SEKTOR
MONETER PUNYA INSTRUMEN BARU
Oleh :
Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan
Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter,
Fakultas Ekonomi Universitas Jember
Kebijakan Moneter merupakan salah satu faktor
penentu dalam menentukan stabilitas perekonomian. Dalam melakukan peran dan
tugasnya Bank Sentral yaitu Bank Indonesia mempunyai wewenang dan tanggungjawab
untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Beberapa target telah dicanangkan
oleh Bank Indonesia dalam memperbaiki iklim perekonomian. Target operasi dalam
kebijakan moneter dapat dilakukan dengan beberapa instrument moneter
diantaranya yaitu tingkat suku bunga (Interest
Rate), dan Penawaran Uang dengan Jumlah Uang Beredar (JUB). Instrument
tersebut menjadi suatu alat yang dapat digunakan oleh Bank Sentral dalam
menjaga stabilitas keuangan di Indonesia baik dengan cara moneter ekspansif
(memperbesar size perekonomian) maupun dengan moneter kontraktif (memperkecil
size perekonomian). Instrument kebijakan moneter tersebut termasuk didalam
faktor exogenously ( faktor yang
hanya dapat ditentukan oleh Bank Sentral tanpa memperhatikan variabel lain).
Selama dekade tahun yang lalu instrument
kebijakan moneter tingkat suku bunga (BI
Rate) dan Jumlah Uang Beredar merupakan variabel utama yang digunakan Bank
Indonesia untuk mencapai suatu tujuan ekonomi baik dalam sektor moneter sendiri
maupun pada sektor rill. Dalam sektor riil dimana kebijakan moneter yang
dilakukan oleh Bank Indonesia secara tidak langsung dapat mempengaruhi tingkat
pengangguran, investasi domestik maupun asing, output produksi, tingkat harga
dalam pasar barang, tingkat inflasi, tingkat pertukaran dan pembayaran dan lain
– lain. Dengan mengotak – atik instrument moneter tersebut dengan menentukan
kebijakan moneter dapat mencapai suatu tujuan dalam perekonomian di Indonesia.
Kebijakan Bank Indonesia dalam menentukan
tingkat suku bunga acuan pada beberapa bulan kemarin yang diturunkan dari 7 %
menjadi 6,75% basis poin dapat secara langsung mempengaruhi tingkat investasi
yang masuk ke negara Indonesia, dengan bertambahnya investasi diharapkan dapat
meingkatkan kapasitas produksi bagi badan – badan usaha yang ada di Indonesia.
Dengan demikian kebijakan tersebut dapat menambah jumlah output produksi dan
mengurangi tingkat pengangguran. Tetapi hal tersebut terdapat menimbulkan trade
off antara pengangguran dan tingkat inflasi.
Kebijakan yang dibuat oleh Bank Indonesia
mempunyai sasaran target yaitu untuk menyeimbangkan jumlah uang beredar yang
dipegang masyarakat, mengarahkan masyarakat untuk menggunakan uang dalam bentuk
cash atau kredit sehingga kestabilan
dapat dijaga, memberikan dorongan kepada para produsen untuk meningkatkan
produktifitas dengan permudahan dalam hal kredit dan tingat bunga pinjaman yang
rendah, dengan meningkatan produktifitas juga dapat memperbanyak faktor
produksi sehingga pengangguran dapat terserap, serta mengimplementasikan
kebijakan moneter tanpa memberikan tanggungan kepada keuangan negara maupun masyarakat.
Dalam mencapai sasaran yang telah ditentukan tersebut, dapat dilakukan dengan
berbagai macam cara, misalnya : Menetapkan reserve
requirement (cadangan minimim bank), Credit
Selective, Operasi Pasar terbuka yang berkaitan dengan penjualan surat – surat
berharga yang dimiliki pemerintah (Open
Market Operation), dan kebijakan lain yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Dalam kebijakan yang dilakukan oleh Bank
Indonesia dalam hal diatas masih berkaitan dengan tingkat suku bunga (BI Rate), sedangkan pada saat ini Bank
Indonesia menentukan instrumen baru Seven
Day Reverse Repo Rate. Pada dasarnya pergantian instrumen moneter ini
dengan beberapa pertimbangan yang telah direncanakan oleh BI, dimana BI Rate yang digunakan selama ini dirasa
kurang memberikan perubahan terhadap perekonomian. Dalam 6 tahun terakhir
kebijakan tingkat suku bunga tetap stagnan. Dengan hal tersebut, kebijakan Seven Day Reverse Repo Rate ini
diharapkan dapat menciptakan efektifitas dalam penentuan kebijakan dam
memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian. Kebijakan Seven Day Reverse Repo Rate telah
digunakan dibeberapa negara maju sejak lama. Sedangkan Pemberlakuan instrumen
baru kebijakan moneter di Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus
2016 nantinya (menurut Gubernur Bank Indonesia dalam berita online).. Dengan transisi instrumen baru
tersebut mempunyai tiga manfaat utama diantaranya : pertama, kebijakan baru ini
akan memberikan kekuatan dalam kebijakan moneter dengan reserve repo rate yang masih dalam tahap percobaan selama tujuh
hari dalam melihat respon dari pasar keuangan. Kedua, dapat memperkuat
keefektifan dari transisi kebijakan moneter dalam memengaruhi pergerakan
tingkat suku bunga secara makro maupun suku bunga dalam sektor perbankan. Dan
yang terakhir, untuk memberikan tekanan pasar keuangan, untuk kegiatan
transaksi dan pembentukan struktur suku bunga antarbank.
Reverse
repurchase (REPO
Rate) yaitu suatu kegiatan dalam proses abstraksi penjualan Surat Utang
Negara (SUN) dari Bank Indonesia kepada lembaga perbankan lain dengan syarat
surat tersebut pada saat – saat tertentu akan ditarik lagi oleh Bank Indonesia.
Sehubungan dengan dimulainya pemberlakuan
REPO Rate, besarnya tingkat REPO Rate
berada pada level 5,5 persen, lebih rendah jika dibandingkan BI Rate berada
pada level 6,75 persen.
Berkaitan dengan penggunaan instrumen baru
yaitu REPO Rate, Bank Indonesia
menargetkan akan berdampak positif bagi industri perbankan, mendorong penurunan
tingkat suku bunga untuk tabungan dan dampak terhadap turunnya tingkat suku
bungan pinjaman di bank – bank konvensional. Tanggapan perbankan konvensional
mengenai REPO Rate dapat
meminimalisir biaya sehingga akan dapat menurunkan tingkat suku bunga simpanan
dibank dan secara langsung dapat menurunkan suku bunga kredit. Berdasarkan hal
tersebut dapat memudahkan dalam memberikan kredit kepada usaha kecil dan
menengah yang membutuhkan tambahan modal dalam mengembangkan usaha. Sehingga
pemberian kredit lebih ringan dengan bunga pinjaman yang turun.
Dalam pengimplementasian instrumen baru
tersebut pastinya dengan mempertimbangkan banyak hal, perubahan dan pemilihan
suku bunga acuan bagi Bank Indonesia dapat menjadi suatu perbincangan yang
menarik dan penelitian lebih lanjut lagi.
0 komentar:
Posting Komentar