7-Day Repo Rate Bank Indonesia
Ade
Linda
130810101076
Bank
Indonesia merupakan bank sentral satu-satunya dimiliki oleh Indonesia. setiap
negara memiliki Bank Sentral memiliki lembagany sendiri-sendiri tidak
dipungkiri pula dengan Indoenesia sendiri yang memilikinya. Sepert halnya
dengan Bank Sentral yang berkedudukan di manapun negara, bahwa Bank Sentral
pada dasarnya memiliki fungsinya sendiri-sendiri tetapi pada intinya sama saja
dengan Bank Sentral lainnya yaitu menstablikan jumlah uang beradar. Hal ini
dilakukan agar memberikan dampak pada perekonomian negara sendiri. Kemudian apa
sebanrnya yangharus dilkaukan oleh Bank Indonesia. selama tugas dari Bank
Indonesia sendiri adalah menstabilkan Jumlah Uang Beredar melalui
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh BI sendiri, dimana kebijakan ini
dapat mempengaruhi pada sisi aspek perekonomian negraa Indonesoa. Untuk itu, BI
harus benar-benar berhati-hati dalam menentukan serta menetapkan kebijakan.
Perlu ada pertimbangan yang benar-benar matang hal ini dilakukan agar tidak
terjadi kesalahan fatal. Kebijakan yang dikeluarkan oleh BI merupakan murni
dari pengeluaran dari BI sendiri, karena BI sendiri di Indonesia kedudukannya
berada pada posisi diluar pemerintah. Dimana artinya, bahwa BI merupakan
lembaga independen atau lembaga yang tidak terikat dengan lembaga lain dan
tanca terjadinya pencampuran, sehingga bebas dari intervensi pihak-pihak luar
yang bernita butuk.
Instrumen-instrumen
kebijakan Bank Indonesia ada 4 intrumen, intrumen tersebut adalah Operasi Pasar
Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib dan imbauan moral. Ke empat
intrumen kebijakan tersebut lah yang menjadi senjata dalam menstabilkan
perekonomian yang dilakukan oleh BI.
Beberapa
hari, telah dipublikasikan oleh Bank Indonesia atas keluarnya kebijakan moneter
yang baru. Kebijakan tersebut adalah diharapkan kebijakan tersebut bisa
berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Bank Indoensia, dalam hal ini
tujuan utamanya adalah mendukung laju pertumbuhan ekonomi di Indoensia di masa
yang akan mendatang. Itulah merupakan harapan serta kebijakan yang tujuannya
seperti ini. kebijakan yang baru sebenarnya hampir sama dnegan ekbaijakan Bank
Indonesia lainnya. Kebijakan ini pada dasarnya belum terlalu matang, sebab dari
pihak BI sendiri masih belum banyak dalam membeberkan detail mengenai kebijakan
ini. jika dilihat kebijakan baru ini, seperti dalam penggunaan acuan bunga
Reverse Repurchase Agreement (Repo). Repo ini sendiri sebenarnya sudah dikenal
oleh bebrapa pembaca, nama Repo tidak terlalu asing. Repo sendiri merupakan
transaksi dalam penjualan Surat Utang Negara (SUN) dimana transaksi dari BI
diberikan kepada perbankan tetapi hal ini terjadi persyaratan yang diberikan BI
kepada perbankan dalam jangka waktu tertentu, hal tersebut merupakan persyaratan
yang diberikan BI kepada perbankan. Pada dasarnya, Repo rate dan BI rate hampir
sama yaitu dalam penentuan tingkat bunga yang diterapkan. Untuk saat ini
tingkat bunga acuan Repo saat ini di angka 5,5
persen, sedangkan BI rate di 6,75 persen. Lalu ketika melihat ini apa
yang menjadi perbedaan anatara Repo rate dan BI rate sendiri. Sebenarnya hampir
sama saja kegunaannya. Pada dasarnya Repo Rate ini merupakan kegesaran dari
suku bunga acuan yang dilakukan BI. Hal yang paling menonjol perbedaaanya adal
dalam tenornya BI Rate diberlkaukan dalam 365 hari sedangkan Repo Rate hanya 7
hari. Sampai hari Repo rate masih belum bisa diterapkan kebijakannya mengingat
menurut BI sendiri intrumen kebijakan moneter Repo rate akan dilaknsanakan di
bulan Mei. Jadi untuk sekrang ini, suku bunga yang dipakai masih BI Rate sampai
bulan agustus ke depan. Maka, masyarakat harus mengetahui bahwa adanya Repo
rate bukan berarti Bank Indonesia ingin menghapus BI Rate, hanya saja melakukan
pergeserandalam penggunaan suku bunga. Dalam penggunaan Repo memberikan dampak
psoitif bagi Industri perbankan utamanya disini yang dilakuakn adalah mendorong
penurunan suku bunga baiik tingkat suku bunga tabungan, dampak positif lainnya
adalah akan terjadinya likuiditas pada perbankan dalam tanah Air. Disini apabila terjadi .Artinya, likuiditas yang banjir akan mendorong
perbankan dalam menyalurkan kredit lebih optimal dengan tingkat suku bunga
kredit yang lebih rendah dari sebelumnya atau bisa menawarkan tingkat suku
bunga single digit. Pada ujungnya, alur itu akan mampu
menggairahkan aktivitas ekonomi di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Jadi diharapkan dengan adanya
perubahan pada tingkat bunga yang beralih BI Rate menjadi 7-Day Repo Rate diharapkan
akan lebih banyak memicu pertumbuhan moneter yang baik. Dan diharpakan hal ini
langsung di respon oleh masyarakat dengan sebaik agar terwujud yang diharapkan
oleh Bank Sentral Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar