BI EDUKASI KEUANGAN INKLUSI TKI
Opini
fatimatuz Zahroh
130810101059
IESP/ Moneter 2013
Tenega Kerja Indonesia (TKI) adalah Warga
Negara Indonesia yang bekerja di Luar Negeri baik sebagai tenaga kerja formal
maupun tenaga kerja informal tetapi di Indonesia sebagian besar yang bekerja
sebagai TKI merupakan tenaga kerja non formal atau bisa dikatakan pekerja yang
tidak mempunyai soft skill dan pendidikan yang tinggi sehingga mereka disana
hanya bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga dan Buruh di pabrik. Kita tau bahwa
jumlah Tenaga Kerja Indonesia yang berada di Negara-negara maju tidaklah
sedikit, atau bahkan bisa dikatakan sangatlah banyak, dengan banyaknya TKI yang
bekerja di Luar negeri seperti Malaysia,Singapura,Saudi Arabia, Hongkong,
Jepang dan Korea maka mempunyai dampak bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia,
dengan banyaknya jumlah TKI maka jumlah devisa Indonesia meningkat, bisa
dikatakan bahwa TKI merupakan penyumbang terbesar pendapatan Indonesia. Sumbangan
yang diperoleh atas banyaknya TKI yaitu Devisa,karena saat mereka bekerja
diluar negeri maka mereka memperoleh gaji atau kompensasi dalam bentuk mata
uang asing, saat mereka menerima dalam kompensasi tersebut dalam bentuk mata
uang asing saat mereka melakuakan remitansi ke Indonesia maka akan terjadi
sumbangan atau tambahan devisa karena mata uang asing ditukarkan dalam bentuk
rupiah, Dengan banyaknya devisa yang diperoleh maka pendpatan APBN negara juga
bertambah, tetapi disini yang menjadi permasalahan yaitu tentang remitansi, banyak
dari mereka yang belum mengetahui remitansi dan bagaimana cara unuk remintasi
uang pada lembaga keuangan sehinnga banyak dari TKI yang setelah menerima
kompensasi mereka menyimpan uangnya sampai saat mereka pulang ke Tanah air,
sehingga jika sudah seperti itu maka tujuan Bank Indonesia yang untuk
meningkatkan sistem keuangan inklusif menjadi terkendala, BI mengeluarkan
sistem keuangan inklusif agar masyarakat bisa menikmati pelayanan jasa keuangan
secara mudah,aman dan tidak merugikan bagi pihak lain,karena tujjuan remintasi
berdampak positif bagi peningkatan keuangan inklusif, tetapi selain kesulitan
dalam melakukan remintasi, biaya remintasi juga cukup mahal sehinngga banyak
yang berpikir dua kali untuk melakukan remintasi tersebut.
Usaha yang dilakukan oleh BI yaitu Edukasi
Keuangan Inklusif TKI sangatlah bagus
dan bisa diapresiasi, karena Jika sudah diberikan penyuluhan seperti itu maka
TKI yang awalnya awam dalam melakukan remintasi selain mereka mengetahui cara
remitasi mereka uga bisa merubah meansed yang awalnya semua kompensasi yang
mereka terima dipergunkan untuk kegiatan yang konsumtif bisa beralih pada
menabung, investasi maupun mendepositokan hasil kompensasi yang mereka terima.karena
apabila semua hasil kompensasi yang mereka terima dipergunakan untuk kegiatan
yang konsumtif maka kehidupan mereka tidak akan pernah sejahtera tetapi apabila
mereka menginvestasikan maupun mendepositokan maka saat mereka pulang ke tanah
air dapat dipergunkan untuk usaha sehingga kegiatan perekonomianpun tetap berjalan.
0 komentar:
Posting Komentar