Perubahan Suku Bunga Acuan, Permudah Kinerja BI
Oleh : Ika Wahyu Cahyani
Rencana
Bank Indonesia tentang pergantian suku bunga acuan tampaknya sudah matang.
Formula baru yang dirancang oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter adalah
suku bunga acuan seven days reserve repo
rate yang akan menggantikan kedudukan BI rate sebagai suku bunga acuan
baru. Suku bunga acuan inilah yang nantinya akan menjadi patokan bagi perbankan
umum dan lembaga keuangan lainnya dalam menentukan tingkat suku bunga pinjaman
maupun simpanan.
Menyoal
pergantian suku bunga acuan tersebut, Bank Indonesia telah merumuskan beberapa
kelebihan 7-days reserve repo rate. Kelebihan yang dimaksud salah satunya
adalah jangka waktu atau tenor yang diberikan lebih singkat. Pada BI rate waktu
yang digunakan adalah dua belas bulan, sedangkan pada 7-days reserve repo rate
nantinya hanya akan berlaku tujuh hari. Jangka waktu yang lebih pendek tentunya
akan mempermudah otoritas moneter melakukan pengendalian tingkat suku bunga dan
juga bagi perbankan akan lebih mudah menyesuaikannya.
Kebijakan
pergantian suku bunga acuan ini akan diumumkan pada 19 Agustus mendatang.
Kemungkinan, banyak pihak telah menantikan formula baru yang diterbitkan Bank
Indonesia tersebut. Bukan hanya menguntungkan karena memberikan kestabilan
tingkat suku bunga saja, juga operasi moneter yang dilakukan oleh Bank
Indonesia akan lebih efektif dengan menyeimbangkan antara inflasi dan
pertumbuhan ekonomi. Langkah awal pada pemberlakukan 7-days reserve repo rate
kelak adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan dari yang bertengger di
angka 6,75 persen menjadi 5,5 persen. Pengambilan keputususan merendahkan
tingkat suku bunga 7-days reserve repo rate dari BI rate adalah untuk
pengenalan pada pasar, supaya pasar lekas beradaptasi dengan pemberlakukan
sistem bunga acuan yang baru.
Harapan
yang diidamkan dengan adanya kestabilan dan pengendalian yang lebih baik pada
tingkat suku bunga adalah untuk memberi kebaikan pada semua pihak, tidak hanya
dari perbankan maupun investor semata. Selain itu, dengan adanya tingkat
kestabilan pada suku bunga maka nilai tukar jadi lebih terkendali yang
kedepannya akan mempermudah kinerja Bank Indonesia mengontrol dana asing yang
masuk ke Indonesia, baik dalam bentuk investasi maupun
dengan adanya pemberlakukan aturan MEA.






0 komentar:
Posting Komentar