Uang Tunai VS Uang Non Tunai
Ade Linda
130810101076
Uang
merupakan suatu alat yang digunakan untuk melakukan transaksi oleh masyarakat.
Sesuai dengan pengertian dari berbagai tokoh seperti hal dalam buku dari Sri
Mulyani (1988) uang disini diartikan sebagai suatu alat atau komoditi yang
memiliki beberapa fungsi yaitu uang digunakan sebagai alat tukar, satuan
pengukur nilai, sebagai penyimpan nilai dan sebagai ukuran atau standar
pembayaran yang dapat ditangguhkan. Jadi disini bisa dilihat bahwa uang menjadi
suatu alat kehidupan bagi orang yang hidup di dunian. Lembaga yang bertugas
dalam mengedar dan menciptakan uang adalah Bank Indonesia tujuan yang dilakukan
adalah agar alat transaksi pembayaran untuk masyarakat dapat diterima di
kalangan. Ini akan menjadi catatan dari bank Indonesia dalam menetapkan
kebijakan. Kemudian dalam sejarah uang di dunia memiliki perubahan dalam alat
pembayaran, yang pertama bahwa mata uang dulu muncul pertama kali adalah dengan
menggunakan sistem pembayaran bartet, sistem pembayaran adalah sistem yang
masih bersifat tradisional, dimana penggunaannya menggunakan sistem saling
membutuhkan pihak satu dan pihak dua atau juga memiliki kelemahan yaitu syarat
terjdinya barter bahwa harus “double concidence of want” ini menyebabkan perekonomian
baerter tidak efisien ( sri mulyani : 1988). Setelah menggunakan sistem ini
maka di jaman modern ini alat pembayaran semakin berbeda dari sebelumnya.
Sistem
pembayaran Indonesia terdiri dari berbagai hal, seperti nya alat transkasi yang biasa dipakai adalah uang
dengan bentuk uang tunai dan uang non tunai. Uang tunai adalah uang yang
berbentuk koin dan uang kertas yang biasa dipakai masyarakat untuk melakukan
transaksi sehari-hari. Sedangkan pembahruan baru mengenai pembayaran modern adalah uang non tunai. Uang
non tunai ada beberapa jenis seperti kredit, debit, ATM dan uang elektrnonik.
Gerakan
Nasional Non Tunai ( GNNT ) adalah suatu gerakan dimana programa kegiatannya
adalah menggenjot pertumbuhan e-money atau uang elektronik sebab pertumbuhan
transaksi elektronik domestik pada kenyataannya tidak di ikuti dengan
penggunaannya. Padahal transaksi non tunai memiliki manfaat sangat baik karena
akan membuat sistem keuangan lebih efisien dalam melakukan transaksi. Apalagi
dengan kemajuan teknologi seperti ini. dimana kemudahan dalam hal apapun
utamanya transaksi sangat dibutuhkan dalam ke praktisan, serta lebih efisien
dan aman digunakam untuk masyarakat. Selain hal itu, dampak yang di rasa
apabila Indonesia sudah lebih banyak melakukan transaksi dengan menggunakan
uang elektronik adalah akan dapat mengurangi penggunaaan uang kartal dan lebih
efisien dalam menghemat anggaran untuk percetakan dan penyimpan uang. Karena
indonesia memiliki penduduk yang sangat banyak, sehingga perputaran uang yang
harus di sediakan lebih besar dibanding dengan negara lain. jadi, anggran uang
kartal untuk dikeluarkan atau di ciptkan oleh Bank Indonesia sangat tinggi. Maka salah satu mengurangi
anggaran ini yaitu dengan di ciptakannya uang dalam bentuk elektronik.
Kemudian,
perbedaan dari pembayaran menggunakan uang tunai dan uang non tunai sebenarnya
memiliki kesamaan yaitu sama-sama sebagi alat pembayaran dengan nominal yang
sama yang membedakan adalah jika dengan uang tunai kita dapat memiliki fisik
uang tetapi pembayaran non tunai disini uang dalam bentuk kartu atau
sejenisnya. Jadi jika suatu saat digunakan maka pembayaran non tunai cukup
memakai kartu tersebut yang isi nya sesuai dengan yang di tabungkan. Karena
transaksi ini online maka secara otomatis pengguna akan menghemat waktu yang
harus di pakai.
Bank
indonesia selaku penyelenggara transaksi pembayaran mengharpakan bahwa terjadi
kemajuan ini juga berdampak pada pembiayaan di aplikasikan bagi pemerintah
yaitu pembiayaan aktivitas pengguna uang negara baik APBN (Anggran Pendapatan
dan Belanja Negara) atau APBD ( Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah ). Dalam hal ini juga pemerintah sudah
memberikan anggaran besar untuk masyarakat yang kurang beruntung seperti
memberikan bantuan sekolah ataupun lainnya. Serta dapat mencegah timbulnya
korupsi oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengenai dana.
Lalu
apakah gerakan ini sebenarnya baik bagi masyarakat, dilihat dari jumlah
penduduk Indonesia yang besar maka dilihat dari sisi anggaran penciptaan uang
ini sangat bermanfaat dengan memperhatikan ke efesienan dalam anggaran
pemerintah dalam menciptakan peredaran uang. Dana untuk melakukan penciptaan
uang Indonesia memiliki jumlah yang banyak untuk kebutuhan transaksi pembayaran di masyarakat
Indonesia. jadi apabila, gerakan non tunai dapat di manfaatkan maka anggaran
pemerintah untuk penciptaan uang akan lebih sedikit apabila sebelum adanya
pembayaran non tunai, sisa anggaran tersebut bisa dipakai untuk kegiatan lain
yang lebih bermanfaat. Pembayaran non tunai selain memiliki keuntungan ini
juga, terdapat dampak lain yaitu dampak negatif, bila dilihat sebenarnya
penciptaan non tunai memiliki maksud yang baik tapi bagaimana apabila
penciptaan ini justru memberikan dampak negatif misalnya saja dengan
menggunakan pembayaran non tunai maka masyarakat, terutama masyarakat bawah
karena Indonesia memiliki penduduk banyak yang sebagian besar perekonomiannya berada
di bawah garis kemiskikan. Pada bulan maret 2015 jumlah penduduk miskin yang
berada di garis kemiskinan di Indonesia mencapai 28,59 juta orang atau sebesar
11,22 persen atau bisa juga bertambah besar di banding sebelumnya, kenaikan ini
naik sebesar 0,86 juta orang di bandingkan dengan kondisi september 2014 yang
sebesar 27,73 juta orang atau 10,96 persen ( sumber: bps.go.id). Penduduk
miskin harus melakukan tindakan apa dalam melakukan pembayaran non tunai.
Pembayaran non tunai mungkin akan bisa di manfaatkan benar-benar oleh beberapa
kalangan saja. Ini akan menyebabkan persoalan bagi keseimbangan masyarakat.
Kemudian apabila pemerintah menginginkan sistem pembayaran, pemerintah perlu
lebih genjar dalam mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Agar
masyarakat disini tidak merasa rugu atau kelewat informasi yang berkaitan dalam
pembayaran non tunai. Selain itu pula, pemerintah harus lebih meningkatkan infranstruktur
yang berkaitan dengan ini, jangan menginginkan kebijakan ini tetapi media
perangkat nya justru tidak di tingkatkan. Kemudian apabila sistem ini dipakai
ke pasar tradisional, tukang ojek maka setiap pedagang harus memiliki media
untuk uang elektronik. Jadi mungkin penggunan uang non tunai elektronik bisa
dapat dilakukan di berbagai titik yang tept untuk di kenakan seperti yang sudah
sering dilihat yaitu di pusat perbelanjaan, kafe, restauran, market dll
utamanya tempat-tempat yang semsetinya.
Berdasarkan
sumber berita ini, hingga akhir 2015 nilai transaksi uang elektronik mencapai
Rp. 5,2 triliun atau meningkat di bandingkan dengan pada september lalu yaitu
sebesar Rp. 4,3 triliun. Terlepas dari kebijakan tersebut, tentunya disini akan
berdampak positif maupun negatif. Hal ini wajar, apabila sesuatu negara
menginginkan perubahan dan ke efektifan, efisienan dalam apapun meskipun dalam
pembayaran. Terutama dengan kemajuan dari teknologi itu sendiri. Maka otomatis
perlu adanya sebuah perubahan yang lebih baik. Jadi dalam hal ini, penggunaan mata uang atau non tunai semua kembali
kepada pengguna sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar