AKUISISI KEUANGAN DENGAN SWASTA, APA KABAR BANK
INDONESIA
oleh Fara Dila Sandy, Ilmu Ekonomi
Universitas Jember
Akuisisi
adalah salah satu transaksi pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan yang
lain. Akuisisi antara PT Penggadaian dengan Bank Umum yang menjadi bank BUMN.
Meskipun dalam hal ini masih belum adanya bukti konkrit akan adanya transaksi
akuisisi PT Penggadaian tersebut, hanya berupa rencana pemerintah pihak dari
kementerian BUMN.
Jika
ditinjau dari segi moneter hal tersebut akan memiliki dampak yang cukup
signifikan terhadap kondisi perekonomian Indonesia, dikarenakan PT.Penggadaian
adalah salah satu badan usaha yang memiliki nasabah yang jumlahnya cukup
tinggi, masyarakat tidak perlu lagi bingung dengan permasalahan yang terjadi dalam
segi keuangan, karena PT Penggadaian sendiri memiliki prinsip memecahkan
masalah tanpa masalah. Dengan hal inilah yang menjadikan alasan PT.Pegadaian
memiliki jumlah nasabah yang cukup tinggi.
Dilangsir
PT Penggadaian akan diakuisisi oleh bank BRI,
pertimbangannya karena penggadaian dinilai memiliki kesamaan dengan BRI
yaitu menguasai level retail menengah mikro. Sebenarnya jika hanya karena alasan tersebut pemerintah harus lebih aktif
dalam permasalahan yang terjadi. Memikirkan apakah dampak yang akan terjadi
jika PT Penggadaian benar-benar menjadi miliki Bank BRI. Hal tersebut akan
menjadi ancaman bagi kondisi keuangan Indonesia. Keuangan yang stabil adalah
keuangan yang berada pada titik keseimbangan. Untuk mencapai keseimbangan yang
perlu dilakukan adalah pemerintah harus benar-benar pro aktif terhadap segala
sesuatu yang akan terjadi , khususnya para lembaga keuangan yang menguasai dan
menetapkan kebijakan mengenai keuangan.
Ketika
suatu badan usaha seperti PT Penggadaian dialihkan pada bidang perbankan maka
yang akan terjadi adalah ketidakstabilan keuangan dan sugesti masyarakat secara
umum mengenai penggadaian, penggadaian memiliki peminat yang cukup tinggi
alasannya karena dalam prinsip penggadaian tidak terdapat tekanan yang cukup
tinggi didalamnya, hanya perlu jaminan dari barang-barang yang berharga seperti
laptop,perhiasan atau bahkan televisi. Berbeda dengan sistem jaminan
diperbankan yang mengharuskan barang yang dijaminkan adalan benda-benda yang benar-benar
memiliki nilai untuk kedepannya seperti BPKB , Sertifikat tanah, bahkan
sertifikat usaha, tidak sekedar barang yang kasat mata yang berharga namun juga
harus memiliki nilai untuk kedepannya .
Sehingga ketika penggadaian diakuisisi
dengan bidang perbankan yang terjadi maka akan berpengaruh pada kondisi
keuangan nasional baik secara mikro maupun makro, dimana yang mengakibatkan
jumlah uang yang beredar (JUB) menurun pun terjadinya likuiditas ketat dalam
suatu negara. Terjadinya pengetatan likuiditas keuangan akan mengakibatkan
dampak yang cukup tinggi, dimana selain jumlah uang yang beredar menurun juga
akan merangsang harga barang dan jasa kebutuhan menjadi menurun, penurunan
harga tersebut sebagai akibat dari JUB menurun sedangkan penawaran akan barang
lebih tinggi. Dengan kondisi tersebut akan direaksi oleh para investor dalam
berproduksi khususnya dalam pemangkasan biaya produksi untuk mengimbangi harga
outpu yang menurun agar tetap mendapatkan keuntungan, pada umumnya para
investor atau pengusaha memangkas biaya produksi pada bagian tenaga kerja, akan
ada tenaga kerja yang diPHK. Dampak jangka panjang dari hal ini adalah tingkat
pengangguran akan semakin meningkat.
Menurut
penulis adanya kebiijakan akuisisi penggadaian pada lembaga perbankan adalah
hal tidak cukup efektif , dimana hal tersebut akan memberikan dampak yang cukup
signifikan terhadap kondisi perekoniam di Indonesia khususnya jika dilihat dari
kondisi keuangan, baik dampak jangka pendek maupun dampak jangka panjang.
Pemerintah dan lembaga keuangan khususnya Bank Indonesia harus segera
mengordinasikan rencana kebijakan tersebut, efektif kah atau bahkan tidak sama
sekali ?.
Maka
dari itu, kebersinimbungan antar kebijakan adakalanya memang harus dilakukan.
Entah dari segi kebijakan makroekonomi maupun kebijakan mikroekonomi karena
pada dasarnya untuk mencapai tujuan ekonomi yang stabil harus ada kerjasama
dari berbagai pihak. Bukan hanya fokus pada satu pihak saja, masyarakat pun
juga memiliki peran aktif dalam mencapai tujuan ekonomi yang stabil, dimana
memiliki tujuan akhir untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang terdistibusi
normal dan merata. Mahasiswa sebagai generasi muda pun harus mengerti dan
memahami kondisi tersebut, karena peran serta mahasiswa adalah sebagai agen of change, manusia yang dididik
untuk kemaslahatan lingkungan sekitar.
0 komentar:
Posting Komentar