Blogroll

Minggu, 12 Juni 2016

7-Day Repo Rate Bank Indonesia

7-Day Repo Rate Bank Indonesia
Ade Linda 
130810101076

Bank Indonesia merupakan bank sentral satu-satunya dimiliki oleh Indonesia. setiap negara memiliki Bank Sentral memiliki lembagany sendiri-sendiri tidak dipungkiri pula dengan Indoenesia sendiri yang memilikinya. Sepert halnya dengan Bank Sentral yang berkedudukan di manapun negara, bahwa Bank Sentral pada dasarnya memiliki fungsinya sendiri-sendiri tetapi pada intinya sama saja dengan Bank Sentral lainnya yaitu menstablikan jumlah uang beradar. Hal ini dilakukan agar memberikan dampak pada perekonomian negara sendiri. Kemudian apa sebanrnya yangharus dilkaukan oleh Bank Indonesia. selama tugas dari Bank Indonesia sendiri adalah menstabilkan Jumlah Uang Beredar melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh BI sendiri, dimana kebijakan ini dapat mempengaruhi pada sisi aspek perekonomian negraa Indonesoa. Untuk itu, BI harus benar-benar berhati-hati dalam menentukan serta menetapkan kebijakan. Perlu ada pertimbangan yang benar-benar matang hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan fatal. Kebijakan yang dikeluarkan oleh BI merupakan murni dari pengeluaran dari BI sendiri, karena BI sendiri di Indonesia kedudukannya berada pada posisi diluar pemerintah. Dimana artinya, bahwa BI merupakan lembaga independen atau lembaga yang tidak terikat dengan lembaga lain dan tanca terjadinya pencampuran, sehingga bebas dari intervensi pihak-pihak luar yang bernita butuk.
Instrumen-instrumen kebijakan Bank Indonesia ada 4 intrumen, intrumen tersebut adalah Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib dan imbauan moral. Ke empat intrumen kebijakan tersebut lah yang menjadi senjata dalam menstabilkan perekonomian yang dilakukan oleh BI.

Beberapa hari, telah dipublikasikan oleh Bank Indonesia atas keluarnya kebijakan moneter yang baru. Kebijakan tersebut adalah diharapkan kebijakan tersebut bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Bank Indoensia, dalam hal ini tujuan utamanya adalah mendukung laju pertumbuhan ekonomi di Indoensia di masa yang akan mendatang. Itulah merupakan harapan serta kebijakan yang tujuannya seperti ini. kebijakan yang baru sebenarnya hampir sama dnegan ekbaijakan Bank Indonesia lainnya. Kebijakan ini pada dasarnya belum terlalu matang, sebab dari pihak BI sendiri masih belum banyak dalam membeberkan detail mengenai kebijakan ini. jika dilihat kebijakan baru ini, seperti dalam penggunaan acuan bunga Reverse Repurchase Agreement (Repo). Repo ini sendiri sebenarnya sudah dikenal oleh bebrapa pembaca, nama Repo tidak terlalu asing. Repo sendiri merupakan transaksi dalam penjualan Surat Utang Negara (SUN) dimana transaksi dari BI diberikan kepada perbankan tetapi hal ini terjadi persyaratan yang diberikan BI kepada perbankan dalam jangka waktu tertentu, hal tersebut merupakan persyaratan yang diberikan BI kepada perbankan. Pada dasarnya, Repo rate dan BI rate hampir sama yaitu dalam penentuan tingkat bunga yang diterapkan. Untuk saat ini tingkat bunga acuan Repo saat ini di angka 5,5 persen, sedangkan BI rate di 6,75 persen. Lalu ketika melihat ini apa yang menjadi perbedaan anatara Repo rate dan BI rate sendiri. Sebenarnya hampir sama saja kegunaannya. Pada dasarnya Repo Rate ini merupakan kegesaran dari suku bunga acuan yang dilakukan BI. Hal yang paling menonjol perbedaaanya adal dalam tenornya BI Rate diberlkaukan dalam 365 hari sedangkan Repo Rate hanya 7 hari. Sampai hari Repo rate masih belum bisa diterapkan kebijakannya mengingat menurut BI sendiri intrumen kebijakan moneter Repo rate akan dilaknsanakan di bulan Mei. Jadi untuk sekrang ini, suku bunga yang dipakai masih BI Rate sampai bulan agustus ke depan. Maka, masyarakat harus mengetahui bahwa adanya Repo rate bukan berarti Bank Indonesia ingin menghapus BI Rate, hanya saja melakukan pergeserandalam penggunaan suku bunga. Dalam penggunaan Repo memberikan dampak psoitif bagi Industri perbankan utamanya disini yang dilakuakn adalah mendorong penurunan suku bunga baiik tingkat suku bunga tabungan, dampak positif lainnya adalah akan terjadinya likuiditas pada perbankan dalam tanah Air.  Disini apabila terjadi .Artinya, likuiditas yang banjir akan mendorong perbankan dalam menyalurkan kredit lebih optimal dengan tingkat suku bunga kredit yang lebih rendah dari sebelumnya atau bisa menawarkan tingkat suku bunga single digit. Pada ujungnya, alur itu akan mampu menggairahkan aktivitas ekonomi di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Jadi diharapkan dengan adanya perubahan pada tingkat bunga yang beralih BI Rate menjadi 7-Day Repo Rate diharapkan akan lebih banyak memicu pertumbuhan moneter yang baik. Dan diharpakan hal ini langsung di respon oleh masyarakat dengan sebaik agar terwujud yang diharapkan oleh Bank Sentral Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar