Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Perubahan Suku Bunga Acuan, Permudah Kinerja BI



Perubahan Suku Bunga Acuan, Permudah Kinerja BI
Oleh : Ika Wahyu Cahyani

Rencana Bank Indonesia tentang pergantian suku bunga acuan tampaknya sudah matang. Formula baru yang dirancang oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter adalah suku bunga acuan seven days reserve repo rate yang akan menggantikan kedudukan BI rate sebagai suku bunga acuan baru. Suku bunga acuan inilah yang nantinya akan menjadi patokan bagi perbankan umum dan lembaga keuangan lainnya dalam menentukan tingkat suku bunga pinjaman maupun simpanan.
Menyoal pergantian suku bunga acuan tersebut, Bank Indonesia telah merumuskan beberapa kelebihan 7-days reserve repo rate. Kelebihan yang dimaksud salah satunya adalah jangka waktu atau tenor yang diberikan lebih singkat. Pada BI rate waktu yang digunakan adalah dua belas bulan, sedangkan pada 7-days reserve repo rate nantinya hanya akan berlaku tujuh hari. Jangka waktu yang lebih pendek tentunya akan mempermudah otoritas moneter melakukan pengendalian tingkat suku bunga dan juga bagi perbankan akan lebih mudah menyesuaikannya.
Kebijakan pergantian suku bunga acuan ini akan diumumkan pada 19 Agustus mendatang. Kemungkinan, banyak pihak telah menantikan formula baru yang diterbitkan Bank Indonesia tersebut. Bukan hanya menguntungkan karena memberikan kestabilan tingkat suku bunga saja, juga operasi moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dengan menyeimbangkan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Langkah awal pada pemberlakukan 7-days reserve repo rate kelak adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan dari yang bertengger di angka 6,75 persen menjadi 5,5 persen. Pengambilan keputususan merendahkan tingkat suku bunga 7-days reserve repo rate dari BI rate adalah untuk pengenalan pada pasar, supaya pasar lekas beradaptasi dengan pemberlakukan sistem bunga acuan yang baru.
Harapan yang diidamkan dengan adanya kestabilan dan pengendalian yang lebih baik pada tingkat suku bunga adalah untuk memberi kebaikan pada semua pihak, tidak hanya dari perbankan maupun investor semata. Selain itu, dengan adanya tingkat kestabilan pada suku bunga maka nilai tukar jadi lebih terkendali yang kedepannya akan mempermudah kinerja Bank Indonesia mengontrol dana asing yang masuk ke Indonesia, baik dalam bentuk investasi maupun dengan adanya pemberlakukan aturan MEA.

0 komentar:

Posting Komentar