Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

PROBLEMATIKA UANG DAN UANG DARI MASA KE MASA



PROBLEMATIKA UANG DAN UANG DARI MASA KE MASA
Oleh,
SUCI ARVILIA
130810101122

Berbicara mengenai uang  seperti membicarakan sesuatu yang ada namun terasa tidak ada. Dalam sejarahnya banyak pendapat para ahli mengenai uang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Uang berarti alat penukar atau standar pengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu Negara berbentuk kertas, emas, perak dan logam lainnya. Sedangkan dalam bukunya pierce (1985 : hal 1 ) Secara umum uang merupakan nilai satuan hitung terhadap barang atau jasa. Uang memiliki sifat abstrak karena dapat digunakan sebagai perhitungan maupun nilai tukar dari uang itu sendiri terhadap jenis uang lain. Uang berfungsi sebagai alat tukar dan alat pembayaran yang sah dalam setiap transaksi.  
Uang dapat berbentuk uang kartal maupun uang giral, namun seiring berjalannya waktu terdapat e – money sebagai media pembayaran. Dimana orang tidak perlu lagi membawa uang cash kemana – mana dan cukup membawa kartu tersebut. Pesatnya perkembangan dari tahun ke tahun mulai dimana uang  diciptakan  pada masa barter , logam, emas, perak hingga kertas seperti saat ini. Uang memiliki dua nilai yakni nilai riil dan nilai nominal. Uang juga memiliki pengaruh atau keterkaitan dengan berbagai bidang bahkan dianggap sebagai “inti masalah dari berbagai masalah” baik dalam bidang sosial, politik, psikologis, maupun ekonomi sendiri. Bahkan tak sedikit orang berkata “ketika uang berbicara dan menjadi segalanya” seperti berbagai problematika dari masa ke masa dibawah ini :
A.    Permasalahan dengan Dimensi ekonomi
Uang dan permasalahan ekonomi terutama terjadi pada saat krisis finansial, resesi, maupun krisis moneter. Gejolak ekonomi yang menggunjang dunia industri selama dekade 1970 – an terus berlanjut sampai dekade 1980 – an merupakan resesi setelah perang dunia II yang melanda Amerika atau disebut “oil boom”, kemudian berlanjut pada krisis moneter pertama tahun 1997 – 1998 sebagai akibat adanya melemahnya nilai tukar terhadap dollar, dan merosotnya harga minyak dunia, kemudian krisis Finansial tahun 2008 yang disebabkan oleh adanya subprime mortgadge di Amerika yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan keuangan Lehman Brothers yang merupakan salah satu perusahaan Bank senior dan terbesar ke 4 dunia. Selain itu disebabkan oleh defisit neraca pembayaran Amerika akibat adanya inflasi pada tahun 2007[1].
Tanpa disadari meskipun dari berbagai analisis buku mengatakan bahwa krisis disebabkan oleh menurunnya harga minyak dunia, depresiasi nilai tukar, sehingga berdampak sistemik terhadap berbagai bidang seperti itu, tetapi  jika diflashback dari pengertian uang itu sendiri yang merupakan satuan ukur dari barang atau jasa, maka penentu nilai tukar, penentu nilai harga pada minyak adalah uang. Bahkan antar Negara satu dengan Negara lain saling memberikan utang – piutang serta membayar bunga tinggi untuk mendapatkan uang.
B.     Permasalahan dengan dimensi sosial
Lingkungan sosial merupakan suatu lingkungan dimana terjadi interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Dalam perkembangannya mulai Indonesia merdeka hingga melakukan pembangunan ekonomi lingkungan social mengalami berbagai perubahan. Misalnya tahun 1970 an orang lebih memikirkan apa yang sepantasnya bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan uang, dan lebih banyak orang berbakti daripada fokus pada uang yang lebih lebih. Dimana profesi perlu dijalankan dengan penuh pengabdian tanpa berharap lebih meskipun hanya di gaji sedikit / legowo. Namun setelah era orde baru orang menjadi lebih mementingkan persaingan bahkan berani melakukan perbuatan diluar kendali demi uang. Dimana keadaan telah berubah.
Seiring dalam kehidupan sosial orang juga memerlukan uang namun juga sebagai penyebab gejolak sosial. Contoh kecil  bertengkar dengan tetangga hanya karena hutang. Uang memang penting di era kapitalistik sekarang, setiap orang hampir tidak bisa berbuat apapun tanpa uang. Didalam kontak kehidupan social uang merupakan sebuah kekuatan yang dapat merubah kehidupan masyarakat baik itu perubahan yang bersifat positif maupun perubahan yang bersifat negative.
Kekuatan uang sebagai bagian dari kekuatan sosial pada hakikatnya sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan itu dapat bersifat baik dan dapat pula tidak baik bagi masyarakat, yang bersifat baik bisa dilihat misalnya seseorang bercita – cita ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci lalu ia terus menerus mengumpulkan uang untuk mencapai tujuannya itu dan setelah uangnya cukup maka ia dapat pergi Haji dan berubahlah status sosialnya yang awalnya masyarakat biasa tetapi setelah pulang haji orang – orang akan memanggilnya Pak Haji atau Bu Haji, Orang tua yang mengumpulkan uang demi membiayai sekolah anaknya hingga bisa pada perguruan tinggi, contoh lain melakukan penggalangan dana untuk memberikan bantuan terhadap orang yang terkena bencana.
Adapun yang bersifat tidak baik ialah seseorang yang ingin menjadi Aparat, TNI, Polisi, Pegawai Negeri Sipil akan tetapi untuk mencapai tujuannya itu ia menggunakan uang sebagai kekuatan untuk mencapai ambisinya. Walaupun orang ini diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil, secara status sosial ia memang telah berubah namun ia telah menggunakan kekuatan uang dengan hal yang bersifat tidak baik secara moralitas. Selain itu uang digunakan untuk berjudi, jual beli barang haram dan lain – lain.
Di Washington Sekelompok peneliti membahas hasil investigasi yang sedang berlangsung tentang bagaimana uang mempengaruhi hubungan sosial pada pertemuan tahunan ke-25 Association for Psychological Science (APS) pada Ahad 26 Mei 2013 di Washington DC, Amerika Serikat seperti dilaporkan Live Science pada 28 Mei 2013. "Uang memegang banyak asosiasi yang berbeda untuk orang yang berbeda," kata Kathleen Vohs, seorang profesor pemasaran di Carlson School of Management di Universitas Minnesota di Minneapolis dalam pertemuan itu. "Ada dapat manfaat sosial ketika mengingat uang." Untuk mempelajari apakah uang dapat mempengaruhi hubungan sosial, Nicole Mead, asisten profesor di Rotterdam School of Management di Belanda, merancang percobaan untuk mengukur apakah pengingat langsung pada uang bisa memengaruhi bagaimana individu memandang orang lain.
Dari hasil percobaan itu, individu yang telah diingatkan, uang dirasa menjadi kurang menyenangkan selama interaksi ini. Hal ini menunjukkan bahwa isyarat uang secara halus pun bahkan berdampak pada keharmonisan interpersonal. “Uang memang tidak membuat orang lain tampak "jahat, mengerikan atau benar-benar tidak disukai”, tetapi ini membuat perubahan pada interpersonal mereka," kata Mead.[2]
Contoh riil dalam negeri “pengemis” yang dianggap sebagai tunawisma merupakan salah satu gejolak social sebagai akibat adannya gejolak ekonomi yakni kemiskinan. Demi untuk mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari pengemis meminta – minta di sepanjang jalan, pasar, jembatan penyeberangan maupun di tempat – tempat wisata. Dimana tempat – tempat tersebut merupakan tempat yang terdapat aturannya dan sering kali para pengemis melakukan pelanggaran hingga harus saling kejar dengan petugas keamanan.
Pada kenyataannya pengemis merupakan salah satu masalah sosial yang ada dan terkadang juga meresahkan masyarakat dengan berbagai ulahnya. Pemerintah pun tidak tinggal diam misalnya di Ibukota telah diberikan berbagai bantuan baik kesehatan, maupun pendidikan serta dibuatkan rumah rusun dan berbagai pelatihan ketrampilan untuk pengemis dan gelandangan. Tujuannya tidak lain hanya untuk menertibkan pengemis dan  memeratakan kesejahteraan. Namun kembali lagi ke uang para pengemis, lebih merasa mendapatkan penghasilan tambahan dari pemberian Cuma – Cuma yang mereka anggap tanpa bekerja atau bersusah – susah sehari bisa mendapatkan uang ratusan ribu.
Tidak terkecuali mulai usia balita ,hingga para manula, bahkan ada dari mereka yang membawa bayinya demi untuk dikasihani. Lebih parah dari pengemis bahkan antar anggota keluarga dapat saling membunuh karena uang seperti yang pernah terjadi disuatu daerah terdapat ibu yang dibunuh anaknya hanya karena ibu tersebut tidak bisa memberi uang dalam jumlah yang anaknya minta. Dari berbagai contoh tersebut dapat terlihat bahwa uang dapat merubah kondisi sosial.  Dimana seharusnya uang dapat mempermudah transaksi ataupun interaksi asosial antar masyarakat
Menurut penulis seperti dikutip dari buku Pheni Chalid Uang merupakan simbol yang merepresentasikan kekuatan dan kedaulatan,  simbol kesetaraan dan ketidaksetaraan, simbol prestise… Jadi, “uang berkembang melampaui dirinya, tidak lagi hanya menjadi medium pertukaran, melainkan menjadi cara penyatuan sosial…”
C.     Permasalah dalam bidang Politik
Politik dalam suatu Negara memiliki artian sebagai pusat dan penyelesai semua permasalahan publik, serta penentu dan pembuat kebijakan dalam berbagai bidang. Sehingga apabila terjadi gejolak dalam politik akan berefek domino ke berbagai bidang lainnya. Pada zaman dahulu Politik identik peting para petinggi - petinggi yang sangat di hormati oleh rakyat Karena mereka dianggap sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan segala hak rakyat. Pada era reformasi, orde lama permasalahan politik tidak dikarenakan uang tetapi lebih kepada masalah masa pemerintahan ataupun masalah kebijakan.
Namun seiring memasuki era tahun 2000 – an permasalahan politik terjadi akibat adanya penggelapan dana yang menjerat berbagai parlemen Republik Indonesia. Di mulai dari kasus Bank Century, Kasus Hambalang, Kasus cicak buaya, hingga pada penyalahgunaan dana haji oleh menteri agama. Dalam kasus satupun menyeret berbagai petinggi – petinggi lain yang ikut menikmati uang rakyat (hot money). Setiap hari rakyat disuguhi berita wajah – wajah mereka yang melambai ke kamera dengan senyuman, dan pakaian tersangka. Seolah tidak ada dosa. Semua masalah tersebut terjadi hanya karena uang yang tidak difungsikan sesuai dengan kebutuhannya.
Contoh riil politik dalam negeri yang mana pada zaman 1990 an tidak berkembang politik yang menggunakan uang, mereka lebih menikmati demokrasi yang adil tanpa adanya kecurangan. Sehingga menghasilkan pemimpin yang benar – benar sesuai dengan hati mereka tanpa ada paksaan. Namun dalam perkembangan politik dengan menggunakan uang misalnya dalam pilkada atau pemilu menjadi semakin membudaya dalam masyarakat. Bahkan banyak masyarakat desa yang berfikiran bahwa mereka akan menyontreng pemimpin yang memberikan uang sebelum pemilu diadakan, meskipun pada dasarnya mereka tidak tau menau bagaimana orang tersebut. Apakah pantas menjadi pemimpin atau tidak, bagaimana visi, misinya.
Sejak banyaknya fenomena uang politik masyarakat acuh tak acuh terhadap politik dalam negeri, mereka tidak peduli lagi dengan demokrasi. Calon legislatifpun rela mengeluaarkan banyak uang untuk sekedar melakukan orasi ke masyarakat, dan memberikan uang terhadap orang – orang yang bertugas dalam KPUN atau KPUD. Seperti diberitakan berbagai media, banyak calon legislatif  berperilaku aneh setelah melakukan praktik politik uang, tapi gagal untuk mendapatkan kursi. Sebagian calon legislatif yang lain kemudian jatuh sakit atau mengalami konflik internal keluarga. Praktik politik uang juga tidak jarang melahirkan masalah baru di kalangan masyarakat, misalnya meningkatnya intensitas perbedaan sikap dan perilaku di masyarakat pasca pemilu.
Dalam tingkatan yang lebih sistemik, politik uang juga merusak hubungan keterwakilan antara masyarakat dan wakilnya. Dengan politik uang, maka hubungan politik antara pemilih dan yang dipilih telah selesai pada saat pembagian dan penerimaan uang atau barang. Bila caleg yang membagikan politik uang kemudian mendapatkan kursi kekuasaan, maka tidak ada kewajiban bagi caleg untuk menjadi wakil rakyat. Dengan kata lain, politik uang cenderung melahirkan pemerintahan oligarkhis. Sebuah sistem pemerintahan yang sangat potensial bagi penyalahgunaan kekuasaan, seperti korupsi. (Dr. Mada Sukmajati : 2014) 
Implikasi selanjutnya adalah adalah semakin jauhnya jarak antara rakyat dan kebijakan. Idealnya, dengan adanya pemilu, rakyat memiliki peran yang berarti dalam rekruitmen elite politik. Elite politik inilah yang nanti diharapkan akan menjadi penyambung lidah rakyat ke kekuasaan. Dengan pemilu yang sehat, rakyat dapat memastikan kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhannya serta mewujudkan good governance  yang ideal (Dr. Mada Sukmajati : 2014)
Secara umum dalam permasalahan kaitannya uang dengan bidang politik dimana seharusnya uang berfungsi untuk memperlancar proses berpolitik, bernegara, dan pembangunan namun oleh para wakil rakyat dengan sengaja disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Sedikit saja bermain uang dalam politik maka akan berdampak pada keseluruhan zoon politicon suatu Negara. Demokrasi telah hilang begitu cepatnya hanya karena uang. Sampai tahun 2016 tercatat 590 menurut lembaga Indoensia Corruption Watch (ICW)[3] artinya  koruptor di Indonesia terus mengalami peningkatan dari berbagai kasus, kasus terbaru yaitu setiyo novanto berkaitan dengan saham PT.  Freeport atau lebih dikenal dengan “papa minta saham”.
D.    Permasalahan dalam bidang hukum
Hukum merupakan semua aturan yang ada dalam suatu Negara baik itu tertulis maupun tidak tertulis. Hukum tertulis misalnya UUD 1945, sedangkan hukum tidak tertulis merupakan hukum adat yang ada di setiap daerah. Hukum di Indonesia terdapat hukum perdata dan pidana. Hukum yang ada di Indonesia berarti hukum tersebut berlaku untuk semua warga Negara Indonesia tak terkecuali masyarakat tingkat atas ataupun bawah. Pada zaman dahulu hukum merupakan proses akhir dan dianggap paling adil dalam menyelesaikan permasalahan karena disana terdapat undang – undang yang menaungi siapa saja yang benar dan siapa saja yang salah. Masyarakatpun percaya dengan semua penegak hukum, masyarakat percaya bahwa lidah hakim merupakan lidah antara syurga dan neraka, karena pada waktu itu tidak mengenal adanya suap – menyuap. Sehingga apa yang dikatakan hakim itulah yang diakuinya.
Namun pada era sekarang ini banyak sekarang hukum tidak lagi sama, bahkan bisa berbalik untuk orang yang tidak bersalah, apalagi orang tersebut memiliki banyak uang dan kekuasaan. Hukum dapat mereka beli sehingga mereka bisa tetap berkeliaran. Para pengacara, hakim dapat mereka beli sehingga banyak sekali para penegak hukum yang terjerat hukum akibat mereka memberikan keputusan yang tidak rasional. Hukum tidak lagi melindungi mereka yang benar, namun membenarkan kesalahan. Bahkan pengacara – pengacara rela membela mereka yang benar – benar terbukti bersalah hanya karena demi klien.
Misalnya kasus yang menjerat seorang nenek renta asal bondowoso, yang laporkan anaknya sendiri atas tuduhan mencuri kayu bakar. Nenek tersebut menangis saat duduk dikursi siding dimana hakim memutuskan hukuman penjara pada nenek tersebut. Sedangkan para koruptor yang jelas – jelas barang gelapnya sudah KPK sita tetap bisa jalan – jalan dan makan – makan sesuka mereka, menikmati fasilitas yang mewah didalam penjara, hingga muncul di media massa yaitu foto selfi si gayus tambunan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa uang dapat merubah hal yang biasa menjadi tidak biasa, membayar apa aja termasuk kekuasaan, Semurah itukah hukum di Indonesia yang dapat di beli dengan uang? Lagi lagi uang yang memiliki prakarsa dalam berbagai hal. Hukum pun kalah dengan uang. “Hukum saat ini tajam kebawah dan tumbuh di atas”.
E.     Permasalahan dalam bidang Teknologi
Teknologi diciptakan untuk meningkatkan efisiensi segala aktivitas manusia. Dengan adanya teknologi segala pekerjaan akan terasa lebih mudah. Pada zaman dahulu sekitar tahun 1970 an teknologi di Indonesia belum mengalami kemajuan seperti di Negara – Negara maju, bahkan pemilik televisi kemungkinan satu desa hanya ada satu orang, mengirim uang harus lewat wesel dan menunggu beberapa hari, telepon harus ke wartel, berbelanja banyak harus membawa uang cash banyak serta akses masih belum banyak daerah yang terjangkau.
Seiring pesatnya teknologi yang berkembang, hal tersebut sudah dianggap ketinggalan zaman. Karena sekarang melakukan apa saja cukup duduk dan memegang android, berbagai aktivitas dapat dilakukan mulai internet banking, shopping, berkomunikasi melalui banyak aplikasi pilihan, hingga bisnis online. Mengambil atau mengirim uang ke daerah manapun tujuannya, tinggal mengetik nomor rekening tujuan , masyarakatt tidak perlu lagi ber antri antri di kantor pos atau di Bank, cukup ke mesin ATM. Bahkan baru – baru ini sudah ada ATM untuk setoran tunai jadi lebih efisien lagi, karena kapanpun orang dapat melakukan penyetoran tanpa harus ke Bank terlebih dahulu. Namun akses layanan ini belum sampai ke berbagai daerah. Dalam hal ini pemerintah memberikan dorongan yakni program peningkatan financial inclusion untuk daerah yang masih berada pada underbanked.
Produk efisien selain ATM yaitu e – money (electronic money)  dimana orang jika berbelanja tidak perlu lagi membawa uang cash yang banyak. Cukup membawa kartu tersebut dan jika transaksi tinggal menggeseknya pada mesin EDC. Dengan adanya ATM ataupun E – money uang dalam jumlah berapapun dapat dibawa kemana saja dan kapan saja saat butuh tinggal mengambilnya.
 Seiring banyaknya dampak positif akibat adanya teknologi tersebut tetap terdapat dampak negatifnya yakni pertama banyak orang yang menyalah gunakan e – money dalam melakukan konsumsi tanpa pengendalian, sehingga masyarakat semakin konsumenisme tanpa memperhatikan jumlah uang yang ada dalam e – money tersebut. Kedua semakin maraknya cyber crime melalui penipuan berbagai modus, tujuannya yang tak lain hanya untuk memperoleh uang. Ketiga karena tidak terdapat pajak untuk bisnis online, banyak orang yang memanfaatkan untuk menyelundupkan barang  luar negeri untuk masuk kedalam negeri tanpa cukai. Keempat semakin maraknya pembobolan ATM. Kelima dengan adanya teknologi orang akan dapat melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang, termasuk melakukan penculikan, modus mama minta pulsa dan sebagainya.
Dengan teknologi harusnya orang dapat memanfaatkan dengan sebaik – baiknya dan sesuai dengan kegunaannya, baik itu untuk berkomunikasi, menyelesaikan pekerjaan, ataupun berbisnis dan memperoleh uang. Karena dengan mudahnya jangkauan dan akses antar wilayah, daerah, bahkan Negara lain akan dapat mempermudah untuk mengembangkan bisnis tersebut tanpa harus melakukan pemasaran secara langsung.
Problematika uang dalam berbagai sudut pandang dan bidang dari masa ke masa telah mengalami banyak perubahan, serta mempengaruhi berbagai hal. Semuanya bergantung pada masyarakat dalam memberikan respon, jika masyarakat merespon positif alhasil, uang akan berdampak positif, namun jika sebaliknya masyarakat dibutakan oleh uang itu sendiri maka berbagai hal akan lenyap karena uang itu sendiri.

Nama :
Ttd





























[1] Prawiro, Radius. 1998. Pergulatan Indonesia Membangun Ekonomi. Jakarta :  Kelompok Gramedia
[2] www.tempo.co/pengaruh uang terhadap sosial
[3] Kompas.com/jumlah koruptor 2016 versi ICW

0 komentar:

Posting Komentar