Sektor
Bisnis Berikan Dampak Positif Pada Perekonomian
Oleh
: Ika Wahyu Cahyani
Pertumbuhan ekonomi
merupakan salah satu tolak ukur kestabilan perekonomian suatu negara. Di
Indonesia, pertumbuhan ekonomi tersebut sempat melambat pada tahun 2015.
Tingkat presentase pertumbuhan pada tahun tersebut sebesar 4,8 persen. Angka yang
lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5,0 persen. Penurunan
pertumbuhan ekonomi yang dialami oleh Indonesia merupakan akibat dari gejolak
perekonomian dunia yang tidak stabil, seperti perlambatan ekonomi Tiongkok,
ketidakpastian kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh bank sentral AS (Fed Fund Rate), dan restrukturisasi
perekonomian Eropa melalui peningkatan permintaan domestik yang menyebabkan penurunan pada tingkat pengangguran.
Meskipun pertumbuhan ekonomi sempat menurun, pemerintah Indonesia tetap optimis
pada kemampuan pertahanan Indonesia dalam menghadapi gunjangan perekonomian
global. Untuk merealisasikan optimismenya, pemerintah menargetkan kenaikan
pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,2 hingga 5,6 persen pada tahun 2016.
Keberanian pemerintah menargetkan
tingkat pertumbuhan ekonomi diatas lima persen, menjadikan awal tahun 2016
menjadi titik balik perekonomian Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan
pemulihan pada sektor keuangan dan pasar modal. Pemerintah terus berupaya
melakukan perbaikan kualitas pengeluaran dengan memproduktifkan pengeluaran
terhadap anggaran belanja. Pengeluaran yang produktif tersebut dilakukan
melalui peningkatan pengeluaran untuk keperluan investasi dengan menunjang
sektor – sektor stretegis yang menopang perekonomian nasional dan melakukan
pembiyaan pada proyek – proyek infrastruktur untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik. Perbaikan pada sistem kinerja juga perlu dilakukan. Regulasi
terhadap pencapaian target perpajakan diupayakan untuk meningkatkan pendapatan
negara yang nantinya akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Rancangan –
rancangan tersebut dilakukan untuk menstimulus pergerakan perekonomian nasional
menuju tren yang positif sehingga tercipta kestabilan.
Disisi lain, presentase
target pertumbuhan yang telah ditetapkan lebih tinggi daripada realisasi
pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 4,8 persen. Untuk
mendukung dan memenuhi target peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah
berkomitmen untuk mempermudah akses pada sektor bisnis. Kemudahan akses
tersebut cenderung dikhususkan kepada sektor usaha kecil dan menengah atau
orang perorangan/lembaga yang akan memulai bisnis. Melalui kemudahan akses
bisnis, Pemerintah bermaksud menciptakan suatu sentimen bisnis yang positif
sehingga dapat memperkuat pasar dalam negeri. Potensi kekuatan pasar dalam
negeri akan menciptakan keunggulan komparatif suatu produk/jasa pada sektor
bisnis tertentu di Indonesia. Selain itu, sektor bisnis yang lebih banyak
ditopang sektor usaha kecil dan menengah akan mampu menyediakan banyak lapangan
pekerjaan sehingga dalam jangka panjang akan dapat mengurangi masalah
kemiskinan dan pengangguran.
Sejalan dengan hal itu,
pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai cukup stabil ditengah gejolak
perekonomian global yang melanda. Adanya upaya perkembangan sektor bisnis akan
menciptakan nilai investasi, baik investasi dalam negeri maupun investasi luar
negeri sehingga menjadi daya tarik investor menanamkan investasinya di Indonesia.
Ketika tingkat investasi ini memiliki nilai yang lebih tinggi maka akan
memberikan pengaruh terhadap laju pertumbuhan sehingga target pertumbuhan yang
telah ditetapkan pemerintah akan tercapai. Hal
tersebut didasarkan pada paradigma investor yang dalam menanamkan modalnya akan
memperoleh jaminan keamanan investasi karena kestabilan perekonomian suatu
negara menjadi indikator penting dalam menciptakan sebuah kepercayaan bagi
investor.
Badan
Koordinator Penanaman Modal (BKPM) telah menargetkan Tiongkok sebagai salah
satu negara yang mampu meningkatkan investasi di Indonesia karena untuk
mengatasi perlambatan ekonominya menjadi daya tarik bagi Indonesia. Pasalnya
stimulus fiskal yang tersebut berkenaan dengan peningkatan investasi pemerintah
Tiongkok yang dinilai akan menguntungkan bak bagi Tongkok sebagai investor
maupun Indonesia sebagai konsumen investasi. Selama lima tahun terakhir yaitu
sejak 2005 hingga 2010 telah tercatat track
record Tiongkok menanamkan investasinya di Indonesia. Kesetiaan penanaman
investasi Tiongkok terhadap Indonesia ini diperkirakan dapat menumbuhkan
optimisme Indonesia untuk mengembangkan sektor-sektor strategisnya. Sementara
itu, Tiongkok sendiri lebih tertarik pada penanaman investasi dibeberapa sektor
utama yaitu logam, real estat termasuk
kawasan industri, energi terbarukan, otomotif, dan komunikasi, sedangkan
Indonesia menawarkan pos investasi pada sektor-sektor strategis, seperti logam, komponen elektronik, energi
terbarukan, karet, material bangunan dan industri otomotif. Adanya beberapa
sektor yang berkesinambungan antara yang ditawarkan Indonesia dengan sektor
penanaman modal Tiongkok, maka diharapkan dapat terjadi kesinergian antar kedua
negara soal pengembangan investasi.
Salah
satu industri yang menjadi prioritas utama Indonesia dalam pengembangan
perekonomian adalah industri otomotif. Kementrian Perindustrian telah
memperkirakan bahwa industri otomotif merupakan industri yang sangat potensial
bagi Indonesia sehingga akan berdampak positif bagi laju pertumbuhan ekonomi
nasional. Faktor utama yang melatarbelakangi hal tersebut, salah satunya karena
Indonesia diprediksi akan menyaingi Thailand dalam sektor tersebut. Prediksi
tersebut berdasarkan asumsi jika Indonesia akan menjadi pangsa pasar besar dan
sebagai pemenang pada pasar persaingan bebas ASEAN Peluang tersebut dapat
dijadikan sebagai suatu keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia dengan base load untuk mengembangkan industri
otomotif kedepan.
Menurut
Kementrian Perindustrian, Indonesia mencanangkan beberapa rencana strategis
untuk menentukan arah pengembangan industri otomotif, antara lain: (1)
menciptakan daya saing dan keseimbangan impor kendaraan; (2) mendorong
investasi; (3) mendorong kemandirian dalam bidang teknologi melalui peningkatan
kemampuan dan kualitas sumber daya manusia untuk menguasai teknologi, terutama
teknologi otomotif; (4) mengembangkan pasar dalam negeri sebagai basis
pemasaran industri otomotif yang berdaya saing global. Sejalan dengan hal
tersebut, keberadaan industri otomotif akan mendukung proyek infrastuktur
pemerintah yang berkaitan dengan sarana transportasi nasional, baik angkutan
orang maupun barang dan juga dapat memperluas ketersediaan lapangan kerja
sehingga akan memperbesar kesempatan masyarakat meningkatkan pendapatannya.
Maka dari itu, perlu adanya regulasi yang mengatur masalah perindustrian yang
bertujuan untuk peningkatan kapasitas produksi dalam negeri juga untuk
mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor.
Dorongan
yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan industri dikhususkan pada
optimalisasi penggunaan komponen lokal yang bertujuan untuk menciptakan nilai
tambah dan memaksimalkan kinerja industri otomotif. Maka dari itu, pemerintah
berupaya memberikan kemudahan akses pada operasionalisasi perusahaan otomotif
dan layanan kebijakan pada investor yang berinvestasi pada sektor tersebut
dengan menciptakan suatu iklim bisnis yang kondusif sehingga investor makin
tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan jaminan kepercayaan yang
tinggi.
Tidak hanya mendorong
perkembangan dalam industri otomotif saja, pemerintah juga berperan sebagai fasilitator
perekonomian yang memfasilitasi para pelaku bisnis. Dalam hal ini pemerintah
berupaya menciptakan inovasi baru guna mendukung pergerakan sektor bisnis
liannya. Inovasi yang diterapkan pemerintah adalah menciptakan suatu
perekonomian yang berbasis ekonomi kreatif. Konsep ekonomi kreatif ini
merupakan suatu transformasi perekonomian dunia melalui perubahan pertumbuhan
ekonomi yang pada mulanya berbasis sumber daya alam menjadi pengotimalan pada
sumber daya manusia dan dari sektor pertanian menuju sektor industri dengan
kemajuan sistem informasi. Ekonomi kreatif tersebut muncul untuk memfokuskan pada optimalisasi penggunaan
sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa upaya pemerintah dalam sektor
bisnis ditujukan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan asumsi
banyak terjadi penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan per kapita
masyarakat. Menurut Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparenkaf),
sepanjang tahun 2010 hingga tahun 2013 keberadaan ekonomi kreatif telah mampu
menyerap tenaga kerja sebesar 10,7 persen, perkembangan ekonomi kreatif
berkontribusi terhadap kenaikan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 7,1 persen
dengan keseluruhan nilai ekspor sebesar 6,1 persen.
Berdasarkan hasil
kajian Bank Indonesia terhadap sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
dalam menghadapi era pasar persaingan bebas ASEAN, UMKM Indonesia masih
memerlukan strategi untuk meningkatkan daya saing terutama untuk tingkat partisipasi
dalam Gobal Value Chain (GVC).
Strategi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM tersebut mencakup
aspek produktivitas dan daya dukung faktor eksternal terhadap UMKM. Aspek
produktivitas yang menciptakan daya saing UMKM meliputi, peningkatan kualitas
sumber daya manusia (human resourche),
strategi pemasaran dan inovosai terhadap produk yang dihasilkan, sedangkan daya
dukung faktor eksternal yaitu regulasi yang mencakup kemudahan usaha, akses
keuangan dan permodalan, akses pasar dan infrastruktur yang memadai, serta
kondisi makroekonomi yang stabil. Maka dari itu, perlunya kebijakan terkait
UMKM, seperti fasilitas mendapatkan akses input
produksi dengan harga yang
terjangkau dan proses yang mudah (raw materials, sumber daya
manusia dan barang modal), akses keuangan, dan akses pasar (termasuk pasar domestik
dan global).
Untuk mendukung
perkembangan UMKM, pemerintah bekerjasama dengan Bank Indonesia selaku otoritas
moneter melalui penyediaan progam kredit. Progam kredit tersebut terbagi atas
dua yaitu progam kredit subsidi bunga dan progam kredit penjaminan pemerintah
yang merupakan penyediaan untuk pembiyaan UMKM dan bersumber dari dana
perbankan dengan penjaminan pemerintah melalui perusahaan penjamin. Salah satu
bentuk dari progam kredit penjaminan tersebut adalah penyediaan kredit usaha
rakyat (KUR). Selain itu, pemerintah juga mengembangkan dana bergulir, yakni
dana yang dialokasikan oleh kementrian negara/lembaga untuk kegiatan perkuatan
modal usaha bagi koperasi dan UMKM yang dibina oleh kementrian negara/lembaga
tersebut, misalnya PNPM Mandiri (Progam Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri).
Progam kredit yang
diberikan pemerintah bertujuan untuk mempermudah layanan pinjaman untuk
pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah. Hal ini dimaksudkan untuk
menopang ketersediaan dana modal bagi usaha tersebut sehingga dapat
meningkatkan kapasitas produksi. Ketika kapasitas produksi meningkat maka akan
mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui PDB. Disisi lain, peningkatan
kapasitas produksi diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lebih
banyak. Dalam jangka panjang, akan mengentaskan kemiskinan dan mengurangi
pengangguran.
0 komentar:
Posting Komentar