PROBLEMATIKA
UANG DAN UANG DARI MASA KE MASA
Oleh,
SUCI
ARVILIA
130810101122
Berbicara mengenai
uang seperti membicarakan sesuatu yang
ada namun terasa tidak ada. Dalam sejarahnya banyak pendapat para ahli mengenai
uang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Uang berarti alat penukar atau
standar pengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu Negara
berbentuk kertas, emas, perak dan logam lainnya. Sedangkan dalam bukunya pierce
(1985 : hal 1 ) Secara umum uang merupakan nilai satuan hitung terhadap barang
atau jasa. Uang memiliki sifat abstrak karena dapat digunakan sebagai
perhitungan maupun nilai tukar dari uang itu sendiri terhadap jenis uang lain.
Uang berfungsi sebagai alat tukar dan alat pembayaran yang sah dalam setiap
transaksi.
Uang dapat berbentuk
uang kartal maupun uang giral, namun seiring berjalannya waktu terdapat e –
money sebagai media pembayaran. Dimana orang tidak perlu lagi membawa uang cash
kemana – mana dan cukup membawa kartu tersebut. Pesatnya perkembangan dari
tahun ke tahun mulai dimana uang
diciptakan pada masa barter ,
logam, emas, perak hingga kertas seperti saat ini. Uang memiliki dua nilai
yakni nilai riil dan nilai nominal. Uang juga memiliki pengaruh atau
keterkaitan dengan berbagai bidang bahkan dianggap sebagai “inti masalah dari
berbagai masalah” baik dalam bidang sosial, politik, psikologis, maupun ekonomi
sendiri. Bahkan tak sedikit orang berkata “ketika uang berbicara dan menjadi
segalanya” seperti berbagai problematika dari masa ke masa dibawah ini :
A. Permasalahan
dengan Dimensi ekonomi
Uang dan permasalahan
ekonomi terutama terjadi pada saat krisis finansial, resesi, maupun krisis
moneter. Gejolak ekonomi yang menggunjang dunia industri selama dekade 1970 –
an terus berlanjut sampai dekade 1980 – an merupakan resesi setelah perang
dunia II yang melanda Amerika atau disebut “oil
boom”, kemudian berlanjut pada krisis moneter pertama tahun 1997 – 1998
sebagai akibat adanya melemahnya nilai tukar terhadap dollar, dan merosotnya
harga minyak dunia, kemudian krisis Finansial tahun 2008 yang disebabkan oleh
adanya subprime mortgadge di Amerika
yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan keuangan Lehman Brothers yang
merupakan salah satu perusahaan Bank senior dan terbesar ke 4 dunia. Selain itu
disebabkan oleh defisit neraca pembayaran Amerika akibat adanya inflasi pada
tahun 2007[1].
Tanpa disadari meskipun
dari berbagai analisis buku mengatakan bahwa krisis disebabkan oleh menurunnya
harga minyak dunia, depresiasi nilai tukar, sehingga berdampak sistemik terhadap
berbagai bidang seperti itu, tetapi jika
diflashback dari pengertian uang itu sendiri yang merupakan satuan ukur dari
barang atau jasa, maka penentu nilai tukar, penentu nilai harga pada minyak
adalah uang. Bahkan antar Negara satu dengan Negara lain saling memberikan
utang – piutang serta membayar bunga tinggi untuk mendapatkan uang.
B. Permasalahan
dengan dimensi sosial
Lingkungan sosial
merupakan suatu lingkungan dimana terjadi interaksi antara individu dengan
individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Dalam
perkembangannya mulai Indonesia merdeka hingga melakukan pembangunan ekonomi
lingkungan social mengalami berbagai perubahan. Misalnya tahun 1970 an orang
lebih memikirkan apa yang sepantasnya bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan
uang, dan lebih banyak orang berbakti daripada fokus pada uang yang lebih
lebih. Dimana profesi perlu dijalankan dengan penuh pengabdian tanpa berharap
lebih meskipun hanya di gaji sedikit / legowo. Namun setelah era orde baru
orang menjadi lebih mementingkan persaingan bahkan berani melakukan perbuatan
diluar kendali demi uang. Dimana keadaan telah berubah.
Seiring dalam kehidupan
sosial orang juga memerlukan uang namun juga sebagai penyebab gejolak sosial. Contoh
kecil bertengkar dengan tetangga hanya
karena hutang. Uang memang penting di era kapitalistik sekarang, setiap orang
hampir tidak bisa berbuat apapun tanpa uang. Didalam kontak kehidupan social
uang merupakan sebuah kekuatan yang dapat merubah kehidupan masyarakat baik itu
perubahan yang bersifat positif maupun perubahan yang bersifat negative.
Kekuatan uang sebagai bagian dari kekuatan sosial pada
hakikatnya sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan itu dapat bersifat
baik dan dapat pula tidak baik bagi masyarakat, yang bersifat baik bisa dilihat
misalnya seseorang bercita – cita ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci
lalu ia terus menerus mengumpulkan uang untuk mencapai tujuannya itu dan
setelah uangnya cukup maka ia dapat pergi Haji dan berubahlah status sosialnya
yang awalnya masyarakat biasa tetapi setelah pulang haji orang – orang akan memanggilnya
Pak Haji atau Bu Haji, Orang tua yang mengumpulkan uang demi membiayai sekolah
anaknya hingga bisa pada perguruan tinggi, contoh lain melakukan penggalangan
dana untuk memberikan bantuan terhadap orang yang terkena bencana.
Adapun yang bersifat tidak baik ialah seseorang yang ingin
menjadi Aparat, TNI, Polisi, Pegawai Negeri Sipil akan tetapi untuk mencapai
tujuannya itu ia menggunakan uang sebagai kekuatan untuk mencapai ambisinya.
Walaupun orang ini diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil, secara status sosial
ia memang telah berubah namun ia telah menggunakan kekuatan uang dengan hal
yang bersifat tidak baik secara moralitas. Selain itu uang digunakan untuk
berjudi, jual beli barang haram dan lain – lain.
Di Washington
Sekelompok peneliti membahas hasil
investigasi yang sedang berlangsung tentang bagaimana uang mempengaruhi
hubungan sosial pada pertemuan tahunan ke-25 Association for Psychological
Science (APS) pada Ahad 26 Mei 2013 di Washington DC, Amerika Serikat seperti
dilaporkan Live Science pada 28 Mei 2013. "Uang memegang banyak asosiasi
yang berbeda untuk orang yang berbeda," kata Kathleen Vohs, seorang
profesor pemasaran di Carlson School of Management di Universitas Minnesota di
Minneapolis dalam pertemuan itu. "Ada dapat manfaat sosial ketika
mengingat uang." Untuk mempelajari apakah uang dapat mempengaruhi hubungan
sosial, Nicole Mead, asisten profesor di Rotterdam School of Management di
Belanda, merancang percobaan untuk mengukur apakah pengingat langsung pada uang
bisa memengaruhi bagaimana individu memandang orang lain.
Dari hasil percobaan itu, individu yang telah diingatkan,
uang dirasa menjadi kurang menyenangkan selama interaksi ini. Hal ini
menunjukkan bahwa isyarat uang secara halus pun bahkan berdampak pada
keharmonisan interpersonal. “Uang memang tidak membuat orang lain tampak
"jahat, mengerikan atau benar-benar tidak disukai”, tetapi ini membuat
perubahan pada interpersonal mereka," kata Mead.[2]
Contoh riil dalam negeri “pengemis” yang dianggap sebagai
tunawisma merupakan salah satu gejolak social sebagai akibat adannya gejolak
ekonomi yakni kemiskinan. Demi untuk mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan
sehari – hari pengemis meminta – minta di sepanjang jalan, pasar, jembatan
penyeberangan maupun di tempat – tempat wisata. Dimana tempat – tempat tersebut
merupakan tempat yang terdapat aturannya dan sering kali para pengemis melakukan
pelanggaran hingga harus saling kejar dengan petugas keamanan.
Pada kenyataannya pengemis merupakan salah satu masalah sosial
yang ada dan terkadang juga meresahkan masyarakat dengan berbagai ulahnya.
Pemerintah pun tidak tinggal diam misalnya di Ibukota telah diberikan berbagai
bantuan baik kesehatan, maupun pendidikan serta dibuatkan rumah rusun dan
berbagai pelatihan ketrampilan untuk pengemis dan gelandangan. Tujuannya tidak
lain hanya untuk menertibkan pengemis dan
memeratakan kesejahteraan. Namun kembali lagi ke uang para pengemis,
lebih merasa mendapatkan penghasilan tambahan dari pemberian Cuma – Cuma yang
mereka anggap tanpa bekerja atau bersusah – susah sehari bisa mendapatkan uang
ratusan ribu.
Tidak terkecuali mulai usia balita ,hingga para manula,
bahkan ada dari mereka yang membawa bayinya demi untuk dikasihani. Lebih parah
dari pengemis bahkan antar anggota keluarga dapat saling membunuh karena uang
seperti yang pernah terjadi disuatu daerah terdapat ibu yang dibunuh anaknya
hanya karena ibu tersebut tidak bisa memberi uang dalam jumlah yang anaknya
minta. Dari berbagai contoh tersebut dapat terlihat bahwa uang dapat merubah
kondisi sosial. Dimana seharusnya uang
dapat mempermudah transaksi ataupun interaksi asosial antar masyarakat
Menurut penulis seperti
dikutip dari buku Pheni Chalid Uang merupakan simbol yang merepresentasikan
kekuatan dan kedaulatan, simbol
kesetaraan dan ketidaksetaraan, simbol prestise… Jadi, “uang berkembang melampaui dirinya, tidak lagi hanya menjadi medium
pertukaran, melainkan menjadi cara penyatuan sosial…”
C. Permasalah
dalam bidang Politik
Politik dalam suatu
Negara memiliki artian sebagai pusat dan penyelesai semua permasalahan publik,
serta penentu dan pembuat kebijakan dalam berbagai bidang. Sehingga apabila
terjadi gejolak dalam politik akan berefek domino ke berbagai bidang lainnya.
Pada zaman dahulu Politik identik peting para petinggi - petinggi yang sangat
di hormati oleh rakyat Karena mereka dianggap sebagai wakil rakyat dan
memperjuangkan segala hak rakyat. Pada era reformasi, orde lama permasalahan
politik tidak dikarenakan uang tetapi lebih kepada masalah masa pemerintahan
ataupun masalah kebijakan.
Namun seiring memasuki
era tahun 2000 – an permasalahan politik terjadi akibat adanya penggelapan dana
yang menjerat berbagai parlemen Republik Indonesia. Di mulai dari kasus Bank
Century, Kasus Hambalang, Kasus cicak buaya, hingga pada penyalahgunaan dana
haji oleh menteri agama. Dalam kasus satupun menyeret berbagai petinggi –
petinggi lain yang ikut menikmati uang rakyat (hot money). Setiap hari rakyat disuguhi berita wajah – wajah mereka
yang melambai ke kamera dengan senyuman, dan pakaian tersangka. Seolah tidak ada
dosa. Semua masalah tersebut terjadi hanya karena uang yang tidak difungsikan
sesuai dengan kebutuhannya.
Contoh riil politik
dalam negeri yang mana pada zaman 1990 an tidak berkembang politik yang
menggunakan uang, mereka lebih menikmati demokrasi yang adil tanpa adanya
kecurangan. Sehingga menghasilkan pemimpin yang benar – benar sesuai dengan
hati mereka tanpa ada paksaan. Namun dalam perkembangan politik dengan
menggunakan uang misalnya dalam pilkada atau pemilu menjadi semakin membudaya
dalam masyarakat. Bahkan banyak masyarakat desa yang berfikiran bahwa mereka
akan menyontreng pemimpin yang memberikan uang sebelum pemilu diadakan,
meskipun pada dasarnya mereka tidak tau menau bagaimana orang tersebut. Apakah
pantas menjadi pemimpin atau tidak, bagaimana visi, misinya.
Sejak banyaknya
fenomena uang politik masyarakat acuh tak acuh terhadap politik dalam negeri,
mereka tidak peduli lagi dengan demokrasi. Calon legislatifpun rela
mengeluaarkan banyak uang untuk sekedar melakukan orasi ke masyarakat, dan
memberikan uang terhadap orang – orang yang bertugas dalam KPUN atau KPUD.
Seperti diberitakan berbagai media, banyak calon legislatif berperilaku
aneh setelah melakukan praktik politik uang, tapi gagal untuk mendapatkan
kursi. Sebagian calon legislatif yang lain kemudian jatuh sakit atau mengalami
konflik internal keluarga. Praktik politik uang juga tidak jarang melahirkan
masalah baru di kalangan masyarakat, misalnya meningkatnya intensitas perbedaan
sikap dan perilaku di masyarakat pasca pemilu.
Dalam tingkatan yang
lebih sistemik, politik uang juga merusak hubungan keterwakilan antara
masyarakat dan wakilnya. Dengan politik uang, maka hubungan politik antara
pemilih dan yang dipilih telah selesai pada saat pembagian dan penerimaan uang
atau barang. Bila caleg yang membagikan politik uang kemudian mendapatkan kursi
kekuasaan, maka tidak ada kewajiban bagi caleg untuk menjadi wakil rakyat.
Dengan kata lain, politik uang cenderung melahirkan pemerintahan oligarkhis.
Sebuah sistem pemerintahan yang sangat potensial bagi penyalahgunaan kekuasaan,
seperti korupsi. (Dr. Mada Sukmajati : 2014)
Implikasi selanjutnya
adalah adalah semakin jauhnya jarak antara rakyat dan kebijakan. Idealnya,
dengan adanya pemilu, rakyat memiliki peran yang berarti dalam rekruitmen elite
politik. Elite politik inilah yang nanti diharapkan akan menjadi penyambung
lidah rakyat ke kekuasaan. Dengan pemilu yang sehat, rakyat dapat memastikan
kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhannya serta mewujudkan good governance yang ideal (Dr. Mada Sukmajati : 2014)
Secara umum dalam
permasalahan kaitannya uang dengan bidang politik dimana seharusnya uang
berfungsi untuk memperlancar proses berpolitik, bernegara, dan pembangunan
namun oleh para wakil rakyat dengan sengaja disalahgunakan untuk kepentingan
pribadi. Sedikit saja bermain uang dalam politik maka akan berdampak pada
keseluruhan zoon politicon suatu
Negara. Demokrasi telah hilang begitu cepatnya hanya karena uang. Sampai tahun
2016 tercatat 590 menurut lembaga Indoensia Corruption Watch (ICW)[3]
artinya koruptor di Indonesia terus
mengalami peningkatan dari berbagai kasus, kasus terbaru yaitu setiyo novanto
berkaitan dengan saham PT. Freeport atau
lebih dikenal dengan “papa minta saham”.
D. Permasalahan
dalam bidang hukum
Hukum
merupakan semua aturan yang ada dalam suatu Negara baik itu tertulis maupun
tidak tertulis. Hukum tertulis misalnya UUD 1945, sedangkan hukum tidak
tertulis merupakan hukum adat yang ada di setiap daerah. Hukum di Indonesia
terdapat hukum perdata dan pidana. Hukum yang ada di Indonesia berarti hukum
tersebut berlaku untuk semua warga Negara Indonesia tak terkecuali masyarakat
tingkat atas ataupun bawah. Pada zaman dahulu hukum merupakan proses akhir dan
dianggap paling adil dalam menyelesaikan permasalahan karena disana terdapat
undang – undang yang menaungi siapa saja yang benar dan siapa saja yang salah.
Masyarakatpun percaya dengan semua penegak hukum, masyarakat percaya bahwa
lidah hakim merupakan lidah antara syurga dan neraka, karena pada waktu itu
tidak mengenal adanya suap – menyuap. Sehingga apa yang dikatakan hakim itulah
yang diakuinya.
Namun
pada era sekarang ini banyak sekarang hukum tidak lagi sama, bahkan bisa
berbalik untuk orang yang tidak bersalah, apalagi orang tersebut memiliki
banyak uang dan kekuasaan. Hukum dapat mereka beli sehingga mereka bisa tetap
berkeliaran. Para pengacara, hakim dapat mereka beli sehingga banyak sekali
para penegak hukum yang terjerat hukum akibat mereka memberikan keputusan yang
tidak rasional. Hukum tidak lagi melindungi mereka yang benar, namun
membenarkan kesalahan. Bahkan pengacara – pengacara rela membela mereka yang
benar – benar terbukti bersalah hanya karena demi klien.
Misalnya
kasus yang menjerat seorang nenek renta asal bondowoso, yang laporkan anaknya
sendiri atas tuduhan mencuri kayu bakar. Nenek tersebut menangis saat duduk
dikursi siding dimana hakim memutuskan hukuman penjara pada nenek tersebut.
Sedangkan para koruptor yang jelas – jelas barang gelapnya sudah KPK sita tetap
bisa jalan – jalan dan makan – makan sesuka mereka, menikmati fasilitas yang
mewah didalam penjara, hingga muncul di media massa yaitu foto selfi si gayus
tambunan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa uang dapat merubah hal yang biasa
menjadi tidak biasa, membayar apa aja termasuk kekuasaan, Semurah itukah hukum
di Indonesia yang dapat di beli dengan uang? Lagi lagi uang yang memiliki
prakarsa dalam berbagai hal. Hukum pun kalah dengan uang. “Hukum saat ini tajam
kebawah dan tumbuh di atas”.
E. Permasalahan
dalam bidang Teknologi
Teknologi
diciptakan untuk meningkatkan efisiensi segala aktivitas manusia. Dengan adanya
teknologi segala pekerjaan akan terasa lebih mudah. Pada zaman dahulu sekitar tahun
1970 an teknologi di Indonesia belum mengalami kemajuan seperti di Negara –
Negara maju, bahkan pemilik televisi kemungkinan satu desa hanya ada satu
orang, mengirim uang harus lewat wesel dan menunggu beberapa hari, telepon
harus ke wartel, berbelanja banyak harus membawa uang cash banyak serta akses masih belum banyak daerah yang terjangkau.
Seiring
pesatnya teknologi yang berkembang, hal tersebut sudah dianggap ketinggalan
zaman. Karena sekarang melakukan apa saja cukup duduk dan memegang android,
berbagai aktivitas dapat dilakukan mulai internet banking, shopping, berkomunikasi melalui banyak aplikasi pilihan, hingga
bisnis online. Mengambil atau mengirim uang ke daerah manapun tujuannya,
tinggal mengetik nomor rekening tujuan , masyarakatt tidak perlu lagi ber antri
antri di kantor pos atau di Bank, cukup ke mesin ATM. Bahkan baru – baru ini
sudah ada ATM untuk setoran tunai jadi lebih efisien lagi, karena kapanpun
orang dapat melakukan penyetoran tanpa harus ke Bank terlebih dahulu. Namun
akses layanan ini belum sampai ke berbagai daerah. Dalam hal ini pemerintah
memberikan dorongan yakni program peningkatan financial inclusion untuk daerah yang masih berada pada underbanked.
Produk
efisien selain ATM yaitu e – money (electronic
money) dimana orang jika berbelanja
tidak perlu lagi membawa uang cash
yang banyak. Cukup membawa kartu tersebut dan jika transaksi tinggal
menggeseknya pada mesin EDC. Dengan adanya ATM ataupun E – money uang dalam jumlah berapapun dapat dibawa kemana saja dan
kapan saja saat butuh tinggal mengambilnya.
Seiring banyaknya dampak positif akibat adanya
teknologi tersebut tetap terdapat dampak negatifnya yakni pertama banyak orang
yang menyalah gunakan e – money dalam
melakukan konsumsi tanpa pengendalian, sehingga masyarakat semakin konsumenisme
tanpa memperhatikan jumlah uang yang ada dalam e – money tersebut. Kedua semakin maraknya cyber crime melalui
penipuan berbagai modus, tujuannya yang tak lain hanya untuk memperoleh uang.
Ketiga karena tidak terdapat pajak untuk bisnis online, banyak orang yang
memanfaatkan untuk menyelundupkan barang
luar negeri untuk masuk kedalam negeri tanpa cukai. Keempat semakin
maraknya pembobolan ATM. Kelima dengan adanya teknologi orang akan dapat
melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang, termasuk melakukan penculikan,
modus mama minta pulsa dan sebagainya.
Dengan
teknologi harusnya orang dapat memanfaatkan dengan sebaik – baiknya dan sesuai
dengan kegunaannya, baik itu untuk berkomunikasi, menyelesaikan pekerjaan,
ataupun berbisnis dan memperoleh uang. Karena dengan mudahnya jangkauan dan
akses antar wilayah, daerah, bahkan Negara lain akan dapat mempermudah untuk
mengembangkan bisnis tersebut tanpa harus melakukan pemasaran secara langsung.
Problematika
uang dalam berbagai sudut pandang dan bidang dari masa ke masa telah mengalami
banyak perubahan, serta mempengaruhi berbagai hal. Semuanya bergantung pada
masyarakat dalam memberikan respon, jika masyarakat merespon positif alhasil,
uang akan berdampak positif, namun jika sebaliknya masyarakat dibutakan oleh
uang itu sendiri maka berbagai hal akan lenyap karena uang itu sendiri.
|
Nama
:
|
|
Ttd
|






0 komentar:
Posting Komentar