Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

PENTINGNYA KEBIJAKAN MAKROPRUDENSIAL DALAM MENJAGA STABILITAS KEUANGAN



PENTINGNYA KEBIJAKAN MAKROPRUDENSIAL DALAM MENJAGA STABILITAS KEUANGAN
Rachma Priasti Ramadhani
130810101154
Bank Indonesia merupakan lembaga perbankan yang indepeden, untuk itu setiap kebijakan yang akan diberlakukan hendaknya memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh semua pihak. Sesuai dengan peraturan perundang – undangan, Bank Indonesia memiliki beberapa peran, diantaranya adalah sebagai (i) stabilisator sistem keuangan, (ii) Bank Indonesia memiliki peran dalam penciptaan kinerja yang sehat, (iii) Bank Indonesia menjaga dan mengatur sistem pembayaran. Sedangkan dalam hal sistem kerja Bank Indonesia, harus berdasarkan prinsip interdependensi, transparansi dan akuntabilitas. Bahwa agar suatu kebijakan moneter dapat berjalan dengan lancar dan efektif, maka sistem Bank Indonesia harus memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Komunikasi yang telah dilakukan juga merupakan sebagai bagian dari akkuntabilitas dari sistem Bank Indonesia itu sendiri. Sehingga hal ini akan berperan dalam pembentukan suatu ekspektasi masyarakat terhadap laju inflasi ke depan.
Keadaan stabilitas sistem keuangan pada dasarnya terpengaruh oleh adanya stabilitas moneter. Pengaruh ini adalah memiliki hubungan yang positif. Apabila stabilitas moneter dapat terpenuhi, maka stabilitas dalam sistem keuangan juga akan terpenuhi pula. Stabilitas sistem keuangan dianggap penting karena nantinya juga akan memberikan dampak terhadap pasar dan pengontrolan pada ketersediaan sumber daya yang ada. Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, otoritas moneter memiliki kebijakan yaitu kebijakan makroprudensial. Kebijakan makroprudensial ini adalah suatu keseluruhan kebijakan dalam upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi. Berikut adalah pendgertian tentang kebijakan makroprudensial menurut beberapa lembaga.
a.       IMF : Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang memiliki tujuan utama untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan peningkatan risiko sistemik (IMF, “Macroprudential Policy: An Organizing Framework”, 2011)
b.      BIS : Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang ditujukan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik (BIS, “Macroprudential Policy – A Literature Review”, 2011)
Selain itu kebijakan makroprudensial juga diperlukan untuk mengurangi adanya risiko sistemik dalam perbankan. Lalu, apakah risiko sistemik tersebut? Risiko sistemik yang dimaksudkan dalam perbankan adalah mengenai keadaan yang disebabkan oleh adanya korelasi yang cukup tinggi dari kegagalan bank – bank yang ada pada suatu negara. Risiko sistemik ini dapat terjadi pada bagian – bagian lain pada dunia perbankan baik dalam lingkup domestik maupun internasional. Di Indonesia sendiri pernah mengalami adanya dampak dari risiko sistemik pada tahun 1997. Dampak dari adanya risiko sistemik itu adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di Indonesia. Masyarakat pada kala itu memilih untuk menarik dana yang telah di tanamkan di perbankan. Dana yang ditarik masyarakat itu pun dalam jumlah yanng tidak sedikit. Sehingga pada tahun pula Indonesia mengalami krisis moneter. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/31/PBI/2008 tentang Fasilitas Pembiayaan Darurat untuk Bank Umum, pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (8) terdapat istilah Dampak Sistemik, yang selanjutnya didefinisikan sebagai berikut:
“Dampak sistemik adalah potensi penyebaran masalah (contagion effect) dari satu bank bermasalah yang dapat mengakibatkan kesulitan likuiditas bank-bank lain sehingga berpotensi menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem perbankan dan mengancam stabilitas sistem keuangan.”
Keadaan perlambatan ekonomi global pada dua tahun terakhir ini telah membawa dampak yang sangat besar bagi perekonomian di Indonesia maupun di dunia. Seperti pada tahun 2015, keadaan perekonomian secara global terguncang oleh kebijakan dari perbankan AS (The Feed) yang berusaha untuk menunjukkan kekuatan negaranya sebagai negara ekonomi terbesar. Selain itu selama tahun 2015 juga terjadi perlambatan perekonomian di Eropa dan fluktuasi harga minyak dunia. Beberapa kejadian – kejadian tersebut membuat negara yang telah melakukan ataupun menjalin kerjasama dengan negara yang bersangkutan, juga mengalami gejolak perekonomian. Seperti misalnya di Indonesia ini, selama tahun 2015 negara Indonesia mengalami fluktuasi perekonomian yang cukup tajam. Gejolak – gejolak ekonomi yang dialami oleh negara Indonesia diantaranya adalah terjadinya pelemahan kurs rupiah, semakin naiknya inflasi dan masih banyak lagi. Dalam segi ekspor impor juga akan terkena dampak. Dimana yang seharusnya dimasa krisis seperti itu negara Indonesia harusnya lebih banyak menambah laju ekspor dan meminimalisir tingkat impor. Selain akibat dampak dari faktor eksternal, hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi internal negara Indonesia itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bahwa negara Indonesia memiliki tingkat konsumsi masyarakat yang cukup tinggi, bahkan dapat dikatakan lebih dominan. Selain karena faktor konsumsi baik rumah tangga maupun pemerintah, dan lembaga nonprofit, juga terdapat faktor lain yang dapat dikatakan sebagai pengaruh adanya kelesuan ekonomi. Diantaranya adalah tingkat investasi, ekspor, dan impor.
Kebijakan makroprudensial sebenarnya sudah ada sejak beberapa puluh tahun yang lalu, namun kebijakan ini kembali aktif digunakan seletah adanya krisis moneter pada tahun 2008. Bank Indonesia berasumsi bahwa dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang dirasa sangat tepat. Seperti pada keadaan fluktuasi ekonomi yang sangat tajam ini, pemerintah lebih menonjolkan kebijakan makroprudensial. Pada kebijakan makroprudensial menganggap secara umum bahwa efek dari keseimbangan ekonomi memiliki peran yang penting karena dapat digunakan sebagai pengaman pada sistem finansial secara keseluruhan. Sebagai dampak adanya krisis, maka sistem regulasi dalam keuangan lebih diarahkan pada kebijakan makroprudensial. Instrumen kebijakan makroprudensial diantaranya: pertama, terletak pada desain dan implementasi kebijakan. Kedua, pada evaluasi efektivitas kebijakan itu sendiri.
Sebagai contoh pada suatu negara yang memiliki kelemahan pada arus modal yang masuk serta banyaknya peluang terkena dampak akibat fluktuasi nilai tukar, dan dalam hal peminjaman menggunakan mata uang asing, merupakan masalah yang serius dan mampu mengganggu stabilitas sistem keuangan. Terlebih kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh laju inflasi yang berada dibawa target. Oleh karena itu solusi yang sangat tepat adalah pada penggunaan kebijakan makroprudensial. Melalui kebijakan pembatasan jumlah kredit dalam mata uang asing, dapat meminimalisir adanya ancaman terhadap stabilitas sistem moneter. Disisi lain, penggunaan mata uang dalam negeri juga akan semakin menguat dan dapat mendorong inflasi pada tingkat yang telah ditargetkan. Salah satu kebijakan makroprudensial yang diterapkan di indonesia adalah mengenai kebijakan Loan to Value (LTV) yaitu kebijakan pada penekanan jumlah kredit pada KPR, sehingga dapat menekan harga asset dalam bidang properti yang cenderung tinggi. Selain itu adanya kebijakan Down Payment pada KKB juga dapat memberikan efek yang positif bagi stabilitas sistem keuangan.
Dalam rangka menciptakan stabilitas sistem keuangan, tentunya diperlukan peran dari banyak pihak. Karena tidak hanya kebijakan makroprudensial saja yang dapat berperan. Lingkungan/ kondisi perekonomian makro yang stabil, lembaga pengelola keuangaaan yang bersih, pengawasan dari masing – masing lembaga, serta sistem pembayaran yang aman dan efisien juga membantu dalam penciptaan iklim stabilitas sistem keuangan yang baik. Untuk itu peran dari semua pihak sangat diperlukan karena sistem keuangan itu sendiri juga merupakan akar dari keadaan perekonomian negara yang bersangkutan.

0 komentar:

Posting Komentar