Efektifitas
BI Rate dan BI Seven Days Repo Rate terhadap
Kinerja
Perbankan
Artikel
Oleh:
Wardatul Hasanah, Ekonomi Moneter,
Ilmu
Ekonomi Studi Pembangunan, Universitas Jember
Bank Indonesia merupakan Bank Sentral Negara Indonesia yang berfungsi untuk
mengatur stabilitas sistem moneter. Fungsi dari bank Indonesia yaitu selain
sebagai otoritas moneter, bank indonesia juga berfungsi sebagai menjaga
stabilitas sistem keuangan dari perbankan. Stabilitas sistem moneter dan
stabilitas sistem keuangan ini saling berpengaruh. Dimana menurut Bank
Indonesia dalam web-nya dikatakan bahwa kedua stabilitas tersebut bagaikan dua
sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan yang dilakukan dalam sisi
moneter dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan, begitu pula sebaliknya
apabila dalam sisi pasar keuangan goyah maka dapat mengganggu kinerja ke
efektivan dari stabilitas moneter. Dimana Stabilitas sistem keuangan merupakan
dasar atau pilar yang menopang kebijakan moneter
Stabilitas
sistem keuangan juga tidak luput dari perhatian Bank Indonesia, dimana
kesehatan dari sistem keuangan juga akan mempengaruhi berjalannya kebijakan
moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter,
dimana pada saat terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka tranmisi
kebijakan moneter tidak akan dapat berjalan secara normaldan optimal. Begitu
pun sebaliknya, ketidakstabilan dalam sistem moneter akan mempengaruhi
stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan.
Dalam
menjaga stabilitas keuangan, Bank Indonesia memiliki peran dalam beberapa
kebijakan dan instrumen di antaranya:
1.
Instrumen
suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Dimana Bank Indonesia dalam tugasnya
untuk menjaga stabilitas moneter menggunakan instrumen tersebut. instrumen ini
bertujuan untuk meningkatkan atau menurunkan tingkat suku bunga. Sehingga
tingkat suku bunga dapat lebih efektiv dalam kinerja menstabilkan sistem
moneter. Mengingat bahwa gangguan sistem moneter dapat memiliki dampak langsung
terhadap berbagai aspek. Oleh sebab itu, dalam penciptaan stabilitas sistem
moneter, Bank Indonesia menerapkan kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
2.
Mekanisme
Pengawasan dan Regulasi. Sebagai otoritas moneter, bank indonesia memiliki
peran yang cukup dominan dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat,
terlebih lagi dalam kinerja perbankan. Untuk itu Bank Indonesia menggunakan
instrumen ini untuk menjaga stabilitas keuangan. Dalam Instrumen ini, Bank
Indonesia juga membuat upaya penegakan dalam bentuk hukum yang dimaksudkan
untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong
kepercayaan terhadap sistem keuangan.
3.
Mengatur
dan Menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam instrumen ini, Bank Indonesia
sangat memiliki kewenangan atau hak. Jika terjadi ketidakstabilan dalam sistem
pembayaran, misalkan dalam kasus gagal bayar pada salah satu stakeholder dalam
sistem sistem pembayaran, maka akan timbul resiko yang sifatnya menular
sehingga timbullah gangguan sistemik. Peran Bank Indonesia disini yatu
mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi resiko dalam sistem
pembayaran.
4.
Riset
dan Pemantauan. Dalam menjalankan stabilitas keuangan, Bank Indonesia
menggunakan instrumen ini dengan cara mengakses berbagai macam informasi mengenai
hal-hal yang dinilai akan mengancam stabilitas sistem keuangan.
5.
Sebagai
jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR).
Dimana, Bank Indonesia sebagai penyedia likuiditas pada kondisi normal maupun
krisis.
Dari kelima peran Bank
Indonesia tersebut, salah satu yang sering diperbincangkan yaitu kebijakan
mengenai tingkat suku bunga. Suku bunga sangatlah
memiliki keterkaitan dengan stabilitas keuangan, terutama pada pasar keuangan
sendiri. Dimana dalam pasar keuangan digunakannya tingkat suku bunga untuk
menghitung atau menghasilkan emiten. Suku bunga yang digunakan oleh Bank
Indonesia pada saat ini adalah BI Rate. BI Rate ditetapkan oleh Bank Indonesia
dan setiap pergerakan levelnya diumumkan kepada publik.
BI Rate ini digunakan untuk
mengontrol tingkat inflasi yang ada di Indonesia tetap stabil. BI Rate
dinaikkan oleh Bank Indonesia apabila tingkat inflasi pada masa yang akan
datang diperkirakan melampaui sasaran yang semula ditetapkan. Sedangkan apabila
Bank Indonesia menurunkan BI Rate, maka diperkirakan inflasi di masa yang akan
datang berada di bawah sasaran yang telah di tetapkan. Bank Indonesia dalam
operasi moneternya menggunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Dimana dalam pengoperasiannya
ini, SBI sangat berpengaruh dalam menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar di masyarakat. Dimana ketika Jumlah uang yang beredar di masyarakat
sangat berlebih atau banyak dan hal tersebut merupakan gejala dari inflasi,
maka BI akan menaikkan BI Rate nya. Dengan demikian, bank umum akan lebih
menyukai menyimpan atau menaruh dana tabungan nasabah mereka di Bank Indonesia
dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Adanya hal tersebut membuat
penawaran uang menjadi turun dan inflasi dapat tereduksi.
Bank Indonesia pada tanggal 15
April 2016 lalu mengeluarkan instrumen baru mengenai tingkat suku bunga yaitu
BI Seven Days Repo Rate. Dengan di keluarkannya instrumen atau kebijakan yang
baru ini, Bank Indonesia ingin memberikan kemudahan likuiditas bagi perbankan
agar bekerja lebih efektif. Kinerja BI 7-Days Repo rate ini sendiri memiliki
tenor atau jangka waktu selama seminggu. Setelah dalam waktu seminggu, maka
para bank umum yang menanamkan modalnya berupa surat berharga akan menerima
emiten atau bunga. BI 7-Days Repo Rate ini digunakan sebagai acuan, pedoman,
atau patokan suku bunga dalam pasar keuangan.
BI mengeluarkan kebijakan suku
bunga 7-Days Repo Rate bertujuan agar kebijakan yang dikeluarkan dapat langsung
di rasakan pengaruhnya kepada perbankan. Dimana apabila tingkat suku bunga BI
Repo Rate ini naik, maka efek kepada suku bunga perbankan juga akan langsung
dirasakan secara meningkat oleh perbankan. Begitu pula sebaliknya, apabila
tingkat suku bunga BI Repo Rate ini turun, maka pengaruh penurunannya juga akan
dirasakan oleh suku bunga perbankan. Suku bunga perbankan disini dapat berupa
pinjaman pemberian kredit maupun simpanan kepada para nasabahnya.
Dengan jangka waktu yang
semakin singkat, kebijakan BI Seven Days Repo Rate ini ditempuh guna
memperdalam pasar keuangan Indonesia dan menyesuaikan dengan apa yang telah
negara maju lakukan serta mempermudah investor di pasar keuangan. Mengingat
bahwa investor di pasar keuangan sendiri sangat memerlukan referensi dalam likuiditas
jangka waktu yang singkat. Dengan begitu, kinerja di pasar keuangan dan
perbankan dalam kebijakan moneternya dapat bekerja efektif. Untuk sementara
ini, Bank Indonesia menggunakan dua suku bunga acuan yaitu suku bunga BI Rate
dan suku bunga BI Seven Days Repo Rate. Dalam penggunaannya tergantung kepada
para pelaku pasar keuangan atau para pelaku moneter maupun bank umum yang
menanamkan dananya kepada Bank Indonesia dalam bentuk surat berharga. Namun,
untuk BI Seven Days Repo rate ini, pengoperasiannya akan dilakukan pada tanggal
19 Agustus 2016 nanti. Dengan diberlakukannya instrumen tersebut, Bank
Indonesia lebih ingin memperkuat kerangka operasi moneter dalam pasar keuangan
khusunya.
Kinerja suku bunga acuan BI
Rate ataupun suku bunga BI Seven Days Repo Rate ini sebenarnya sama-sama untuk mengimbangkan
stabilitas sistem keuangan di pasar keuangan agar dapat mengontrol inflasi.
Efektivitas suku bunga BI Rate sudah sangat baik untuk operasi moneter yang
dilakukan selama ini. Namun, apabila suku bunga acuan BI Repo Rate telah di berlakukan,
maka kinerja perbankan akan lebih efektif lagi. Dimana tingkat suku bunga BI
Repo Rate ini lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga BI Rate serta
pengaruh kenaikan dan penurunan suku bunganya dapat langsung memberikan dampak
kepada perbankan. Hal tersebut dapat memberikan kemudahan likuiditas dalam
jangka waktu yang singkat, karena hal tersebut sangatlah cocok dalam kinerja
pasar keuangan khususnya pada kinerja perbankan.
0 komentar:
Posting Komentar