BI Rate dipertahankan pada level 6,75% pada putusan Rapat
Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia dengan suku bunga Depocit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 7,25%. Suku bunga acuan tersebut setara
dengan operasi moneter tenor 12 bulan. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai
kebijakan penetapan suku bunga baru yang disebut dengan istilah 7-Day Repo
Rate. Namun, sebelum kebijakan baru tersebut diterapkan, Dewan Gubernur Bank
Indonesia masih perlu menetapkan tingkat suku bunga BI Rate yang menjadi acuan
dari semua jenis suku bunga dalam industri keuangan.
Perubahan dalam sistem acuan suku bunga yang awalnya adalah
BI Rate menjadi Repo Rate akan diumumkan oleh Bank Indonesia dengan tema dua
bunga acuan tersebut. Kedua pengumuman tersebut dilakukan karena Bank Indonesia
akan melakukan transisi suku bunga acuan dari BI Rate ke Seven Days Reserve
Repo Rate di mana sistem acuan suku bunga yang baru terebut akan mulai
diberlakukan pada 19 Agustus 2016.
Perbedaan mencolok dari kedua sistem suku bunga acuan
tersebut ialah terletak pada waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem
tersebut. BI Rate membutuhkan waktu selama kurang lebih 12 bulan untuk
menetapkan suku bunga acuan sedangkan pada 7-Days Repo Rate hanya membutuhkan
waktu selama 7 hari. Terkesan sangat jauh perbedaan durasi waktu sehingga
muncul kekhawatiran mengenai efektivitas penerapan suku bunga acuan oleh Bank
Indonesia.
Sistem suku bunga acuan 7-Days Reserve Repo Rate ini
tentunya harus dipersiapkan secara menyeluruh agar dalam pelaksanannya nanti
tidak menimbulkan efek yang lebih buruk dari sebelumnya. Perhitungan yang
diperlukan tentu merupakan perhitungan yang lebih cermat baik oleh Bank
Indonesia selaku otoritas moneter di Indonesia maupun oleh bank-bank komersial
dalam pasar keuangan.
Ingat kembali bahwa Bank Indonesia memutuskan untuk
mempertahankan tingkat suku bunga pada level 6,75% yang mengacu pada sistem
bunga acuan dengan tenor 12 bulan. Menilik ke belakang, Tirta Segara selaku
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pada Rapat Dewan
Gubernur (RGD) pada bulan Maret lalu memutuskan untuk menurunkan BI Rate
sebesar 25 basis poin yang awalnya
sebesar 7% turun menjadi 6,75%. Jadi, pada rapat bulan ini suku bunga BI Rate
tersebut dipertahankan pada level 6,75%. Maka, struktur suku bunga (term structure) operasi moneter Bank
Indonesia ialah:
|
Tenor
|
7-day
|
2 minggu
|
1 bulan
|
3 bulan
|
6 bulan
|
9 bulan
|
12 bulan
|
|
Term Structure
|
5,50%
|
5,60%
|
5,80%
|
6,20%
|
6,45%
|
6,60%
|
6,75%
|
Ruang pelongaran kebijakan moneter yang
semakin terbuka merupakan salah satu hal yang searah dengan keputusan untuk
menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dan mempertahankannya pada
angka 6,75% dalam jangka waktu dua bulan terakhir. Hal tersebut didukung oleh
stabilnya kondisi makroekonomi terlebih lagi pada penurunan tekanan inflasi di
tahun 2016 dan berkurangnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Situbondo, 8 Juni 2016






0 komentar:
Posting Komentar