Blogroll

Rabu, 15 Juni 2016

AKUISISI KEUANGAN DENGAN SWASTA, APA KABAR BANK INDONESIA



AKUISISI KEUANGAN DENGAN SWASTA, APA KABAR BANK INDONESIA
oleh Fara Dila Sandy, Ilmu Ekonomi Universitas Jember
            Akuisisi adalah salah satu transaksi pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Akuisisi antara PT Penggadaian dengan Bank Umum yang menjadi bank BUMN. Meskipun dalam hal ini masih belum adanya bukti konkrit akan adanya transaksi akuisisi PT Penggadaian tersebut, hanya berupa rencana pemerintah pihak dari kementerian BUMN.
            Jika ditinjau dari segi moneter hal tersebut akan memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi perekonomian Indonesia, dikarenakan PT.Penggadaian adalah salah satu badan usaha yang memiliki nasabah yang jumlahnya cukup tinggi, masyarakat tidak perlu lagi bingung dengan permasalahan yang terjadi dalam segi keuangan, karena PT Penggadaian sendiri memiliki prinsip memecahkan masalah tanpa masalah. Dengan hal inilah yang menjadikan alasan PT.Pegadaian memiliki jumlah nasabah yang cukup tinggi.
            Dilangsir PT Penggadaian akan diakuisisi oleh bank BRI,  pertimbangannya karena penggadaian dinilai memiliki kesamaan dengan BRI yaitu menguasai level retail menengah mikro. Sebenarnya jika hanya karena  alasan tersebut pemerintah harus lebih aktif dalam permasalahan yang terjadi. Memikirkan apakah dampak yang akan terjadi jika PT Penggadaian benar-benar menjadi miliki Bank BRI. Hal tersebut akan menjadi ancaman bagi kondisi keuangan Indonesia. Keuangan yang stabil adalah keuangan yang berada pada titik keseimbangan. Untuk mencapai keseimbangan yang perlu dilakukan adalah pemerintah harus benar-benar pro aktif terhadap segala sesuatu yang akan terjadi , khususnya para lembaga keuangan yang menguasai dan menetapkan kebijakan mengenai keuangan.
            Ketika suatu badan usaha seperti PT Penggadaian dialihkan pada bidang perbankan maka yang akan terjadi adalah ketidakstabilan keuangan dan sugesti masyarakat secara umum mengenai penggadaian, penggadaian memiliki peminat yang cukup tinggi alasannya karena dalam prinsip penggadaian tidak terdapat tekanan yang cukup tinggi didalamnya, hanya perlu jaminan dari barang-barang yang berharga seperti laptop,perhiasan atau bahkan televisi. Berbeda dengan sistem jaminan diperbankan yang mengharuskan barang yang dijaminkan adalan benda-benda yang benar-benar memiliki nilai untuk kedepannya seperti BPKB , Sertifikat tanah, bahkan sertifikat usaha, tidak sekedar barang yang kasat mata yang berharga namun juga harus memiliki nilai untuk kedepannya .
Sehingga ketika penggadaian diakuisisi dengan bidang perbankan yang terjadi maka akan berpengaruh pada kondisi keuangan nasional baik secara mikro maupun makro, dimana yang mengakibatkan jumlah uang yang beredar (JUB) menurun pun terjadinya likuiditas ketat dalam suatu negara. Terjadinya pengetatan likuiditas keuangan akan mengakibatkan dampak yang cukup tinggi, dimana selain jumlah uang yang beredar menurun juga akan merangsang harga barang dan jasa kebutuhan menjadi menurun, penurunan harga tersebut sebagai akibat dari JUB menurun sedangkan penawaran akan barang lebih tinggi. Dengan kondisi tersebut akan direaksi oleh para investor dalam berproduksi khususnya dalam pemangkasan biaya produksi untuk mengimbangi harga outpu yang menurun agar tetap mendapatkan keuntungan, pada umumnya para investor atau pengusaha memangkas biaya produksi pada bagian tenaga kerja, akan ada tenaga kerja yang diPHK. Dampak jangka panjang dari hal ini adalah tingkat pengangguran akan semakin meningkat.
            Menurut penulis adanya kebiijakan akuisisi penggadaian pada lembaga perbankan adalah hal tidak cukup efektif , dimana hal tersebut akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi perekoniam di Indonesia khususnya jika dilihat dari kondisi keuangan, baik dampak jangka pendek maupun dampak jangka panjang. Pemerintah dan lembaga keuangan khususnya Bank Indonesia harus segera mengordinasikan rencana kebijakan tersebut, efektif kah atau bahkan tidak sama sekali ?.
            Maka dari itu, kebersinimbungan antar kebijakan adakalanya memang harus dilakukan. Entah dari segi kebijakan makroekonomi maupun kebijakan mikroekonomi karena pada dasarnya untuk mencapai tujuan ekonomi yang stabil harus ada kerjasama dari berbagai pihak. Bukan hanya fokus pada satu pihak saja, masyarakat pun juga memiliki peran aktif dalam mencapai tujuan ekonomi yang stabil, dimana memiliki tujuan akhir untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang terdistibusi normal dan merata. Mahasiswa sebagai generasi muda pun harus mengerti dan memahami kondisi tersebut, karena peran serta mahasiswa adalah sebagai agen of change, manusia yang dididik untuk kemaslahatan lingkungan sekitar.

0 komentar:

Posting Komentar