Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Uang Tunai VS Uang Non Tunai



Uang Tunai VS Uang Non Tunai
Ade Linda
 130810101076

Uang merupakan suatu alat yang digunakan untuk melakukan transaksi oleh masyarakat. Sesuai dengan pengertian dari berbagai tokoh seperti hal dalam buku dari Sri Mulyani (1988) uang disini diartikan sebagai suatu alat atau komoditi yang memiliki beberapa fungsi yaitu uang digunakan sebagai alat tukar, satuan pengukur nilai, sebagai penyimpan nilai dan sebagai ukuran atau standar pembayaran yang dapat ditangguhkan. Jadi disini bisa dilihat bahwa uang menjadi suatu alat kehidupan bagi orang yang hidup di dunian. Lembaga yang bertugas dalam mengedar dan menciptakan uang adalah Bank Indonesia tujuan yang dilakukan adalah agar alat transaksi pembayaran untuk masyarakat dapat diterima di kalangan. Ini akan menjadi catatan dari bank Indonesia dalam menetapkan kebijakan. Kemudian dalam sejarah uang di dunia memiliki perubahan dalam alat pembayaran, yang pertama bahwa mata uang dulu muncul pertama kali adalah dengan menggunakan sistem pembayaran bartet, sistem pembayaran adalah sistem yang masih bersifat tradisional, dimana penggunaannya menggunakan sistem saling membutuhkan pihak satu dan pihak dua atau juga memiliki kelemahan yaitu syarat terjdinya barter bahwa harus “double concidence of want” ini menyebabkan perekonomian baerter tidak efisien ( sri mulyani : 1988). Setelah menggunakan sistem ini maka di jaman modern ini alat pembayaran semakin berbeda dari sebelumnya.
Sistem pembayaran Indonesia terdiri dari berbagai hal, seperti  nya alat transkasi yang biasa dipakai adalah uang dengan bentuk uang tunai dan uang non tunai. Uang tunai adalah uang yang berbentuk koin dan uang kertas yang biasa dipakai masyarakat untuk melakukan transaksi sehari-hari. Sedangkan pembahruan baru mengenai  pembayaran modern adalah uang non tunai. Uang non tunai ada beberapa jenis seperti kredit, debit, ATM dan uang elektrnonik.
Gerakan Nasional Non Tunai ( GNNT ) adalah suatu gerakan dimana programa kegiatannya adalah menggenjot pertumbuhan e-money atau uang elektronik sebab pertumbuhan transaksi elektronik domestik pada kenyataannya tidak di ikuti dengan penggunaannya. Padahal transaksi non tunai memiliki manfaat sangat baik karena akan membuat sistem keuangan lebih efisien dalam melakukan transaksi. Apalagi dengan kemajuan teknologi seperti ini. dimana kemudahan dalam hal apapun utamanya transaksi sangat dibutuhkan dalam ke praktisan, serta lebih efisien dan aman digunakam untuk masyarakat. Selain hal itu, dampak yang di rasa apabila Indonesia sudah lebih banyak melakukan transaksi dengan menggunakan uang elektronik adalah akan dapat mengurangi penggunaaan uang kartal dan lebih efisien dalam menghemat anggaran untuk percetakan dan penyimpan uang. Karena indonesia memiliki penduduk yang sangat banyak, sehingga perputaran uang yang harus di sediakan lebih besar dibanding dengan negara lain. jadi, anggran uang kartal untuk dikeluarkan atau di ciptkan oleh Bank Indonesia  sangat tinggi. Maka salah satu mengurangi anggaran ini yaitu dengan di ciptakannya uang dalam bentuk elektronik.
Kemudian, perbedaan dari pembayaran menggunakan uang tunai dan uang non tunai sebenarnya memiliki kesamaan yaitu sama-sama sebagi alat pembayaran dengan nominal yang sama yang membedakan adalah jika dengan uang tunai kita dapat memiliki fisik uang tetapi pembayaran non tunai disini uang dalam bentuk kartu atau sejenisnya. Jadi jika suatu saat digunakan maka pembayaran non tunai cukup memakai kartu tersebut yang isi nya sesuai dengan yang di tabungkan. Karena transaksi ini online maka secara otomatis pengguna akan menghemat waktu yang harus di pakai.
Bank indonesia selaku penyelenggara transaksi pembayaran mengharpakan bahwa terjadi kemajuan ini juga berdampak pada pembiayaan di aplikasikan bagi pemerintah yaitu pembiayaan aktivitas pengguna uang negara baik APBN (Anggran Pendapatan dan Belanja Negara) atau APBD ( Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah ).  Dalam hal ini juga pemerintah sudah memberikan anggaran besar untuk masyarakat yang kurang beruntung seperti memberikan bantuan sekolah ataupun lainnya. Serta dapat mencegah timbulnya korupsi oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengenai dana.
Lalu apakah gerakan ini sebenarnya baik bagi masyarakat, dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang besar maka dilihat dari sisi anggaran penciptaan uang ini sangat bermanfaat dengan memperhatikan ke efesienan dalam anggaran pemerintah dalam menciptakan peredaran uang. Dana untuk melakukan penciptaan uang Indonesia memiliki jumlah yang banyak untuk  kebutuhan transaksi pembayaran di masyarakat Indonesia. jadi apabila, gerakan non tunai dapat di manfaatkan maka anggaran pemerintah untuk penciptaan uang akan lebih sedikit apabila sebelum adanya pembayaran non tunai, sisa anggaran tersebut bisa dipakai untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Pembayaran non tunai selain memiliki keuntungan ini juga, terdapat dampak lain yaitu dampak negatif, bila dilihat sebenarnya penciptaan non tunai memiliki maksud yang baik tapi bagaimana apabila penciptaan ini justru memberikan dampak negatif misalnya saja dengan menggunakan pembayaran non tunai maka masyarakat, terutama masyarakat bawah karena Indonesia memiliki penduduk banyak yang sebagian besar perekonomiannya berada di bawah garis kemiskikan. Pada bulan maret 2015 jumlah penduduk miskin yang berada di garis kemiskinan di Indonesia mencapai 28,59 juta orang atau sebesar 11,22 persen atau bisa juga bertambah besar di banding sebelumnya, kenaikan ini naik sebesar 0,86 juta orang di bandingkan dengan kondisi september 2014 yang sebesar 27,73 juta orang atau 10,96 persen ( sumber: bps.go.id). Penduduk miskin harus melakukan tindakan apa dalam melakukan pembayaran non tunai. Pembayaran non tunai mungkin akan bisa di manfaatkan benar-benar oleh beberapa kalangan saja. Ini akan menyebabkan persoalan bagi keseimbangan masyarakat. Kemudian apabila pemerintah menginginkan sistem pembayaran, pemerintah perlu lebih genjar dalam mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Agar masyarakat disini tidak merasa rugu atau kelewat informasi yang berkaitan dalam pembayaran non tunai. Selain itu pula, pemerintah harus lebih meningkatkan infranstruktur yang berkaitan dengan ini, jangan menginginkan kebijakan ini tetapi media perangkat nya justru tidak di tingkatkan. Kemudian apabila sistem ini dipakai ke pasar tradisional, tukang ojek maka setiap pedagang harus memiliki media untuk uang elektronik. Jadi mungkin penggunan uang non tunai elektronik bisa dapat dilakukan di berbagai titik yang tept untuk di kenakan seperti yang sudah sering dilihat yaitu di pusat perbelanjaan, kafe, restauran, market dll utamanya tempat-tempat yang semsetinya.
Berdasarkan sumber berita ini, hingga akhir 2015 nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp. 5,2 triliun atau meningkat di bandingkan dengan pada september lalu yaitu sebesar Rp. 4,3 triliun. Terlepas dari kebijakan tersebut, tentunya disini akan berdampak positif maupun negatif. Hal ini wajar, apabila sesuatu negara menginginkan perubahan dan ke efektifan, efisienan dalam apapun meskipun dalam pembayaran. Terutama dengan kemajuan dari teknologi itu sendiri. Maka otomatis perlu adanya sebuah perubahan yang lebih baik. Jadi dalam hal ini, penggunaan mata uang atau non tunai semua kembali kepada pengguna sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar