Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Pengiriman TKI dinilai bisa tekan angka pengagguran, asalakan...



Pengiriman TKI dinilai bisa tekan angka pengagguran, asalakan...
Dengan mengirim TKI keluaar negeri dapat megurangi pengangguran. Pengangguran di Indonesia disebabkan banyak faktor, dimulai dengan perlambatan ekonomi yang mengharuskan para pekerja dipulangkan karena pemutusan hubungan kerja, kurangnya kerampilan sehingga tidak tidak seesuai dengan  kebutuhan dunia kerja, dan lapangan kerja yang kurang. Pengiriman kembali Tenaga Kerja Indonesia dilakukan guna mengurangi pengangguran dalam negeri yang semakin tinggi akibat pemutusan hubungan kerja. Namun harus ada syarat yang dipenuhi mengingat banyak sekali kasus yang menimpa TKI bekerja di luar negeri. Sebagai penghasil devisa negara terbesar, tidak dipungkiri perlindungan tentang keselamatan TKI harus di utamakan. Kasus-kasus yang menimpa para TKI sangatlah tidak manusiawi dan membuat TKI yang bekerja di luar negeri tidak mendapatkan hak dasarnya sebagai seorang manusia, dimulai dengan kasus penganiyayaan oleh majikan, sebagai korban pelecehan seksual oleh majikannya. Hal-hal tersebut yang membuat pemerintah untuk merencanakan pemberhentian pengiriman TKI ke luar negeri pada tahun 2017 sesuai dengan yang di utarakan oleh menakertans. Namun pemberhentian ini hanya berlaku pada TKI yang bekerja pada sektor informal sedangkan pada sektor formal masih bisa dikirim. Kenapa sektor informal karena pada sektor ini sangat riska sekali terhadap kekerasan atau tindak-tindak yang tidak manusiawi, sampai kapan sektor ini akan diberhentikan sektor informal ke luar negeri akan di buka kembali apabila sudah ada peraturan yang jelas dan dapat mellindungi TKI dari tindakan kekerasan. Pengangguran di Indonesia masi sangat tinggi mencapai 120,5 juta jiwa, keputusan pemerintah boleh dibilang sangat berani karena banyak kalangan bawah yang bekerja di luar negeri dan bekerja pada sektor informal, apabila merka dipulangkan maka akan menambah angka pengangguran yang ada. Rencana pemerintah tersebut tidak mungkin tanpa rencana perbaikan lapangan kerja yang ada di indonesia. Pemerintah sudah menyiapkan road map untuk mendukung rencana tersebut. Pemerintah akan menyiapkan lapangan kerja yang untuk menampung para TKI yang di pulangkan sehingga para TKI ini tidak menganggur dan masih mendapatkan penghasilan sehingga dapat mengjhidupi keluarganya.
Perlambatan ekonomi yang terjadi membuat banyak perushaan manufactur mempulangkan karyawanya karena tidak mampu lagi menutup biaya produksi mereka sehingga meenyumbang angka pengangguran. Untuk mengatasi pengangguran yang semakin meningkat anggota DPR komisi IX Adang Sudrajat untuk segera mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang TKI (RUU TKI) No 39 tahun 2004, yang berisi tentang hak perlindungan TKI yang ada diluar negeri agar merasa aman dan perlindungan secara penuh pada TKI dan terutama TKW (Tenaga Kerja Wanita). Sebagai wanita yang pada dasarnya di nafkahi oleh seorang suami harus bekerja membanting tulang di negeri orang lain dan juga rentan terhadap hal-hal buruk menjadi salah satu fokus poin tenatang RUU ini. Untuk mencegah meningkatnya TKW sngat dibenarkan bahwa peluang pekerjaan harus lebih di perbanyak pada angkatan kerja laki-laki, karena laki-laki adalah sebagai kepala keluarga yang harus menafkahi keluarganya. Sektor pekerjaan yang menyerap tenaga laki-laki harus diperbanyak sehinggapara wanita tidak harus bekerja keras demi menghidupi keluarganya. Undang-Undang ini diharapkan dapat mengurangi beban negara dan menurnkan angka pengangguran. Perbaikan Undang-Undang tentang keselamatan tenaga kerja di luar negeri memberikan mafas lega bagi para TKI karena mereka merasa di lindungi hak-haknya, namun yang perlu diperhatikan adalah undang-undang ini akan melindungi TKI yang melewati jalur resmi bukan TKI ilegal, oleh karena itu pemerintah juga harus fokus terhadap biro-biro penyaluran TKI yang tidak memiliki ijin resmi sehingga TKI yang dikirim ke luar negeri memiliki jalur yang berhukum. Apabila ini tidak di diperjatikan akan sama saja undang-undang perlindungan TKI tidak berlaku pada TKI illegal.
Pengiriman TKI ini tentu saja mempunyai sisi positif dan sisi negatif. Sisi positif dari pengiriman TKI adalah sebagai salah satu sumber pendapatan negara berupa devisa yang dimana jumlahnya sangat besar mengingat jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri juga banyak, mengurngi jumlah penganggugaran yang ada di Indonesia, mengurangi tingkat kemiskinan, namun sisi negatif dari pengiriman TKI ini adalah menyangkut harga diri sebuah bangsa karena sebagian besar TKI yang dikirim ke luar negeri bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), dan juga merugikan negara karena banyak TKI yang mendapatkan perlakukan yang tidak semestinya disana sehingga membuat miris bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar