KOORDINASI PEMERINTAH DAN OTORITAS
KEUANGAN
Oleh Fara Dila Sandy (Ilmu Ekonomi, Universitas
Jember)
Diawal bulan januari 2016 berdasaran data
Jumlah Uang Beredar yang dirilis Bank Indonesia mengalami pertumbuhan yang
melambat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Penurunan tersebut dominan
terjadi pada Dana Pihak Ketiga. Jika ditinjau dari segi moneter fenomena
tersebut akan cukup berdampak pada kondisi keuangan di Indonesia. Perbankan
akan mengalami pengetatan dana sehingga hal ini mempengaruhi pihak perbankan
dalam menyalurkan dananya pada masyarakat, baik kredit maupun lainnya, sehingga
pengetatan likuiditas akan menjadi hambatan utama bagi pihak perbankan. Bukan
hanya itu , pemerintah pun berencana pendanaan dipasar melalui mekanisme front loading Surat Berharga Negara,
kabar beredar pemerintah telah menyiapkan SBN dengan jumlah yang cukup besar
untuk mencari dana melalui mekanisme front
loading. Pada umumnya mekanisme front
loading hampir sama dengan mekanisme Operasi Pasar yang dilakukan oleh Bank
Indonesia, namun perbedaannya front
loading dilakukan oleh pemerintah. Sebenarnya mekanisme front loading cukup efektif dilakukan
namun dengan asumsi hal tersebut benar-benar murni bertujuan untuk membiayai
anggaran pemerintah (APBN).
Kondisi
likuiditas perbankan ketat akan berdampak pada komponen makroekonomi Indonesia.
Jumlah Uang Beredar akan menurun diakibatkan penyaluran dari pihak Bank
mengalami pengetatan, hal ini akan berakibat negatif jika tidak disinkronkan
dengan kebijakan Bank Indonesia. Bank Indonesia harus memiliki strategi
antisipasi untuk menyeimbangkan kondisi ekonomi di Indonesia kedepannya sehingga
kondisi likuidtas tetap memadai dan terjaga. Karena jika hal tersebut tidak
dilakukan maka akan mempengaruhi Rupiah. Likuiditas yang terbatas akan
mengakibatkan Jumlah Uang Beredar dan hal ini akan mempengaruhi inflasi yang
semakin menurun.Kondisi inflasi yang menurun akan berakibat buruk pada kondisi
ekonomi di Indonesia para investor akan semakin enggan berinvestasi dikarenakan
biaya produksi melebihi penerimaan yang diterima dan hal tersebut akan
berdampak pada tingkat pengangguran yang akan semakin meningkat karena para
investor semakin meminimalkan biaya produksi agar tetap bisa mendapatkan
keuntungan.
Pemerintah
dan Bank Indonesia harus berkoordinasi dalam menentukan kebijakan, dalam
menentukan kebijakan harus berkesinambungan dengan tujuan utama yaitu
bersama-sama mensejahterkan masyarakat Indonesia. Bank Indonesia lembaga
independen yang memutuskan kebijakan secara mandiri tanpa campur tangan
pemerintah. Namun, pemerintah pun memiliki kekuasaan untuk memberikan saran dan
masukan terhadap Bank Indonesia dalam menentukan kebijakan, salah satunya
melalui rapat bersama dimana dalam rapat tersebut pemerintah dan lembaga
keuangan lainnya memberikan saran dan masukan kepada Bank Indonesia.
Dengan terjalinnya kesinambungan kebijakan
antara pemerintah dan Lembaga keuangan khususnya Bank Indonesia yang memiliki
kekuasan lebih dibidang finasial akan menghasilkan kondisi yang stabil dan
seimbang. Kesinambungan kebijakan tersebut dimisalkan dengan penyataan dari
gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo yang mengatakan bahwa untuk
menyikapi kebijakan pemerintah tersebut Bank Sentral akan melakukan intervensi
atau stabilitas sistem keuangan dan juga akan mempertimbangkan sejumlah
faktor-faktor utama seperti inflasi , pertumbuhan ekonomi , neraca pembayaran
dan stanilitas sistem keuangan nasional dan jika komponen-komponen itu bisa
tetap terjaga dan stabil maka Bank Indonesia akan melakukan pelonggaran dalam
kebijakan moneter.
0 komentar:
Posting Komentar