya beberapa yang bekerja sama dengan telkomsel seperti indomaret, McDonalds dll. Jadi penggunanya hanya bisa memakai T-Cash ke pada tempat-temopta yang bekerja sama dengan T-Cash. Di tempat yang belum bekerja sama masih belum bisa digunakan pembayaran T-Cash, maka tetap saja pengguna akan tetap memakai transkasi uang tunai.
Lalu apakah sistem ini benar-benar bisa dipakai di Indonesia ? apa kelemahan dari penggunaan ini ? sistem pembayaran ini memang sangat baik apabila dilihat dari segi ke globalisasiannya, karena ini dapat memudahkan bagi pelanggannya dalam bertransaksi. Apalagi dengan kecanggihan, modern di dunia ini. Tapi selain memiliki keuntungan ada bebarap hal yang menjadi kelemahan. T-Cash memang merupakan sebuah inovasi di bidang alat pembayaran, inovasi yang dapat memudahkan bagi pemakainya. Dimana seseorang tersebut menginginkan adanya sebuah kemudahan di dalam transaksi dimana pun adan kapanpun dengan mudah, cepat dan ringan. Itu adalah pemikiran yang dirancang oleh para inovator dalam menemukan sebuah inovasi dibidang alat pembayaran. Lalu apakah sistem ini siap negeri ini memakai sistem t-cash dalam bertransaksi ? seperti halnya keuntungan yang dapat dirasakan adalah beruapa lebih cepat dalam bertansaksi dan membutuhkan waktu yang tidak lama dalam memakainya, adanya sistem pasword yang berfungsi untuk mengecek saldo dan sebagainya. Kemdudian pertanyaan selanjutnya adalah apakah sistem ini dapat dipakaioleh masyarakat menengah ke bawah ? diamna notabennya masyarakat bawah masih belum mengetahui t-cash atau alat pembayaran uang elektronik. Karena hanya beberapa kalangan yang menengetahuinya dan pemanfaatannya ini masih dirasa belum merata di Indonesia. kemudian sistem sangat tidak efektif bagi masyarakat bawah karena kita harus melihat beberapa pertimbangan, dimana ketika negeri ini menerapakan sistem t-cash, para penjual di pasar, ojeg dan lain-lainnya harus memiliki alat media NFC T-Cash tersebut. Begitupun juga bagi para penjual di pasar tradisional maka mereka harus memiliki alat nya. Sistem ini mungkin hanya bisa dipakai beberapa tempat tertentu seperti pusat perbelanjaan, sistem ini sangat tidak coco apabila di gunakan di tempa-tempat yang tradisional.  Mungkin alasan selanjutnya selain memudahkan dalam bertransaksi ada pula alasan lain yaitu untuk mengurangi bentuk kecurangan atau tindakan kriminal yang dilakukan pihak-pihak yang tak patut. Kemajuan teknologi memudahkan orang dapat melakukan sesuatu hal seperti hal nya pemlasuan mata uang rupiah  dan mengurangi jumlah uang beredar di tangan masyarakat.
Sistem ini memang sangat membantu bagi kelangsungan transaksi pembayaran apapun karena bersifat online,dan pembayaran ini menunjukan kemajuan dari negara yang memakai. Tetapi disini dilihat penggunaannya, meskipun teknologi semakin maju maka perlu diperhatikan kegunaannya, bilapun terdapat sebuah inovasi. Ini bertujuan seolah-olah pengguna atau masyarakat diberi kemudahan dalam bertindak samahalnya bertransaksi. Dan pula, ini dapat di manfaatkan sedemikian tugas nya pembayaran, dan tidak untuk di gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan hal seperti itu, maka sebagai warga negara Indonesia tindakan tersebut dapat membantu tugas dari Bank Indonesia, pemerintah dan menciptkan kesejahteraan dan keseimbangan bagi perekonomian negara Indonesia.





Referensi :
Indrawatii S.M. 1988. Teori Moneter. Jakarta: Lembaga Penerbt Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Mankiw N.G. 2007. Makroekonomi Edisi Keenam. Jakrta: Penerbit Erlangga
Rahardja P. Manurung M. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi Edisi Ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
http://www.bi.go.id/en/statistik/sistem-pembayaran/uangelektronik/Documents/Daftar%20 Penerbit%20 Uang%20Elektronik%20JAN16%20en.pdf [ 29 Februari 2016]

0 komentar:

Posting Komentar