Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Pertumbuhan UMKM Pangkas Pengangguran

Pertumbuhan UMKM Pangkas Pengangguran

Salah satu cara untuk mengurangi pengangguran di Indonesia adalah dengan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Karena usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dapat melibatkan banyak orang. Coba bayangkan, saat ini terdapat 50 juta lebih usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Jika diberikan perlakuan khusus agar mereka dapat tumbuh maka setiap usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dapat menambah karyawan minimal satu orang. Ini merupakan suatu potensi lapangan kerja yang luar biasa.
Jika kita liat realitis, Indonesia adalah negara yang besar jadi jangan hanya fokus pada investasi. Bagaimanapun investasi yang tidak menciptakan lapangan perkejaan sangat disayangkan. Potensi generasi muda Indonesia yang besar, harus dipersiapkan agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang begitu cepat. Hal ini berguna untuk membangun bangsa yang telah jauh tertinggal dari bangsa lain.
Menurut saya, dengan strategi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu kebijakan untu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Hal ini disebabkan, usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) merupakan suatu usaha yang bisa dilakukan oleh setiap orang, asal orang tersebut bisa menemukan inovasi atas suatu produk dan bisa memasarkan di pasar, maka orang tersebut sudah melakukan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM).
Karena disini, usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) merupakan suatu bidang usaha yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2015), populasi usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) jumlahnya mencapai 3,7 juta unit. Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) memberikan kontribusi yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Menurut  Sri Winarni (2006)  Pada umumnya, usaha kecil mempunyai ciri antara lain sebagai berikut (1)  Biasanya berbentuk usaha perorangan dan belum berbadan hukum perusahaan, (2) Aspek legalitas usaha lemah, (3) Struktur organisasi bersifat sederhana dengan pembagian kerja yang tidak baku, (4) Kebanyakan tidak mempunyai laporan keuangan dan tidak melakukan pemisahan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan, (5) Kualitas manajemen rendah dan jarang yang memiliki rencana usaha, (6) Sumber utama modal usaha adalah modal pribadi, (7)  Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, (7) Pemilik memiliki ikatan batin yang kuat dengan perusahaan, sehingga seluruh kewajiban perusahaan juga menjadi kewajiban pemilik.
Tetapi ada saja permasalah Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) yang dihadapi di Indonesia yaitu sebagai berikut : (1) kurangnya modal dan akses pembiayaan, permodalan merupakan salah satu faktor yang penting untuk diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan untuk Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), sehingga UMKM ini bersifat perorangan dan bersifat tertutup, yang hanya menggunakan modal sendiri dari si pemilik modal yang jumlah uangnya itu pun terbatas. Jika ingin meminjam uang di perbankan, hal ini sulit untuk diperoleh untuk Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Dikarenakan bank memninta ada sesuatu untuk dijadikan sebagai jaminan, nah si oemilik modal bingung memporel untuk jaminan di bank tersebut. Karena tidak semua Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) memiliki harta yang mencukupi untuk dijadikan jaminan. (2) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), rata-rata Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) merupakan sebuah usaha rintisan keluarga sehingga anggota keluargalah yang meneruskan usaha itu sendiri. Oleh sebab itu keterbatasan SDM baik dari segi pendidikan formal maupun non formal akan mempersulit perkembangan Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Orang yang tidak mempunyain inovasi dan kreatifitas di zaman yang era digital seperti akan mempersulit Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) untuk berkembang menjadi lebih besar lagi. (3) Mentalitas Pengusaha Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), hal penting yang seringkali kita lupa yatu, melatih mentalitas kita sebagai pengusaha. Harus adanya banyak inovasi disini, dan yang paling penting janganlah takut gagal. Semua kegagalan itu adalah awal dari keberhasilan. Jika kita membuat usaha pasti akan mengalami kegagalan, karena semua itu adalah proses yang harus dijalani.
Dalam hal ini, Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) pun bisa dapat mecegah kesejangan antar perekonomian secara global, karena memang mengerakan ekonomi yang berdasarkan kerakyatan. Pada tahun 2013 kemarin, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM bersaa Korea Trade & Investment Promotion Agency (Kotra) bekerja sama dalam pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Kerjasama ini dilaksanakan dalam acara “Hari Kolaborasi Indonesia – Korea Selatan”. Dalam acara itu, Indonesia menandatangi MoU dengan Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia serta Qoo10, untuk mendukung pembukaan pasar-pasar baru khusus produk lokal atas nama One Village One Product (OVOP). Dilihat dari kejadian tersebut, kerjasama yang telah dilakukan antara Indonesia dengan Korea Selatan dalam hal meningkatkan pengembangan Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) di Indonesia sangatlah mempunyai pengaruh yang besar bagi perekonomian Indonesia karena dengan adanya kerjasama program tersbeut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia khususnya pengusaha muda. Hal ini juga da[at meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan di Indonesia. Kerjasama inipun dapat mengahsilkan keuntungan bagi kedua negara yaitu Korea Selatan dan Indonesia dikarenaka mereka dapat saling betransaksi barang secara internasional sehingga saling meningkatkan komoditas barang ekspor di masing-masing negara.
Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) juga terus melakukan inovasi produk-produk dalam usaha sektor rill. Dalam pengembangan produk Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) memang tetap harus sesuai dengan tujuh aspek yaitu keuangan, pasar, teknologi, inovasi, layanan konsultasi, dan informasi, pembangunan SDM, infrastruktur, kerangka kebijakan dan peraturan. Semua sasaran ini bertujuan agara Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dapat bersaing dan menghadapi pasar global. Selain itu menurut kementerian Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) mendorong agar seluruh UMKM di Indonesi harus menghadapi semua teknologi yang sekarang memang zamannya era digital sehingga dapat menghadapi paar tunggal ASEAN. Dan buatlah agar masyarakat Indonesia lebih mencintai produk dalam negeri dibandingkan dengan produk asing yang masuk ke Negara kita.

Dengan tingkat pertumbuhan Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) yang meningkat dari tahun ke tahun, maka diharapkan tingkat pengangguran di Indonesia dapat ditekan sehingga kesejahteraan masyarakat di Indonesia meningkat dan persentase pertumbuhan perekonomian terus meningkat. Jika pertumbuhan perekonomian full employment, maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan semakin pesat, tingkat inflasi akan tetap pada relatif stabil atau deflasi, dapat menciptakan neraca pembayaran yang selalu meningkat dan berimbang, adnaya pemerataan ekonomi di seluruh wilayah di Indoensia.

0 komentar:

Posting Komentar