Blogroll

Minggu, 26 Juni 2016

DILEMA TUNTUTAN GLOBALISASI

DILEMA TUNTUTAN GLOBALISASI

                Era globalisasi menuntut semua aspek kehidupan dalam masyarakat yang serba efisien. Masyarakat menginginkan segala sesuatu yang serba instan. Dari bangun tidur hingga tidur lagi kita tidak dapat terlepas dari hal-hal yang instan. Selain serba instan, era yang modern juga mengandalkan teknologi dalam berbagai macam pekerjaan dan dalam memenuhi kebutuhan. Misalnya, untuk memasak kita tidak perlu lagi repot-repot dengan kompor. Dengan satu tombol saja sudah cukup. Tidak hanya efisien dalam tenaga namun juga efisien dalam biaya. Teknologi yang semakin berkembang juga menuntut perusahaan teknologi semakin mengembangkan inovasinya untuk menciptakan teknologi yang irit dan ramah lingkungan. Di era modern ini, semuanya dilakukan dengan sebuah perangkat portabel yang sederhana namun bersifat multifungsi.
            Berkembangnya teknologi menjadi sebuah peluang untuk membuka usaha baru yang berbasis teknologi. Pada saat ini, e-commerce atau perdagangan elektronik berkembang sangat cepat. Tidak hanya aplikasi untuk memperdagangkan barang saja namun juga untuk memasarkan jasa. Bahkan banyak pemilik atau penemu e-commerce tersebut yang menuai keberhasilan. Hal ini dilatarbelakangi oleh keinginan masyarakat terhadap sesuatu yang serba cepat. Pada sektor jasa, e-commerce sudah mulai berkembang pada jasa transportasi. Pemesanan tiket secara elektronik ataupun penggunaan aplikasi elektronik untuk memesan angkutan umum seperti ojek dan taksi saat ini perkembangannya sangat drastis. Namun hal ini memiliki dampak negatif bagi pengusaha kecil yang masih memasarkan produknya secara trasdisional.
            Pemerintah seharusnya memberikan regulasi yang dapat mengembangkan jasa transportasi berbasis aplikasi agar tidak membunuh usaha-usaha yang bergerak pada bidang yang sama namun masih menggunakan sistem tradisional. Pemerintah harus membuat suatu kebijakan yang dapat melindungi pengusaha-pengusaha kecil agar tidak terjadi gap antar pengusaha sehingga dapat menciptakan keadaan ekonomi yang berkeadilan. Kebijakan ini dapat dilakukan misalnya melalui pemberian pelatihan kepada pengusaha jasa transportasi umum agar dapat mengejar ketertinggalan.  Mengintegrasikan perusahaan software dengan perusahaan-perusahaan jasa angkutan yang masih belum tersentuh aplikasi elektronik merupakan hal penting yang harus dilakukan. Perusahaan jasa transportasi harus menjalin suatu kontrak kerja sama dengan perusahaan software demi mengembangkan masing-masing usahanya. Terdapat banyak keuntungan jika terdapat kerja sama tersebut. Biaya dan resiko yang timbul akan menjadi rendah karena ditanggung secara bersama serta keuntungan yang didapatkan akan maksimal.
            Didominasinya jasa angkutan berbasis aplikasi dapat menciptakan kondisi pasar monopoli. Keadaan ini dapat terjadi pada saat hanya terdapat sebagian kecil saja perusahaan yang menggunakan aplikasi elektronik sehingga perusahaan lain akan tertinggal jauh dan sulit untuk mengejar ketertinggalan mengingat biaya untuk membuat sebuah aplikasi elektronik tersebut sangat besar. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan yang jauh. Perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi secara tradisional pendapatannya akan berkurang dan sedikit demi sedikit perusahaan ini akan mengalami kebangkrutan. Masalah ini sangat berbahaya mengingat sebagian besar perusahaan transportasi masih beroperasi tanpa menggunakan aplikasi elektronik. Kebangkrutan ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran secara drastis dan berkurangnya perusahaan-perusahaan yang memiliki andil besar terhadap perekonomian nasional.
            Tidak heran banyak perusahaan yang menolak keberadaan jasa angkutan berbasis aplikasi elektronik tersebut. Namun hal ini tidak dapat dihindari karena keadaan pasar semakin berkembang. Keadaan masyarakat yang semakin “melek teknologi” menyebabkan masyarakat lebih memilih yang efisien sehingga perusahaan jasa yang hanya menggunakan aplikasi elektronik yang dipilih dan perusahaan tradisional akan terpinggirkan. Pemerintah seharusnya melindungi perusahaan-perusahaan kecil tersebut dengan memberi “pagar” bagi perusahaan yang telah berbasis aplikasi agar tidak mendominasi dan memonopoli usaha jasa angkutan umum. Kebijakan ini harus menciptakan persaingan yang sehat kepada semua pengusaha sehingga jurang pemisah antara pengusaha dengan berbasis aplikasi dan pengusaha tradisional ini tidak terlalu jauh. Kebijakan pemerintah melalui kebijakan fiskal juga harus dipertimbangkan. Misalkan melalui pengenaan pajak yang lebih tinggi kepada perusahaan jasa angkutan berbasis aplikasi. Setelah itu pemerintah harus menerapkan subsidi silang, yaitu dengan cara memberi subsidi atau bantuan lain kepada jasa angkutan yang masih belum menggunakan aplikasi dimana dananya diperoleh dari pajak jasa angkutan aplikasi tersebut. Bantuan ini dapat berupa pengadaan kerja sama antara perusahaan start up dengan perusahaan jasa angkutan non aplikasi tersebut sehingga perusahaan jasa angkutan ini dapat mengejar ketertinggalan. Jika ini dilaksanakan, maka konsep ekonomi yang berkeadilan akan tercapai dimana terdapat sistem gotong royong di dalamnya.
            Telah banyak perusahaan yang bangkrut karena adanya dominasi jasa angkutan umum berbasis teknologi dalam pasar. Pengangguran yang ditimbulkan dari kolapsnya perusahaan-perusahaan ini cukup tinggi dan membuat angka pengangguran di Indonesia meningkat walaupun tidak signifikan. Meskipun begitu, tetap saja terdapat suatu ketidakadilan dalam masyarakat tersebut. Kesenjangan yang terjadi akan menyebabkan adanya kecemburuan sosial.
Selain menggunakan aplikasi teknologi, kabarnya penyedia jasa angkutan tersebut juga memasang tarif di bawah harga umum. Mungkin hal ini dikarenakan biaya operasional menggunakan aplikasi lebih efisien dari pada sistem tradisional yang masih mencari pelanggan kesana kemari sehingga biaya operasional jauh lebih mahal. Hal ini pula yang membuat jasa angkutan yang belum menggunakan aplikasi semakin tertinggal jauh. Pasar khususnya masyarakat tentu akan lebih memilih jasa angkutan tersebut karena selain mudah juga murah. Oleh karena itu, pemantauan pemerintah terhadap tata laksana operasional dari perusahaan-perusahaan tersebut harus dijaga. Pemerintah harus memberikan batas atas dan batas bawah dari tarif agar terdapat kepastian bagi konsumen dan juga penyedia jasa tentang seberapa besar tarif yang direkomendasikan.
Pada saat ini, pengangguran di Indonesia masih tinggi walaupun setiap tahun tercatat selalu mengalami penurunan. Banyaknya masyarakat yang kurang terdidik dan kurang terampil menjadi faktor utama tingginya pengangguran di Indonesia. Tenaga kerja yang kurang terdidik dan terampil hanya bisa merasakan pekerjaan sebagai buruh bahkan buruh pada sektor informal yang pendapatannya masih di bawah rata-rata. Kurangnya respon pemerintah terhadap adanya masalah-masalah kecil yang dapat memicu pertumbuhan pengangguran menjadi faktor yang menyumbangkan tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Perlindungan terhadap usaha-usaha kecil harus dilakukan agar tidak bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar. Pemerintah harusnya menginterpretasikan sistem persaingan yang menciptakan rasa keadilan sehingga tercipta lingkungan ekonomi kerakyatan yang menjadi asas perekonomian Indonesia.
Pemerintah dengan kebijakan fiskal dan moneternya memiliki otorisasi dalam mengatur perekonomian nasional. Jumlah pengangguran yang tinggi ini dapat diatasi dengan meningkatkan jumlah investasi yang dipancing dengan menggunakan kebijakan moneter ekspansif. Investasi juga dapat diundang melalui penciptaan iklim investasi yang nyaman. Tentunya kebijakan fiskal juga memiliki peran penting dalam merealisasikan kebijakan tersebut. Pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur harus ditingkatkan terutama infrastruktur pada daerah-daerah lain yang masih belum mengalami pembangunan dan termasuk daerah tertinggal. Jika investasi meningkat, maka produktivitas akan meningkat. Meningkatnya produktivitas tersebut tentunya dibutuhkan adanya peningkatan input berupa tenaga kerja sehingga tenaga kerja-tenaga kerja akan terserap dan pengangguran akan berkurang.


0 komentar:

Posting Komentar