Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Rupiah Menjadi Kebanggan Indonesia



Rupiah Menjadi Kebanggan Indonesia
Ade Linda 
(130810101076)

Bank Indonesia merupakan lembaga keuangan yang bersifat independen artinya lembaga tersebut tidak terikat ikut campur oleh pihak lain yang berkepentingan termasuk Pemimpin Negara itu sendiri. Tugas dari Bank Indonesia adalah menciptkan dan mengedarkan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Salah satu tugas dari Bank Indonesia yang berkaitan mengenai uang yaitu mengedarkan uang ke masyarakat. Pengedaran uang ini bertujuan untuk memudahkan transaksi pembayaran yang layak di tangan masyarakat. Seperti di beberapa bulan teaptnya Februari 2016, telah di umumkan oleh Bank Indonesia mengeluarkan suatu kebijakan mengenai pengedaran uang yang beredar di masyarakat. Dimana untuk menjaga kelayakan uang beradar di masyarakat yaitu dengan melakukan peningkatan standar kelayakan uang yang beredar. Hal ini sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman menggunakan mata uang rupiah karena hal ini sangat bermanfaat bagi perekonomian dalam negeri sendiri. Apabila, Bank Indonesia sendiri belum maksimal dalam  memperhatikan peredaran uang maka akan berdampak pada perekonomian, ini akan merugikan negara itu sendiri. Disini pula tidak hanya Bank Indonesia yang bekerja keras karena disini perlu suatu pembasahan yang mengenai JUB.
Saat ini marak sekali peredaran uang di masyarakat yang tidak layak dijadikan sebagai transaksi pembayaran misalnya ada beberapa kasus yaitu terjadi banyak uang yang mengalami kerusakan, tetapi dari masyarakat kurang mneyadari sendiri, dimana hal ini bisa dilihat dari masih menggunakannya uang tersebut untuk transaksi. Begitupun juga penjual yang masih saja juga menerima pecahan uang yang memiliki kerusakan seperti pada bagian sisi mengalami kerobekan, uang mengalami kelusutan, uang kucel, kotor dll. Bayangkan jika uang kucel atau lusut semua pasti enggan untuk memasukan uang tersebut di dompet. Selain dari peningkatan standar kelayakan, Bank Indonesia juga melakukan langkah-langkah dalam pengelolaan uang secara optimal ke tangan masyarakat. Maksudnya, agar uang tersebut bisa dipakai dengan secara sesuai. Dan juga Bank Indonesia mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan dan pemeliharan rupiah dalam keseharian. Sosialiasasi yang dilakukan Bank Indonesia juga dilakukan melalui sosialiasasi kepada pelajar dengan melakukan kerjasama terhadap Kementreian Pendidikan. Diharapkan sosialiasasi kepada pelajar memberikan dampak yang positif mengenai penggunaan uang.
            Umumnya uang (uang kartal) yang sering dipakai di Indonesia koin dan juga kertas sama hal nya dengan negara lain, standar kelayakan uang Indonesia juga merupakan standar internasional. Kebijakan akan standar kelayakan uang sangat dibutuhkan dan memang perlu dilakukan utamanya Bank Indonesia yang secara garis besar merupakan lembaga yang berhak dalam penciptaan dan peredaran uang. Agar peredaran uang yang ada di tangan masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian, dengan hal ini akan memberikan kenyaman memakai rupiah.
            Setelah kita membahas mengenai fasilitas kenayamanan, selanjutnya adalah evolusi uang Indonesia. Uang adalah sesuatu yang diterima atau di percaya masyarakat sebagai ala pembayaran atau transaksi karena itu uang dapat berbentuk apa saja tetapi tidak berarti segala sesuatu itu adalah uang (Rahardja, Manurung: 2004). Uang yang ada di Indonesia memiliki perubahan dan perkembangan pada jenisnya. salah satu nya adalah uang kertas. Uang kertas memiliki macam-macam seperti dengan pecahan RP. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000, dan yang terakhir adalah Rp. 1.000. semua yang sudah disebutkan tadi merupakan pecahan yang biasa dipakai oleh masyarakat. Tetapi terkadang uang yang berada di tangan masyarakat ada sebagian yang bisa yang rupiah layak edar dan ada pula Rupiah layak tidak edar. Menurut Bank Indonesia rupiah layak edar adalah rupiah asli yang memenuhi persyaratan untuk di edarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan di Indonesia. beberapa hal yang harus diperhatikan Rupiah di kategorikan layak edar adalah pecahan rupaih tersebut tidak memiliki kecacatan fisik pada uang, sehingga rupiah dapat segera dipakai oleh masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran. Kemudian pengertian Rupiah tidak layak edar berdasarkan pengertian Bank Indonesia adalah Rupiah asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu rupiah lusuh, rupiah cacat, rupiah rusak yang telah di cabut dan di tarik dari peredaran. Ini sudah jelas bahwa pengertian Rupiah tidak layak edar seperti ini. Sehingga apabila ada pecahan Rupiah yang seperti itu masyarakat wajib menukarkannya kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti ini yaitu Bank Indonesia. Maka Bank Indonesia akan menggantikan uang baru dengan nominal yang sama dengan uang pecahan tersebut. Tetapi pada kenyataannya ada banyak beberapa hal utamanya masyarakat yang belum mengetahui aturan seperti ini. Sehingga banyak sekali uang Rupaih tidak layak edar ini dipakai oleh masyarakat.  Jenis uang yang dapat di tukarkan harus dengan persyaratan yang sesuai dengan Bank Indonesia. Lalu mengapa masih banyak peredaran uang uang tidak layak edar masih berputar di indonesia dan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi ini. mungkin salah satu pencegahan tersebut adalah dengan menggantikan bahan uang yang dipakai di rupiah Indonesia. Karena apabila dilihat kualitas bahan uag yang dipakai di indonesia sangat berbeda dengan yang kualitas uang di negara lain misalnya saja Dollar amerika. Bahan yang dipakai pada dollar itu memiliki bahan yang lebih baik dibanding rupiah. Bahannya seperti campuran kertas dan plastik sehingga apabila uang tersebut dilipat oleh pengguna maka uang dollar tersebut tidak akan mengalami kerusakan, lusut, atau robek. Beda hal nya dengan Rupiah apabila dilipat atau terkena air maka rupiah akan mengalami perubahan seperti rusak, kotor dan juga berlipat atau lebih parahnya lagi bisa rupiah tersebut robek. Tapi meskipun begitu masih saja masyarakat melakukan transaksi dengan memakai Rupiah yang tidak layak edar. Terkadang ini membuat sebuah perasaan kecewa oleh sebagian masyarakat yang tidak menyukai uang yang rusak. kemudian dengan melihat fenomena tersebut bahwa kualitas uang yang dipakai harus lebih diperhatikan agar uang yang tidak layak edar dapat berkurang dan tidak merugikan bagi negara itu sendiri.
            Selain penggantian bahan uang yang dipakai kebijakan lain. Karena ada banyak sebagian masyarakat yang benar-benar belum mengetahui standar dalam penggunakan kelayakan uang, dimana hal ini bisa dilihat dari sekeliling kehidupan kita yaitu masyarakat bawah maka perlu adanya lebih intensif mengenai pemberian sosialiasasi yang uang. Maka kebijkan yang sudah dilakukan adalah sosialiasasi dengan pelajar maka perlu adanya kerjasama lagi dengan beberapa lembaga seperti bekerja sama dengan desa dnegan melakukan sosialiasasi di desa-desa kepada warganya. Ini memang mebutuhkan waktu yang banyak tetapi dirasa sistem ini sangat efektif di tengah masyarakat indonesia yang seperti ini. diharapkan dengan adanya hal ini warga dapat mengetahui bahwa selama ini uang kusut ynag sering dipakai kenyataannya adalah tidak layak edar dan ini sangat merugikan bagi si penerima dan juga negara. meskipun negara tidak bisa mengganti bahan rupiah yang dipakai karena mungkin saja bahan tersebut memiliki harga mahal mungkin cara ini lebih bisa dipakai. Dan juga hal yang utama perlu dilakukan kerjasama antar pihak untuk mengetaskan peredaran uang yang tidak layak.
Refernsi :
Rahardja,P, Manurung, M. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi edisi 3. Jakarta: Lembaga penerbit       fakultas ekonomi universitas Indonesia.
Judul Berita                 : BI Tingkatkan Standar Kelayakan Uang Beredar
Sumber berita               : media online liputan6.com (29 Februari 2016)


0 komentar:

Posting Komentar