Pengiriman TKI dinilai bisa tekan
angka pengagguran, asalakan...
Dengan
mengirim TKI keluaar negeri dapat megurangi pengangguran. Pengangguran di
Indonesia disebabkan banyak faktor, dimulai dengan perlambatan ekonomi yang
mengharuskan para pekerja dipulangkan karena pemutusan hubungan kerja,
kurangnya kerampilan sehingga tidak tidak seesuai dengan kebutuhan dunia kerja, dan lapangan kerja
yang kurang. Pengiriman kembali Tenaga Kerja Indonesia dilakukan guna
mengurangi pengangguran dalam negeri yang semakin tinggi akibat pemutusan hubungan
kerja. Namun harus ada syarat yang dipenuhi mengingat banyak sekali kasus yang
menimpa TKI bekerja di luar negeri. Sebagai penghasil devisa negara terbesar,
tidak dipungkiri perlindungan tentang keselamatan TKI harus di utamakan. Kasus-kasus
yang menimpa para TKI sangatlah tidak manusiawi dan membuat TKI yang bekerja di
luar negeri tidak mendapatkan hak dasarnya sebagai seorang manusia, dimulai
dengan kasus penganiyayaan oleh majikan, sebagai korban pelecehan seksual oleh
majikannya. Hal-hal tersebut yang membuat pemerintah untuk merencanakan
pemberhentian pengiriman TKI ke luar negeri pada tahun 2017 sesuai dengan yang
di utarakan oleh menakertans. Namun pemberhentian ini hanya berlaku pada TKI
yang bekerja pada sektor informal sedangkan pada sektor formal masih bisa
dikirim. Kenapa sektor informal karena pada sektor ini sangat riska sekali
terhadap kekerasan atau tindak-tindak yang tidak manusiawi, sampai kapan sektor
ini akan diberhentikan sektor informal ke luar negeri akan di buka kembali
apabila sudah ada peraturan yang jelas dan dapat mellindungi TKI dari tindakan
kekerasan. Pengangguran di Indonesia masi sangat tinggi mencapai 120,5 juta
jiwa, keputusan pemerintah boleh dibilang sangat berani karena banyak kalangan
bawah yang bekerja di luar negeri dan bekerja pada sektor informal, apabila
merka dipulangkan maka akan menambah angka pengangguran yang ada. Rencana
pemerintah tersebut tidak mungkin tanpa rencana perbaikan lapangan kerja yang
ada di indonesia. Pemerintah sudah menyiapkan road map untuk mendukung rencana tersebut. Pemerintah akan
menyiapkan lapangan kerja yang untuk menampung para TKI yang di pulangkan
sehingga para TKI ini tidak menganggur dan masih mendapatkan penghasilan
sehingga dapat mengjhidupi keluarganya.
Perlambatan
ekonomi yang terjadi membuat banyak perushaan manufactur mempulangkan
karyawanya karena tidak mampu lagi menutup biaya produksi mereka sehingga
meenyumbang angka pengangguran. Untuk mengatasi pengangguran yang semakin
meningkat anggota DPR komisi IX Adang Sudrajat untuk segera mempercepat
pembahasan revisi Undang-Undang TKI (RUU TKI) No 39 tahun 2004, yang berisi
tentang hak perlindungan TKI yang ada diluar negeri agar merasa aman dan
perlindungan secara penuh pada TKI dan terutama TKW (Tenaga Kerja Wanita).
Sebagai wanita yang pada dasarnya di nafkahi oleh seorang suami harus bekerja
membanting tulang di negeri orang lain dan juga rentan terhadap hal-hal buruk
menjadi salah satu fokus poin tenatang RUU ini. Untuk mencegah meningkatnya TKW
sngat dibenarkan bahwa peluang pekerjaan harus lebih di perbanyak pada angkatan
kerja laki-laki, karena laki-laki adalah sebagai kepala keluarga yang harus
menafkahi keluarganya. Sektor pekerjaan yang menyerap tenaga laki-laki harus
diperbanyak sehinggapara wanita tidak harus bekerja keras demi menghidupi
keluarganya. Undang-Undang ini diharapkan dapat mengurangi beban negara dan
menurnkan angka pengangguran. Perbaikan Undang-Undang tentang keselamatan
tenaga kerja di luar negeri memberikan mafas lega bagi para TKI karena mereka
merasa di lindungi hak-haknya, namun yang perlu diperhatikan adalah undang-undang
ini akan melindungi TKI yang melewati jalur resmi bukan TKI ilegal, oleh karena
itu pemerintah juga harus fokus terhadap biro-biro penyaluran TKI yang tidak
memiliki ijin resmi sehingga TKI yang dikirim ke luar negeri memiliki jalur
yang berhukum. Apabila ini tidak di diperjatikan akan sama saja undang-undang
perlindungan TKI tidak berlaku pada TKI illegal.
Pengiriman
TKI ini tentu saja mempunyai sisi positif dan sisi negatif. Sisi positif dari
pengiriman TKI adalah sebagai salah satu sumber pendapatan negara berupa devisa
yang dimana jumlahnya sangat besar mengingat jumlah TKI yang dikirim ke luar
negeri juga banyak, mengurngi jumlah penganggugaran yang ada di Indonesia,
mengurangi tingkat kemiskinan, namun sisi negatif dari pengiriman TKI ini
adalah menyangkut harga diri sebuah bangsa karena sebagian besar TKI yang
dikirim ke luar negeri bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), dan juga
merugikan negara karena banyak TKI yang mendapatkan perlakukan yang tidak semestinya
disana sehingga membuat miris bagi seluruh masyarakat di Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar