PENTINGNYA KEBIJAKAN
MAKROPRUDENSIAL DALAM MENJAGA STABILITAS KEUANGAN
Rachma Priasti Ramadhani
130810101154
Bank Indonesia merupakan lembaga perbankan yang indepeden, untuk itu setiap
kebijakan yang akan diberlakukan hendaknya memiliki manfaat yang dapat dirasakan
oleh semua pihak. Sesuai dengan peraturan perundang – undangan, Bank Indonesia
memiliki beberapa peran, diantaranya adalah sebagai (i) stabilisator sistem
keuangan, (ii) Bank Indonesia memiliki peran dalam penciptaan kinerja yang
sehat, (iii) Bank Indonesia menjaga dan mengatur sistem pembayaran. Sedangkan dalam
hal sistem kerja Bank Indonesia, harus berdasarkan prinsip interdependensi,
transparansi dan akuntabilitas. Bahwa agar suatu kebijakan moneter dapat
berjalan dengan lancar dan efektif, maka sistem Bank Indonesia harus memberikan
informasi yang transparan kepada masyarakat. Komunikasi yang telah dilakukan
juga merupakan sebagai bagian dari akkuntabilitas dari sistem Bank Indonesia
itu sendiri. Sehingga hal ini akan berperan dalam pembentukan suatu ekspektasi
masyarakat terhadap laju inflasi ke depan.
Keadaan stabilitas sistem keuangan pada dasarnya terpengaruh oleh adanya
stabilitas moneter. Pengaruh ini adalah memiliki hubungan yang positif. Apabila
stabilitas moneter dapat terpenuhi, maka stabilitas dalam sistem keuangan juga
akan terpenuhi pula. Stabilitas sistem keuangan dianggap penting karena
nantinya juga akan memberikan dampak terhadap pasar dan pengontrolan pada
ketersediaan sumber daya yang ada. Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan,
otoritas moneter memiliki kebijakan yaitu kebijakan makroprudensial. Kebijakan
makroprudensial ini adalah suatu keseluruhan kebijakan dalam upaya untuk
menjaga stabilitas ekonomi. Berikut adalah pendgertian tentang kebijakan
makroprudensial menurut beberapa lembaga.
a.
IMF : Kebijakan makroprudensial adalah
kebijakan yang memiliki tujuan utama untuk memelihara stabilitas sistem
keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan peningkatan risiko sistemik (IMF,
“Macroprudential Policy: An Organizing Framework”, 2011)
b.
BIS : Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan
yang ditujukan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik (BIS,
“Macroprudential Policy – A Literature Review”, 2011)
Selain
itu kebijakan makroprudensial juga diperlukan untuk mengurangi adanya risiko
sistemik dalam perbankan. Lalu, apakah risiko sistemik tersebut? Risiko
sistemik yang dimaksudkan dalam perbankan adalah mengenai keadaan yang
disebabkan oleh adanya korelasi yang cukup tinggi dari kegagalan bank – bank
yang ada pada suatu negara. Risiko sistemik ini dapat terjadi pada bagian –
bagian lain pada dunia perbankan baik dalam lingkup domestik maupun
internasional. Di Indonesia sendiri pernah mengalami adanya dampak dari risiko
sistemik pada tahun 1997. Dampak dari adanya risiko sistemik itu adalah
hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di Indonesia. Masyarakat
pada kala itu memilih untuk menarik dana yang telah di tanamkan di perbankan.
Dana yang ditarik masyarakat itu pun dalam jumlah yanng tidak sedikit. Sehingga
pada tahun pula Indonesia mengalami krisis moneter. Peraturan Bank Indonesia
Nomor 10/31/PBI/2008 tentang Fasilitas Pembiayaan Darurat untuk Bank Umum, pada
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (8) terdapat istilah Dampak Sistemik, yang
selanjutnya didefinisikan sebagai berikut:
“Dampak sistemik
adalah potensi penyebaran masalah (contagion effect)
dari satu bank bermasalah yang dapat mengakibatkan kesulitan likuiditas
bank-bank lain sehingga berpotensi menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap
sistem perbankan dan mengancam stabilitas sistem keuangan.”
Keadaan perlambatan ekonomi global pada dua tahun
terakhir ini telah membawa dampak yang sangat besar bagi perekonomian di
Indonesia maupun di dunia. Seperti pada tahun 2015, keadaan perekonomian secara
global terguncang oleh kebijakan dari perbankan AS (The Feed) yang berusaha
untuk menunjukkan kekuatan negaranya sebagai negara ekonomi terbesar. Selain
itu selama tahun 2015 juga terjadi perlambatan perekonomian di Eropa dan
fluktuasi harga minyak dunia. Beberapa kejadian – kejadian tersebut membuat
negara yang telah melakukan ataupun menjalin kerjasama dengan negara yang
bersangkutan, juga mengalami gejolak perekonomian. Seperti misalnya di
Indonesia ini, selama tahun 2015 negara Indonesia mengalami fluktuasi perekonomian
yang cukup tajam. Gejolak – gejolak ekonomi yang dialami oleh negara Indonesia
diantaranya adalah terjadinya pelemahan kurs rupiah, semakin naiknya inflasi
dan masih banyak lagi. Dalam segi ekspor impor juga akan terkena dampak. Dimana
yang seharusnya dimasa krisis seperti itu negara Indonesia harusnya lebih
banyak menambah laju ekspor dan meminimalisir tingkat impor. Selain akibat
dampak dari faktor eksternal, hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi internal
negara Indonesia itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bahwa negara Indonesia
memiliki tingkat konsumsi masyarakat yang cukup tinggi, bahkan dapat dikatakan
lebih dominan. Selain karena faktor konsumsi baik rumah tangga maupun
pemerintah, dan lembaga nonprofit, juga terdapat faktor lain yang dapat
dikatakan sebagai pengaruh adanya kelesuan ekonomi. Diantaranya adalah tingkat
investasi, ekspor, dan impor.
Kebijakan makroprudensial sebenarnya sudah ada
sejak beberapa puluh tahun yang lalu, namun kebijakan ini kembali aktif
digunakan seletah adanya krisis moneter pada tahun 2008. Bank Indonesia
berasumsi bahwa dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, kebijakan
makroprudensial adalah kebijakan yang dirasa sangat tepat. Seperti pada keadaan
fluktuasi ekonomi yang sangat tajam ini, pemerintah lebih menonjolkan kebijakan
makroprudensial. Pada kebijakan makroprudensial menganggap secara umum bahwa
efek dari keseimbangan ekonomi memiliki peran yang penting karena dapat
digunakan sebagai pengaman pada sistem finansial secara keseluruhan. Sebagai
dampak adanya krisis, maka sistem regulasi dalam keuangan lebih diarahkan pada
kebijakan makroprudensial. Instrumen kebijakan makroprudensial diantaranya:
pertama, terletak pada desain dan implementasi kebijakan. Kedua, pada evaluasi
efektivitas kebijakan itu sendiri.
Sebagai contoh pada suatu negara yang memiliki
kelemahan pada arus modal yang masuk serta banyaknya peluang terkena dampak
akibat fluktuasi nilai tukar, dan dalam hal peminjaman menggunakan mata uang
asing, merupakan masalah yang serius dan mampu mengganggu stabilitas sistem
keuangan. Terlebih kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh laju inflasi yang
berada dibawa target. Oleh karena itu solusi yang sangat tepat adalah pada
penggunaan kebijakan makroprudensial. Melalui kebijakan pembatasan jumlah kredit
dalam mata uang asing, dapat meminimalisir adanya ancaman terhadap stabilitas
sistem moneter. Disisi lain, penggunaan mata uang dalam negeri juga akan
semakin menguat dan dapat mendorong inflasi pada tingkat yang telah
ditargetkan. Salah satu kebijakan makroprudensial yang diterapkan di indonesia
adalah mengenai kebijakan Loan to Value (LTV) yaitu kebijakan pada penekanan
jumlah kredit pada KPR, sehingga dapat menekan harga asset dalam bidang
properti yang cenderung tinggi. Selain itu adanya kebijakan Down Payment pada
KKB juga dapat memberikan efek yang positif bagi stabilitas sistem keuangan.
Dalam rangka menciptakan stabilitas sistem
keuangan, tentunya diperlukan peran dari banyak pihak. Karena tidak hanya
kebijakan makroprudensial saja yang dapat berperan. Lingkungan/ kondisi
perekonomian makro yang stabil, lembaga pengelola keuangaaan yang bersih,
pengawasan dari masing – masing lembaga, serta sistem pembayaran yang aman dan
efisien juga membantu dalam penciptaan iklim stabilitas sistem keuangan yang baik.
Untuk itu peran dari semua pihak sangat diperlukan karena sistem keuangan itu
sendiri juga merupakan akar dari keadaan perekonomian negara yang bersangkutan.






0 komentar:
Posting Komentar