Capital
Inflow Meningkat, Perlukah Waspada?
Capital inflow merupakan arus modal masuk yang berasal
dari investor asing. masuknya modal asing dari investor ini memberikan peluang
bagi indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya. dimana seperti yang
dikemukakan oleh Harrod Domar bahwa investasi memberikan peranan penting
terhadap pertumbuhan ekonomi disuatu Negara. Peran investasi ini dianggap
penting karena beberapa alasan, diantaranya yaitu investasi memiliki peran
sebagai faktor pencipta pendapatan dan investasi memperbesar kapasitas produksi
perekonomian dengan peningkatan dalam stok modal.
Capital inflow ini memberikan dampak positif dan
dampak negatif terhadap perekonomian disuatu Negara. Dampak positif yang
ditimbulkan oleh capital inflow diantara yaitu dengan adanya capital
inflow ini menunjukkan semakin
meningkatnya kepercayaan internasional terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Kepercayaan investor ini juga dukung oleh peningkatan rating Indonesia sebagai
Investment Grade. Dengan adanya capital inflow ini membuat likuiditas domestik
meningkat serta dapat dimanfaatkan sebagai alternatif sumber pembiayaan
investasi yang relatif lebih murah. Capital inflow juga mendorong aktivitas
investasi dan mendorong perekonomian domestik. Namun, dari dampak positif
adanya capital inflow yang sangat mengagumkan, terdapat beberapa kekhawatiran
yang besar apabila tidak dikelola dengan kebijakan yang bijaksana, yaitu
pertama, capital inflow dapat
menyebabkan terjadinya apresiasi nilai tukar dan dapat melemahkan daya saing
ekspor. Kedua, adanya capital inflow menyebabkan tingginya resiko pemanasan
ekonomi (overheating) pada
perekonomian serta meningkatkan tekanan terhadap inflasi bersamaan dengan
pertumbuhan kredit dan investasi yang cenderung terlalu ekspansif.
Perekonomian di pasar finansial baru-baru ini
dikejutkan dengan Bank Sentral Amerika Serikat yaitu The Federal Reserve (The Fed) yang memberikan wacana akan menaikkan
tingkat suku bunganya. Aksi The Fed
ini menyebar hingga ke seluruh Negara dan memberikan pengaruh terhadap Negara
lainnya di dunia contohnya Indonesia.
Keadaan seperti ini membuat para investor-investor Indonesia menarik dana
investasinya kemudian menanam dana segarnya di Amerika Serikat. Apabila wacana The Fed berfluktuatif kembali, maka
dapat dipastikan investor melakukan hal yang sama untuk menarik dana
investasinya dan mencari Negara mana yang memberikan keuntungan untuk
investasinya tersebut. hal tersebut bukanlah satu-satunya yang dapat
mempengaruhi adanya capital inflow dan capital outflow. Negara-negara
berpengaruh didunia seperti Uni Eropa dan Jepang juga mengeluarkan kebijakan
untuk menstimulus perekonomian agar ekonomi yang sedang lesu kembali menguat.
Kebijakan The Fed, Uni Eropa dan Jepang ini memberikan
pengaruh terhadap Negara lainnya di dunia terutama terhadap Negara emerging market seperti indonesia. Hal
tersebut membuat para pemilik modal akan menarik dananya dan menanamkannya di
Negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang karena adanya fluktuatif
ekonomi yang dirasa menjanjikan keuntungan bagi pemilik modal. Namun apabila
kebijakan tersebut membuat para pemilik modal dirugikan, maka pemilik modal
akan menarik kembali dananya dan berpindah pada Negara yang memiliki potensi
untuk memberikan keuntungan lebih. Hal demikian dapat disebut juga dengan
istilah hot money, dimana modal asing
mudah datang sekaligus dan mudah pula pergi sesuai kepada pemilik uang. inti
dari hot money disini hanya memiliki
tujuan mencari keuntungan semata.
Pemilik dari hot
money tidak memikirkan pengaruhnya terhadap Negara, akan membuat
perekonomian Negara menjadi naik atau malah turun. Pemilik hot money hanya
memikirkan keuntungan dirinya sendiri saja. Apabila suatu Negara menjanjikan
suatu keuntungan, maka pemilik modal ini akan menanamkan uangnya pada Negara
yang bersangkutan. Namun apabila terdapat Negara yang menjanjikan keuntungan
yang lebih besar daripada Negara sebelumnya, maka pemilik modal tersebut akan
menarik uangnya dan memindahkannya ke Negara yang lebih menjanjikan keuntungan
tadi. Oleh sebab itu, para pemilik modal ini banyak di sesali sekaligus
dirindukan oleh banyak Negara. Disesali karena akibat semena-mena dari pemilik
modal yang tidak memikirkan keterpengaruhan ekonomi Negara yang melepaskan
modalnya. Sedangkan sisi dirindukannya karena ketika pemilik modal melihat
peluang keuntungan yang lebih besar di Negara lain, maka pemilik modal tersebut
akan langsung menarik uangnya dan memindahkannya ke Negara yang lebih memiliki
keuntungan lebih besar tadi.
Capital inflow biasanya dipengaruhi oleh dua faktor,
yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berkaitan dengan
kebijakan dalam negeri. Misalnya fundamental makroekonomi yang kuat pada suatu
Negara, tingkat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta biasanya akan
tercermin melalui peningkatan rating suatu Negara. sedangkan faktor eksternal
yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan tingkat suku bunga dunia yang rendah,
utamanya tingkat suku bunga di Amerika Serikat dan beberapa Negara maju
lainnya. Hal tersebut akan menyebabkan penurunan premi resiko. Selanjutnya yang
berkaitan dengan resesi atau perlambatan tingkat pertumbuhan di Negara maju
akan menghasilkan tingkat pengembalian yang rendah dan peluang keuntungan
berkurang sehingga akan mengakibatkan terjadinya perpindahan modal dari Negara
maju ke Negara emerging markets (Negara
yang menjadi pasar dari perekonomian).
Berdasarkan dari faktor-faktor di atas,saat ini
indonesia menjadi Negara emerging markets
dimana faktor internal maupun faktor eksternal Indonesia dirasa cukup baik dan
indonesia dianggap memiliki prospek yang bagus dalam berinvestasi sehingga para
pemilik modal menanamkan modalnya di indonesia. Apabila ditinjau dari periode
jangka pendek, hal ini akan menguntung indonesia. Pada kesempatan jangka pendek
ini, capital inflow yang banyak masuk di indoneisa seharusnya diwadahi dengan
baik serta diberikan kebijakan yang akan menguntungkan para pemilik modal.
Sehingga akan mendatangkan lebih banyak lagi investor asing. dengan begitu,
perekonomian indonesia dapat berjalan dengan lancar dikarenakan investasi yang
masuk di indonesia banyak maka semakin lancar juga dana untuk membangun
infrastruktur Negara. Namun apabila dalam hal jangka menengah dan jangka
panjang, pemerintah harus menyiapkan kebijakan-kebijakan agar pemilik modal
tetap konsisten untuk tidak menarik modal dari indonesia.
Kebijakan-kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah
yaitu Bank Indonesia selaku Bank Sentral Indonesia dan Pemerintah harus
mempertahankan penjagaannya terhadap pengembalian dan resiko investasi dalam
negeri pada level yang kompetitif dan relatif rendah. Bank Indonesia dan
pemerintah harus bersinergi dalam menjaga kekuatan serta ketangguhan
perekonomian domestik agar investor dapat tetap menempatkan modalnya di dalam
pasar keuangan dalam negeri. Serta untuk mewaspadai adanya capital outflow.
0 komentar:
Posting Komentar