INFLASI INDONESIA
Inlfasi dapat didefinisikan sebagai
suatu keadaan dimana harga-harga secara umum tinggi. Hal ini merupakan dampak
dari adanya peningkatan permintaan (demand pull inflation) ataupun peningkatan
biaya produksi (cost push inflation). Pada dasarnya, inflasi di Indonesia kebanyakan disebabkan oleh sektor non moneter seperti harga minyak (bahan bakar) dan juga harga
komoditas lain. Hal ini menyebabkan biaya produksi dan distribusi meningkat dan
berdampak pada meningkatnya harga barang secara umum. Keadaan perekonomian
global yang fluktuatif juga dapat memicu tingkat inflasi nasional. Harga barang
impor terutama yang digunakan sebagai bahan baku atau barang setengah jadi yang
tinggi juga menyebabkan tingginya harga barang. Inflasi yang tinggi tidak
mengindikasikan perekonomian yang buruk dengan syarat inflasi tetap terjaga
dalam tingkatan yang wajar. Begitu pula inflasi yang rendah, tidak juga
mengindikasikan perekonomian yang baik. Inflasi yang terlalu rendah
mengindikasikan jumlah uang yang beredar di masyarakat sedikit sehingga daya
beli masyarakat rendah. Hal ini akan menyebabkan perekonomian lesu.
Sebagian besar inflasi Indonesia
dipengaruhi oleh harga BBM dan harga bahan pangan. Harga BBM yang meningkat
menyebabkan biaya produksi pada seluruh sektor menjadi meningkat. Ini
dikarenakan semua sektor bergantung pada harga BBM dalam proses produksi maupun
distribusinya. Sektor moneter terutama kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan
oleh otoritas moneter memiliki peran penting dalam mengatasi dan menjaga
keadaan inflasi agar tetap dalam tingkatan yang wajar dan stabil serta tidak
membahayakan perekonomian nasional. Bank Indonesia selaku otoritas moneter
mentapkan kebijakan Targetting Inflation Framework. Jadi, dalam membuat
kebijakan Bank Indonesia menggunakan target inflasi yang akan dicapai sebagai tolok
ukur keberhasilannya.
Pada saat ini terjadi inflasi
yang disebabkan oleh naiknya tingkat harga pangan. Namun masalah ini diimbangi
oleh harga minyak dunia yang terus menurun yang menyebabkan harga BBM juga
menurun. Turunnya harga minyak dunia ini juga memberi kesempatan otoritas
moneter untuk menerapkan kebijakan ekspansif berupa penurunan tingkat bunga acuan dan giro wajib minimum
primer. Hal ini dilakukan untuk menghindari ancaman hot money yang deras
mengalir ke surat-surat berharga. Dengan tingkat bunga yang rendah,
perekonomian Indonesia tidak akan terancam saat pemilik modal menarik kembali
modalnya secara tiba-tiba. Kebijakan ekspansif otoritas moneter ini memiliki
tujuan untuk menggerakkan sektor riil melalui peningkatan penyaluran kredit. Semakin
meningkatnya penyaluran kredit diharapkan perputaran ekonomi semakin meningkat.
UMKM dan semua sektor usaha yang membutuhkan modal diharapkan dapat merespon
dengan baik kebijakan tersebut agar tercipta keselarasan untuk mencapai tujuan
berupa pertumbuhan ekonomi yang dibarengi oleh pemerataan.
Inflasi yang tergantung pada sektor
non-moneter membuat pemerintah harus berjaga-jaga dan bersikap waspada karena
pada saat ini inflasi diamankan oleh harga minyak dunia yang anjlok. Pemerintah
harus menyusun kebijakan untuk menghindari inflasi yang akan meningkat drastis
jika harga minyak dunia kembali meningkat. Jika pemerintah tidak membuat suatu
formula untuk mengantisipasi keadaan tersebut, inflasi yang akan terjadi akan
tinggi dan membahayakan perekonomian Indonesia. Apabila harga minyak dunia naik tentu saja
akan berdampak pada harga BBM yang meningkat pula. Harga komoditas pangan yang
sudah tinggi ditambah lagi harga BBM yang meningkat membuat inflasi akan meningkat
tajam jauh dari sebelumnya. Hal ini akan berakibat pada berkurangnya
kesejahteraan masyarakat.
Jika ini terjadi, pemerintah melalui
otoritas moneter harus cepat tanggap dengan mengeluarkkan kebijakan untuk
menghindari instabilitas perekonomian. Satu-satunya cara yaitu dengan
menerapkan kebijakan moneter kontraktif yaitu mengurangi jumlah uang yang
beredar untuk menekan tingkat harga. Kebijakan fiskal juga dibutuhkan untuk
menjaga kestabilan ekonomi dalam menghindari inflasi yang tinggi, diantaranya
adalah melalui subsidi BBM. Namun subsidi BBM ini harus tepat sasaran sehingga
tercipta subsidi silang yang akan menciptakan sistem perekonomian yang
berkeadilan. Subsidi harus diberikan kepada yang membutuhkan dan dana subsidi
diambil dari pajak pada barang-barang mewah. Antara kebijakan moneter dan
kebijakan fiskal harus berjalan seimbang dan selaras untuk menghindari adanya
tabrakan antar kebijakan.
Pemerintah Indonesia telah melepas
harga BBM kepada harga pasar yang menyebabkan harga BBM sangat fluktuatif. Adanya
alih fungsi subsidi BBM kepada sektor lain yang lebih produktif dan memiliki
nilai guna jangka panjang menjadi alasan utama penghapusan subsidi tersebut.
Memang sangat baik mengalihfungsikan subsidi ke dalam pembangunan jangka
panjang seperti untuk membiayai pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa.
Namun, jika harga BBM di serahkan pada pasar, akan terdapat ketidakpastian
harga secara umum dan masyarakat banyak yang akan berspekulasi sehingga
menyebabkan banyak ketidakseimbangan dalam perekonomian. Memang pada saat ini
harga minya dunia masih bersahabat. Andai saja terdapat perubahan berupa
kenaikan harga secara tiba-tiba, maka akan sangat berbahaya terhadap
perekonomian. Harga-harga secara umum juga akan meningkat secara tiba-tiba dan
akan menimbulkan peningkatan yang drastis terhadap permintaan uang. Hal ini
akan menimbulkan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran jumlah uang
sehingga pada akhirnya akan terjadi ketidakstabilan keuangan.
Pemerintah harus melakukan
koordinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal agar hal-hal semacam
ini tidak terjadi. Bank Indonesia sudah menerapkan kebijakan ekonomi ekspansif
untuk meningkatkan perputaran ekonomi nasional melalui penurunan tingkat suku
bunga. Pemerintah melalui kebijakan fiskalnya harus mendukung kebijakan moneter
tersebut. Kebijakan moneter ini bertujuan untuk meningkatkan investasi sehingga
kebijakan fiskal memiliki peran dalam mengalokasikan pengeluarannya untuk
mendukung investasi tersebut diantaranya penyediaan fasilitas dan infrastruktur
yang memadai sehingga para investor merasa tertarik. Penurunan pajak juga perlu
dilakukan agar semakin menggairahkan para investor untuk berinvestasi. Apabila
semua ini diimplementasikan dengan baik, perputaran ekonomi akan meningkat dan
akan berimbas pada meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang
ditimbulkan dari menurunnya tingkat pengagguran sehingga daya beli masyarakat
bertambah.
Inflasi juga akan tetap terjaga
karena terdapat keseimbangan antara penawaran uang dari kredit dan permintaan
uang dari para investor. Inflasi yang terjaga dan stabil ini akan membuat
sentimen positif perekonomian global sehingga investasi asing juga akan
tertarik untuk mendatangkan modalnya dan menanamkannya di Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar