Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Reformulasi Suku Bunga Acuan



BI Rate dipertahankan pada level 6,75% pada putusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia dengan suku bunga Depocit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 7,25%. Suku bunga acuan tersebut setara dengan operasi moneter tenor 12 bulan. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kebijakan penetapan suku bunga baru yang disebut dengan istilah 7-Day Repo Rate. Namun, sebelum kebijakan baru tersebut diterapkan, Dewan Gubernur Bank Indonesia masih perlu menetapkan tingkat suku bunga BI Rate yang menjadi acuan dari semua jenis suku bunga dalam industri keuangan.

Perubahan dalam sistem acuan suku bunga yang awalnya adalah BI Rate menjadi Repo Rate akan diumumkan oleh Bank Indonesia dengan tema dua bunga acuan tersebut. Kedua pengumuman tersebut dilakukan karena Bank Indonesia akan melakukan transisi suku bunga acuan dari BI Rate ke Seven Days Reserve Repo Rate di mana sistem acuan suku bunga yang baru terebut akan mulai diberlakukan pada 19 Agustus 2016.

Perbedaan mencolok dari kedua sistem suku bunga acuan tersebut ialah terletak pada waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem tersebut. BI Rate membutuhkan waktu selama kurang lebih 12 bulan untuk menetapkan suku bunga acuan sedangkan pada 7-Days Repo Rate hanya membutuhkan waktu selama 7 hari. Terkesan sangat jauh perbedaan durasi waktu sehingga muncul kekhawatiran mengenai efektivitas penerapan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia.

Sistem suku bunga acuan 7-Days Reserve Repo Rate ini tentunya harus dipersiapkan secara menyeluruh agar dalam pelaksanannya nanti tidak menimbulkan efek yang lebih buruk dari sebelumnya. Perhitungan yang diperlukan tentu merupakan perhitungan yang lebih cermat baik oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter di Indonesia maupun oleh bank-bank komersial dalam pasar keuangan.

Ingat kembali bahwa Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga pada level 6,75% yang mengacu pada sistem bunga acuan dengan tenor 12 bulan. Menilik ke belakang, Tirta Segara selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pada Rapat Dewan Gubernur (RGD) pada bulan Maret lalu memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis  poin yang awalnya sebesar 7% turun menjadi 6,75%. Jadi, pada rapat bulan ini suku bunga BI Rate tersebut dipertahankan pada level 6,75%. Maka, struktur suku bunga (term structure) operasi moneter Bank Indonesia ialah:
Tenor
7-day
2 minggu
1 bulan
3 bulan
6 bulan
9 bulan
12 bulan
Term Structure
5,50%
5,60%
5,80%
6,20%
6,45%
6,60%
6,75%

Ruang pelongaran kebijakan moneter yang semakin terbuka merupakan salah satu hal yang searah dengan keputusan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dan mempertahankannya pada angka 6,75% dalam jangka waktu dua bulan terakhir. Hal tersebut didukung oleh stabilnya kondisi makroekonomi terlebih lagi pada penurunan tekanan inflasi di tahun 2016 dan berkurangnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Situbondo, 8 Juni 2016

0 komentar:

Posting Komentar