Rupiah Menjadi Kebanggan Indonesia
Ade
Linda
(130810101076)
Bank
Indonesia merupakan lembaga keuangan yang bersifat independen artinya lembaga
tersebut tidak terikat ikut campur oleh pihak lain yang berkepentingan termasuk
Pemimpin Negara itu sendiri. Tugas dari Bank Indonesia adalah menciptkan dan
mengedarkan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Salah satu tugas dari Bank
Indonesia yang berkaitan mengenai uang yaitu mengedarkan uang ke masyarakat. Pengedaran
uang ini bertujuan untuk memudahkan transaksi pembayaran yang layak di tangan
masyarakat. Seperti di beberapa bulan
teaptnya Februari 2016, telah di umumkan oleh Bank
Indonesia mengeluarkan suatu kebijakan mengenai
pengedaran uang yang beredar di masyarakat. Dimana untuk menjaga kelayakan uang
beradar di masyarakat yaitu dengan melakukan peningkatan standar
kelayakan uang yang beredar. Hal ini
sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman menggunakan mata uang rupiah karena hal ini sangat
bermanfaat bagi perekonomian dalam
negeri sendiri. Apabila, Bank Indonesia sendiri belum maksimal dalam memperhatikan peredaran uang maka akan
berdampak pada perekonomian, ini akan merugikan negara itu sendiri. Disini pula tidak hanya Bank Indonesia yang bekerja
keras karena disini perlu suatu pembasahan yang mengenai JUB.
Saat
ini marak sekali peredaran uang
di masyarakat yang tidak layak dijadikan sebagai transaksi pembayaran misalnya ada beberapa kasus yaitu terjadi banyak
uang yang mengalami kerusakan, tetapi dari masyarakat kurang mneyadari sendiri, dimana hal ini bisa dilihat
dari masih menggunakannya uang tersebut untuk transaksi.
Begitupun juga penjual yang masih saja juga menerima pecahan uang yang memiliki
kerusakan seperti pada bagian sisi mengalami kerobekan, uang mengalami kelusutan,
uang kucel, kotor dll. Bayangkan jika
uang kucel atau lusut semua pasti enggan untuk memasukan uang tersebut di
dompet. Selain dari peningkatan standar
kelayakan, Bank Indonesia juga melakukan langkah-langkah dalam pengelolaan uang
secara optimal ke tangan masyarakat. Maksudnya, agar uang tersebut bisa dipakai
dengan secara sesuai. Dan juga Bank Indonesia mengintensifkan sosialisasi mengenai
penggunaan dan pemeliharan rupiah dalam keseharian. Sosialiasasi yang dilakukan
Bank Indonesia juga dilakukan melalui sosialiasasi kepada pelajar dengan
melakukan kerjasama terhadap Kementreian Pendidikan. Diharapkan sosialiasasi
kepada pelajar memberikan dampak yang positif mengenai penggunaan uang.
Umumnya uang (uang kartal) yang
sering dipakai di Indonesia koin dan juga kertas sama hal nya dengan negara
lain, standar kelayakan uang Indonesia juga merupakan standar internasional.
Kebijakan akan standar kelayakan uang sangat dibutuhkan dan memang perlu
dilakukan utamanya Bank Indonesia yang secara garis besar merupakan lembaga yang
berhak dalam penciptaan dan peredaran uang. Agar peredaran uang
yang ada di tangan masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian, dengan hal ini akan memberikan kenyaman
memakai rupiah.
Setelah
kita membahas mengenai fasilitas kenayamanan, selanjutnya adalah evolusi uang
Indonesia. Uang adalah sesuatu yang diterima atau
di percaya masyarakat sebagai ala pembayaran atau transaksi karena itu uang
dapat berbentuk apa saja tetapi tidak berarti segala sesuatu itu adalah uang
(Rahardja, Manurung: 2004). Uang yang ada di Indonesia memiliki perubahan dan
perkembangan pada jenisnya. salah satu nya adalah uang kertas. Uang kertas
memiliki macam-macam seperti dengan pecahan RP. 100.000, Rp. 50.000, Rp.
20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000, dan yang terakhir adalah Rp. 1.000.
semua yang sudah disebutkan tadi merupakan pecahan yang biasa dipakai oleh
masyarakat. Tetapi terkadang uang yang berada di tangan masyarakat ada sebagian
yang bisa yang rupiah layak edar dan ada pula Rupiah layak tidak edar. Menurut
Bank Indonesia rupiah layak edar adalah rupiah asli yang memenuhi persyaratan
untuk di edarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan di Indonesia.
beberapa hal yang harus diperhatikan Rupiah di kategorikan layak edar adalah
pecahan rupaih tersebut tidak memiliki kecacatan fisik pada uang, sehingga
rupiah dapat segera dipakai oleh masyarakat untuk melakukan transaksi
pembayaran. Kemudian pengertian Rupiah tidak layak edar berdasarkan pengertian
Bank Indonesia adalah Rupiah asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk
diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu
rupiah lusuh, rupiah cacat, rupiah rusak yang telah di cabut dan di tarik dari
peredaran. Ini sudah jelas bahwa pengertian Rupiah tidak layak edar seperti
ini. Sehingga apabila ada pecahan Rupiah yang seperti itu masyarakat wajib
menukarkannya kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti ini yaitu Bank
Indonesia. Maka Bank Indonesia akan menggantikan uang baru dengan nominal yang
sama dengan uang pecahan tersebut. Tetapi pada kenyataannya ada banyak beberapa
hal utamanya masyarakat yang belum mengetahui aturan seperti ini. Sehingga
banyak sekali uang Rupaih tidak layak edar ini dipakai oleh masyarakat. Jenis uang yang dapat di tukarkan harus
dengan persyaratan yang sesuai dengan Bank Indonesia. Lalu mengapa masih banyak
peredaran uang uang tidak layak edar masih berputar di indonesia dan apa yang
harus dilakukan untuk mengatasi ini. mungkin salah satu pencegahan tersebut
adalah dengan menggantikan bahan uang yang dipakai di rupiah Indonesia. Karena
apabila dilihat kualitas bahan uag yang dipakai di indonesia sangat berbeda
dengan yang kualitas uang di negara lain misalnya saja Dollar amerika. Bahan
yang dipakai pada dollar itu memiliki bahan yang lebih baik dibanding rupiah.
Bahannya seperti campuran kertas dan plastik sehingga apabila uang tersebut
dilipat oleh pengguna maka uang dollar tersebut tidak akan mengalami kerusakan,
lusut, atau robek. Beda hal nya dengan Rupiah apabila dilipat atau terkena air
maka rupiah akan mengalami perubahan seperti rusak, kotor dan juga berlipat
atau lebih parahnya lagi bisa rupiah tersebut robek. Tapi meskipun begitu masih
saja masyarakat melakukan transaksi dengan memakai Rupiah yang tidak layak
edar. Terkadang ini membuat sebuah perasaan kecewa oleh sebagian masyarakat
yang tidak menyukai uang yang rusak. kemudian dengan melihat fenomena tersebut
bahwa kualitas uang yang dipakai harus lebih diperhatikan agar uang yang tidak
layak edar dapat berkurang dan tidak merugikan bagi negara itu sendiri.
Selain penggantian bahan uang yang
dipakai kebijakan lain. Karena ada banyak
sebagian
masyarakat yang benar-benar belum
mengetahui standar dalam penggunakan kelayakan
uang, dimana hal ini bisa dilihat dari sekeliling kehidupan kita
yaitu masyarakat bawah maka perlu adanya lebih intensif mengenai
pemberian sosialiasasi yang uang.
Maka kebijkan yang sudah dilakukan
adalah sosialiasasi dengan pelajar maka perlu adanya kerjasama lagi dengan
beberapa lembaga seperti bekerja sama dengan desa dnegan melakukan sosialiasasi
di desa-desa kepada warganya. Ini memang mebutuhkan waktu yang banyak tetapi
dirasa sistem ini sangat efektif di tengah masyarakat indonesia yang seperti
ini. diharapkan dengan adanya hal ini warga dapat mengetahui bahwa selama ini
uang kusut ynag sering dipakai kenyataannya adalah tidak layak edar dan ini
sangat merugikan bagi si penerima dan juga negara. meskipun negara tidak bisa
mengganti bahan rupiah yang dipakai karena mungkin saja bahan tersebut memiliki
harga mahal mungkin cara ini lebih bisa dipakai. Dan juga hal yang utama perlu
dilakukan kerjasama antar pihak untuk mengetaskan peredaran uang yang tidak
layak.
Refernsi
:
Rahardja,P,
Manurung, M. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi edisi 3. Jakarta: Lembaga penerbit fakultas ekonomi universitas Indonesia.
www.bi.go.id/id/sistempembayaran/edukasi.
[02 Maret 2016]
Judul
Berita : BI Tingkatkan
Standar Kelayakan Uang Beredar
Sumber
berita : media online liputan6.com (29 Februari 2016)
0 komentar:
Posting Komentar