Pertumbuhan
UMKM Pangkas Pengangguran
Salah satu cara untuk
mengurangi pengangguran di Indonesia adalah dengan menumbuhkan usaha mikro,
kecil, dan menegah (UMKM). Karena usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dapat
melibatkan banyak orang. Coba bayangkan, saat ini terdapat 50 juta lebih usaha mikro,
kecil, dan menegah (UMKM). Jika diberikan perlakuan khusus agar mereka dapat
tumbuh maka setiap usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dapat menambah
karyawan minimal satu orang. Ini merupakan suatu potensi lapangan kerja yang
luar biasa.
Jika kita liat realitis,
Indonesia adalah negara yang besar jadi jangan hanya fokus pada investasi.
Bagaimanapun investasi yang tidak menciptakan lapangan perkejaan sangat
disayangkan. Potensi generasi muda Indonesia yang besar, harus dipersiapkan
agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang begitu cepat. Hal ini
berguna untuk membangun bangsa yang telah jauh tertinggal dari bangsa lain.
Menurut saya, dengan
strategi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) di Indonesia
merupakan salah satu kebijakan untu mengurangi tingkat pengangguran di
Indonesia. Hal ini disebabkan, usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) merupakan
suatu usaha yang bisa dilakukan oleh setiap orang, asal orang tersebut bisa
menemukan inovasi atas suatu produk dan bisa memasarkan di pasar, maka orang
tersebut sudah melakukan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM).
Karena disini, usaha
mikro, kecil, dan menegah (UMKM) merupakan suatu bidang usaha yang langsung
berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik
(2015), populasi usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) jumlahnya mencapai 3,7
juta unit. Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) memberikan kontribusi yang
besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Menurut
Sri Winarni (2006) Pada umumnya, usaha kecil
mempunyai ciri antara lain sebagai berikut (1) Biasanya berbentuk usaha
perorangan dan belum berbadan hukum perusahaan, (2) Aspek legalitas usaha
lemah, (3) Struktur organisasi bersifat sederhana dengan pembagian kerja yang
tidak baku, (4) Kebanyakan tidak mempunyai laporan keuangan dan tidak melakukan
pemisahan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan, (5) Kualitas
manajemen rendah dan jarang yang memiliki rencana usaha, (6) Sumber utama modal
usaha adalah modal pribadi, (7) Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, (7)
Pemilik memiliki ikatan batin yang kuat dengan perusahaan, sehingga seluruh
kewajiban perusahaan juga menjadi kewajiban pemilik.
Tetapi ada saja
permasalah Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) yang dihadapi di Indonesia
yaitu sebagai berikut : (1) kurangnya modal dan akses pembiayaan, permodalan
merupakan salah satu faktor yang penting untuk diperlukan untuk mengembangkan
suatu unit usaha. Kurangnya permodalan untuk Usaha mikro, kecil, dan menegah
(UMKM), sehingga UMKM ini bersifat perorangan dan bersifat tertutup, yang hanya
menggunakan modal sendiri dari si pemilik modal yang jumlah uangnya itu pun
terbatas. Jika ingin meminjam uang di perbankan, hal ini sulit untuk diperoleh
untuk Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Dikarenakan bank memninta ada
sesuatu untuk dijadikan sebagai jaminan, nah si oemilik modal bingung memporel
untuk jaminan di bank tersebut. Karena tidak semua Usaha mikro, kecil, dan
menegah (UMKM) memiliki harta yang mencukupi untuk dijadikan jaminan. (2)
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), rata-rata Usaha mikro, kecil, dan menegah
(UMKM) merupakan sebuah usaha rintisan keluarga sehingga anggota keluargalah
yang meneruskan usaha itu sendiri. Oleh sebab itu keterbatasan SDM baik dari
segi pendidikan formal maupun non formal akan mempersulit perkembangan Usaha
mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Orang yang tidak mempunyain inovasi dan
kreatifitas di zaman yang era digital seperti akan mempersulit Usaha mikro,
kecil, dan menegah (UMKM) untuk berkembang menjadi lebih besar lagi. (3)
Mentalitas Pengusaha Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), hal penting yang
seringkali kita lupa yatu, melatih mentalitas kita sebagai pengusaha. Harus
adanya banyak inovasi disini, dan yang paling penting janganlah takut gagal.
Semua kegagalan itu adalah awal dari keberhasilan. Jika kita membuat usaha
pasti akan mengalami kegagalan, karena semua itu adalah proses yang harus
dijalani.
Dalam hal ini, Usaha
mikro, kecil, dan menegah (UMKM) pun bisa dapat mecegah kesejangan antar perekonomian
secara global, karena memang mengerakan ekonomi yang berdasarkan kerakyatan.
Pada tahun 2013 kemarin, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan
UKM bersaa Korea Trade & Investment Promotion Agency (Kotra) bekerja sama
dalam pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Kerjasama ini
dilaksanakan dalam acara “Hari Kolaborasi Indonesia – Korea Selatan”. Dalam
acara itu, Indonesia menandatangi MoU dengan Kementerian Koperasi dan UKM
Indonesia serta Qoo10, untuk mendukung pembukaan pasar-pasar baru khusus produk
lokal atas nama One Village One Product (OVOP). Dilihat dari kejadian tersebut,
kerjasama yang telah dilakukan antara Indonesia dengan Korea Selatan dalam hal
meningkatkan pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) di Indonesia
sangatlah mempunyai pengaruh yang besar bagi perekonomian Indonesia karena
dengan adanya kerjasama program tersbeut dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di Indonesia khususnya pengusaha muda. Hal ini juga da[at
meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan di Indonesia.
Kerjasama inipun dapat mengahsilkan keuntungan bagi kedua negara yaitu Korea
Selatan dan Indonesia dikarenaka mereka dapat saling betransaksi barang secara
internasional sehingga saling meningkatkan komoditas barang ekspor di
masing-masing negara.
Usaha mikro, kecil, dan
menegah (UMKM) juga terus melakukan inovasi produk-produk dalam usaha sektor
rill. Dalam pengembangan produk Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) memang
tetap harus sesuai dengan tujuh aspek yaitu keuangan, pasar, teknologi,
inovasi, layanan konsultasi, dan informasi, pembangunan SDM, infrastruktur,
kerangka kebijakan dan peraturan. Semua sasaran ini bertujuan agara Usaha
mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dapat bersaing dan menghadapi pasar global.
Selain itu menurut kementerian Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) mendorong
agar seluruh UMKM di Indonesi harus menghadapi semua teknologi yang sekarang
memang zamannya era digital sehingga dapat menghadapi paar tunggal ASEAN. Dan
buatlah agar masyarakat Indonesia lebih mencintai produk dalam negeri
dibandingkan dengan produk asing yang masuk ke Negara kita.
Dengan tingkat
pertumbuhan Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) yang meningkat dari tahun ke
tahun, maka diharapkan tingkat pengangguran di Indonesia dapat ditekan sehingga
kesejahteraan masyarakat di Indonesia meningkat dan persentase pertumbuhan
perekonomian terus meningkat. Jika pertumbuhan perekonomian full employment,
maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan semakin pesat, tingkat inflasi akan
tetap pada relatif stabil atau deflasi, dapat menciptakan neraca pembayaran
yang selalu meningkat dan berimbang, adnaya pemerataan ekonomi di seluruh
wilayah di Indoensia.






0 komentar:
Posting Komentar