Blogroll

Minggu, 12 Juni 2016

Kinerja Bank Indonesia dalam Transaksi Rupiah

Kinerja Bank Indonesia dalam Transaksi Rupiah

Permasalahan ekonomi pada beberapa bulan ini mengalami fluktuasi yang terlalu sering. Dengan adanya pelemahan dan penguatan mata uang rupiah yang tidak dapat diprediksi sama sekali membuat beberapa pihak industri mengalami kecemasan bahkan ada yang mengalami kerugian. Pemerintah dalam hal ini telah berusaha meminimalisir serta menanggulagi adanya gejolak ekonomi yang telah terjadi. Berbagai macam upaya telah dilakukan pemerintah seperti membatasi impor dan mendorong kegiatan ekspor. Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan masyarakat juga akan bertambah. Fenomena tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan, yaitu pemerintah juga harus menyediakan pemuas kebutuhan yang lebih banyak lagi. Pemenuhan kebutuhan disini yang dimaksud juga adalah pemenuhan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Untuk itu sekarang ini banyak dijumpai berbagai industri dengan berbagai macam jenis.
Dalam kegiatan transaksi pada industri maupun jasa tentunya akan membutuhkan alat tukar. Rupiah merupakan salah satu mata uang yang digunakan dalam kegiatan perdagangan. Penggunaan mata uang rupiah pada dasarnya didominasi oleh perdagangan dalam negeri. Transaksi perdagangan yang dilakukan ketika menggunakan rupiah dapat berupa transaksi tunai maupun transaksi non tunai tergantung kebutuhan dan efisiensi dari masing – masing industri yang bersangkutan. Dalam kegiatan perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri, biasanya industri dalam negeri menggunakan mata uang dolar AS sebagai alat transaksi. Hal ini tentu menjadi problematika tersendiri bagi perekonomian dalam negeri. Mengingat negara Indonesia pasti akan melakukan transaksi luar negeri untuk mencukupi kebutuhan dalam negerinya. Untuk itu diterapkan berbagai peraturan mengenai penggunaan rupiah sebagai alat transaksi perdagangan dalam negeri. Sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/2015. PBI ini adalah peraturan teknis yang terbit sebagai pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Pada dasarnya tujuan dari penggunaan rupiah dalam transaksi tunai maupun non tunai adalah untuk menjaga laju inflasi dan mencoba untuk mengurangi ketergantungan penggunaan dollar AS sebagai alat transaksi karena kecenderungan penggunaan dollar AS bagi masyarakat Indonesia juga cukup tinggi. Selain untuk menjaga kestabilan inflasi, wewenang BI dalam menggalakkan penggunaan uang untuk kegiatan transaksi tunai maupun non tunai adalah untuk mengantisipasi pelesuan ekonomi seperti yang terjadi pada beberapa bulan terakhir. Ketika keadaan perekonomian terguncang karena isu penaikan suku bunga oleh The Fed, maka perekonomian Indonesia diharapkan akan tetap stabil berkat penggunaan rupiah tersebut. Sekaligus hal ini dapat menjadi pembuktian kepada negara lain bahwa perekonomian Indonesia mampu mengatasi keadaan tersebut.
Penetapan kebijakan BI sehubungan dengan penggunaan rupiah juga sebagai dampak ketika beberapa pengusaha menggunakan dollar sebagai alat transaksi daripada menggunakan rupiah. Dengan demikian rupiah menjadi tertekan atau juga bisa dikatakan terdepresiasi, akibatnya permintaan akan valas di dalam negeri akan semakin meningkat. Jika hal ini terjadi terus menerus, maka nilai rupiah akan semakin memburuk, terlebih dengan adanya era MEA seperti sekarang ini. Langkah BI ini dirasa cukup tepat, meskipun pelaksanaannya memerlukan waktu yang agak lama karena harus menyesuaikan secara perlahan. Salah satu industri yang perlu adanya penyesuaian dalam penerapan kebijakan ini adalah pada industri makanan dan minuman, karena untuk bahan baku pembuatan makanan dan minuman itu sendiri masih memerlukan bahan dari luar negeri sehingga kita harus melakukan impor. Namun pada industri lain mungkin akan berbeda dalam merespon kebijakan ini. Karena pada dasarnnya tiap – tiap industri memiliki kapasitas dan kondisi yang berbeda dalam penyesuaian kebijakan. Sedangkan industri lain yang sudah mampu menyesuaikan kebijakan yang dianjurkan oleh BI diantaranya adalah industri logam, industri tekstil, dan industri kimia. Jika penggunaan dollar AS dapat dikurangi maka hal ini dapat memberikan kemungkinan yaitu penguatan pada nilai rupiah agar secara perlahan berada pada titik kestabilan. Kemungkinan ini sebenarnya juga diharapkan oleh beberapa pemilik industri. Mereka berharap jika nilai rupiah dalam keadaan yang stabil, maka pada biaya produksi dapat diprekdisikan lebih jelas untuk mengurangi berbagai risiko yang ada.
Jika dilihat menurut perkembangannya, penggunaan pada mata uang asing untuk jenis kegiatan transaksi secara tunai ataupun non tunai di negara Indonesia pada awal tahun ini mengalami penurunan, menurut data dari BI jumlah penggunaan yang awalnya US$7 miliar tiap bulan mengalami penurunan menjadi US$4 miliar per bulan. Hal ini merupakan upaya positif dari masyarakat. Mereka berupaya untuk melakukan kebijakan dari BI untuk terus meningkatkan penggunaan rupiah dalam kegiatan transaksi. Jika penggunaan rupiah terus meningkat maka ada kemungkinan rupiah akan terapresiasi. Perkembangan positif yang ada juga dapat dilihat melalui perkembangan devisa dan nilai tukar. Tujuan kebijakan dari BI tersebut adalah tidak lain untuk menguatkan rupiah, serta membiasakan masyarakat agar lebih mengetahui dampak apa yang sekiranya terjadi apabila kita terus menggunakan valuta asing dalam jumlah yang terlalu banyak dan sering. Beberapa industri yang biasanya meggunakan transaksi valas adalah pada industri minyak, gas dan batu bara, serta beberapa industri yang berkaitan dengan energi. Sehingga perlu adanya kajian dari tiap sub - sub sektor industri, karena kebutuhan valas tiap industri juga mempunyai perbedaan. Selain itu apabila ada inudstri yang mendapatkan modal atas transaksi valas, maka hal ini juga perlu dibicakaran dan mencari solusi yang aman. Sehingga penggunaan rupiah nantinya akan mendapatkan dukungan dari berbagai sektor dan manfaatnya juga dapat dirasakan

Rachma Priasti Ramadhani

130810101154

1 komentar: