Blogroll

Minggu, 12 Juni 2016

Capital Inflow Meningkat, Perlukah Waspada?

Capital Inflow Meningkat, Perlukah Waspada?
Capital inflow merupakan arus modal masuk yang berasal dari investor asing. masuknya modal asing dari investor ini memberikan peluang bagi indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya. dimana seperti yang dikemukakan oleh Harrod Domar bahwa investasi memberikan peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi disuatu Negara. Peran investasi ini dianggap penting karena beberapa alasan, diantaranya yaitu investasi memiliki peran sebagai faktor pencipta pendapatan dan investasi memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan peningkatan dalam stok modal.
Capital inflow ini memberikan dampak positif dan dampak negatif terhadap perekonomian disuatu Negara. Dampak positif yang ditimbulkan oleh capital inflow diantara yaitu dengan adanya capital inflow  ini menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan internasional terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Kepercayaan investor ini juga dukung oleh peningkatan rating Indonesia sebagai Investment Grade. Dengan adanya capital inflow ini membuat likuiditas domestik meningkat serta dapat dimanfaatkan sebagai alternatif sumber pembiayaan investasi yang relatif lebih murah. Capital inflow juga mendorong aktivitas investasi dan mendorong perekonomian domestik. Namun, dari dampak positif adanya capital inflow yang sangat mengagumkan, terdapat beberapa kekhawatiran yang besar apabila tidak dikelola dengan kebijakan yang bijaksana, yaitu pertama, capital inflow dapat menyebabkan terjadinya apresiasi nilai tukar dan dapat melemahkan daya saing ekspor. Kedua, adanya capital inflow menyebabkan tingginya resiko pemanasan ekonomi (overheating) pada perekonomian serta meningkatkan tekanan terhadap inflasi bersamaan dengan pertumbuhan kredit dan investasi yang cenderung terlalu ekspansif.
Perekonomian di pasar finansial baru-baru ini dikejutkan dengan Bank Sentral Amerika Serikat yaitu The Federal Reserve (The Fed) yang memberikan wacana akan menaikkan tingkat suku bunganya. Aksi The Fed ini menyebar hingga ke seluruh Negara dan memberikan pengaruh terhadap Negara lainnya di dunia  contohnya Indonesia. Keadaan seperti ini membuat para investor-investor Indonesia menarik dana investasinya kemudian menanam dana segarnya di Amerika Serikat. Apabila wacana The Fed berfluktuatif kembali, maka dapat dipastikan investor melakukan hal yang sama untuk menarik dana investasinya dan mencari Negara mana yang memberikan keuntungan untuk investasinya tersebut. hal tersebut bukanlah satu-satunya yang dapat mempengaruhi adanya capital inflow dan capital outflow. Negara-negara berpengaruh didunia seperti Uni Eropa dan Jepang juga mengeluarkan kebijakan untuk menstimulus perekonomian agar ekonomi yang sedang lesu kembali menguat.
Kebijakan The Fed, Uni Eropa dan Jepang ini memberikan pengaruh terhadap Negara lainnya di dunia terutama terhadap Negara emerging market seperti indonesia. Hal tersebut membuat para pemilik modal akan menarik dananya dan menanamkannya di Negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang karena adanya fluktuatif ekonomi yang dirasa menjanjikan keuntungan bagi pemilik modal. Namun apabila kebijakan tersebut membuat para pemilik modal dirugikan, maka pemilik modal akan menarik kembali dananya dan berpindah pada Negara yang memiliki potensi untuk memberikan keuntungan lebih. Hal demikian dapat disebut juga dengan istilah hot money, dimana modal asing mudah datang sekaligus dan mudah pula pergi sesuai kepada pemilik uang. inti dari hot money disini hanya memiliki tujuan mencari keuntungan semata.
Pemilik dari hot money tidak memikirkan pengaruhnya terhadap Negara, akan membuat perekonomian Negara menjadi naik atau malah turun. Pemilik hot money hanya memikirkan keuntungan dirinya sendiri saja. Apabila suatu Negara menjanjikan suatu keuntungan, maka pemilik modal ini akan menanamkan uangnya pada Negara yang bersangkutan. Namun apabila terdapat Negara yang menjanjikan keuntungan yang lebih besar daripada Negara sebelumnya, maka pemilik modal tersebut akan menarik uangnya dan memindahkannya ke Negara yang lebih menjanjikan keuntungan tadi. Oleh sebab itu, para pemilik modal ini banyak di sesali sekaligus dirindukan oleh banyak Negara. Disesali karena akibat semena-mena dari pemilik modal yang tidak memikirkan keterpengaruhan ekonomi Negara yang melepaskan modalnya. Sedangkan sisi dirindukannya karena ketika pemilik modal melihat peluang keuntungan yang lebih besar di Negara lain, maka pemilik modal tersebut akan langsung menarik uangnya dan memindahkannya ke Negara yang lebih memiliki keuntungan lebih besar tadi. 
Capital inflow biasanya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berkaitan dengan kebijakan dalam negeri. Misalnya fundamental makroekonomi yang kuat pada suatu Negara, tingkat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta biasanya akan tercermin melalui peningkatan rating suatu Negara. sedangkan faktor eksternal yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan tingkat suku bunga dunia yang rendah, utamanya tingkat suku bunga di Amerika Serikat dan beberapa Negara maju lainnya. Hal tersebut akan menyebabkan penurunan premi resiko. Selanjutnya yang berkaitan dengan resesi atau perlambatan tingkat pertumbuhan di Negara maju akan menghasilkan tingkat pengembalian yang rendah dan peluang keuntungan berkurang sehingga akan mengakibatkan terjadinya perpindahan modal dari Negara maju ke Negara emerging markets (Negara yang menjadi pasar dari perekonomian).
Berdasarkan dari faktor-faktor di atas,saat ini indonesia menjadi Negara emerging markets dimana faktor internal maupun faktor eksternal Indonesia dirasa cukup baik dan indonesia dianggap memiliki prospek yang bagus dalam berinvestasi sehingga para pemilik modal menanamkan modalnya di indonesia. Apabila ditinjau dari periode jangka pendek, hal ini akan menguntung indonesia. Pada kesempatan jangka pendek ini, capital inflow yang banyak masuk di indoneisa seharusnya diwadahi dengan baik serta diberikan kebijakan yang akan menguntungkan para pemilik modal. Sehingga akan mendatangkan lebih banyak lagi investor asing. dengan begitu, perekonomian indonesia dapat berjalan dengan lancar dikarenakan investasi yang masuk di indonesia banyak maka semakin lancar juga dana untuk membangun infrastruktur Negara. Namun apabila dalam hal jangka menengah dan jangka panjang, pemerintah harus menyiapkan kebijakan-kebijakan agar pemilik modal tetap konsisten untuk tidak menarik modal dari indonesia.
Kebijakan-kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah yaitu Bank Indonesia selaku Bank Sentral Indonesia dan Pemerintah harus mempertahankan penjagaannya terhadap pengembalian dan resiko investasi dalam negeri pada level yang kompetitif dan relatif rendah. Bank Indonesia dan pemerintah harus bersinergi dalam menjaga kekuatan serta ketangguhan perekonomian domestik agar investor dapat tetap menempatkan modalnya di dalam pasar keuangan dalam negeri. Serta untuk mewaspadai adanya capital outflow.


0 komentar:

Posting Komentar