Blogroll

Minggu, 26 Juni 2016

Sektor Bisnis Berikan Dampak Positif Pada Perekonomian

Sektor Bisnis Berikan Dampak Positif Pada Perekonomian
Oleh : Ika Wahyu Cahyani

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu tolak ukur kestabilan perekonomian suatu negara. Di Indonesia, pertumbuhan ekonomi tersebut sempat melambat pada tahun 2015. Tingkat presentase pertumbuhan pada tahun tersebut sebesar 4,8 persen. Angka yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5,0 persen. Penurunan pertumbuhan ekonomi yang dialami oleh Indonesia merupakan akibat dari gejolak perekonomian dunia yang tidak stabil, seperti perlambatan ekonomi Tiongkok, ketidakpastian kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh bank sentral AS (Fed Fund Rate), dan restrukturisasi perekonomian Eropa melalui peningkatan permintaan domestik  yang menyebabkan penurunan pada tingkat pengangguran. Meskipun pertumbuhan ekonomi sempat menurun, pemerintah Indonesia tetap optimis pada kemampuan pertahanan Indonesia dalam menghadapi gunjangan perekonomian global. Untuk merealisasikan optimismenya, pemerintah menargetkan kenaikan pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,2 hingga 5,6 persen pada tahun 2016.
Keberanian pemerintah menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi diatas lima persen, menjadikan awal tahun 2016 menjadi titik balik perekonomian Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan pemulihan pada sektor keuangan dan pasar modal. Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan kualitas pengeluaran dengan memproduktifkan pengeluaran terhadap anggaran belanja. Pengeluaran yang produktif tersebut dilakukan melalui peningkatan pengeluaran untuk keperluan investasi dengan menunjang sektor – sektor stretegis yang menopang perekonomian nasional dan melakukan pembiyaan pada proyek – proyek infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perbaikan pada sistem kinerja juga perlu dilakukan. Regulasi terhadap pencapaian target perpajakan diupayakan untuk meningkatkan pendapatan negara yang nantinya akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Rancangan – rancangan tersebut dilakukan untuk menstimulus pergerakan perekonomian nasional menuju tren yang positif sehingga tercipta kestabilan.
Disisi lain, presentase target pertumbuhan yang telah ditetapkan lebih tinggi daripada realisasi pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 4,8 persen. Untuk mendukung dan memenuhi target peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mempermudah akses pada sektor bisnis. Kemudahan akses tersebut cenderung dikhususkan kepada sektor usaha kecil dan menengah atau orang perorangan/lembaga yang akan memulai bisnis. Melalui kemudahan akses bisnis, Pemerintah bermaksud menciptakan suatu sentimen bisnis yang positif sehingga dapat memperkuat pasar dalam negeri. Potensi kekuatan pasar dalam negeri akan menciptakan keunggulan komparatif suatu produk/jasa pada sektor bisnis tertentu di Indonesia. Selain itu, sektor bisnis yang lebih banyak ditopang sektor usaha kecil dan menengah akan mampu menyediakan banyak lapangan pekerjaan sehingga dalam jangka panjang akan dapat mengurangi masalah kemiskinan dan pengangguran.
Sejalan dengan hal itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai cukup stabil ditengah gejolak perekonomian global yang melanda. Adanya upaya perkembangan sektor bisnis akan menciptakan nilai investasi, baik investasi dalam negeri maupun investasi luar negeri sehingga menjadi daya tarik investor menanamkan investasinya di Indonesia. Ketika tingkat investasi ini memiliki nilai yang lebih tinggi maka akan memberikan pengaruh terhadap laju pertumbuhan sehingga target pertumbuhan yang telah ditetapkan pemerintah akan tercapai. Hal tersebut didasarkan pada paradigma investor yang dalam menanamkan modalnya akan memperoleh jaminan keamanan investasi karena kestabilan perekonomian suatu negara menjadi indikator penting dalam menciptakan sebuah kepercayaan bagi investor.
Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) telah menargetkan Tiongkok sebagai salah satu negara yang mampu meningkatkan investasi di Indonesia karena untuk mengatasi perlambatan ekonominya menjadi daya tarik bagi Indonesia. Pasalnya stimulus fiskal yang tersebut berkenaan dengan peningkatan investasi pemerintah Tiongkok yang dinilai akan menguntungkan bak bagi Tongkok sebagai investor maupun Indonesia sebagai konsumen investasi. Selama lima tahun terakhir yaitu sejak 2005 hingga 2010 telah tercatat track record Tiongkok menanamkan investasinya di Indonesia. Kesetiaan penanaman investasi Tiongkok terhadap Indonesia ini diperkirakan dapat menumbuhkan optimisme Indonesia untuk mengembangkan sektor-sektor strategisnya. Sementara itu, Tiongkok sendiri lebih tertarik pada penanaman investasi dibeberapa sektor utama yaitu logam, real estat termasuk kawasan industri, energi terbarukan, otomotif, dan komunikasi, sedangkan Indonesia menawarkan pos investasi pada sektor-sektor strategis, seperti logam, komponen elektronik, energi terbarukan, karet, material bangunan dan industri otomotif. Adanya beberapa sektor yang berkesinambungan antara yang ditawarkan Indonesia dengan sektor penanaman modal Tiongkok, maka diharapkan dapat terjadi kesinergian antar kedua negara soal pengembangan investasi.
Salah satu industri yang menjadi prioritas utama Indonesia dalam pengembangan perekonomian adalah industri otomotif. Kementrian Perindustrian telah memperkirakan bahwa industri otomotif merupakan industri yang sangat potensial bagi Indonesia sehingga akan berdampak positif bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Faktor utama yang melatarbelakangi hal tersebut, salah satunya karena Indonesia diprediksi akan menyaingi Thailand dalam sektor tersebut. Prediksi tersebut berdasarkan asumsi jika Indonesia akan menjadi pangsa pasar besar dan sebagai pemenang pada pasar persaingan bebas ASEAN Peluang tersebut dapat dijadikan sebagai suatu keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia dengan base load untuk mengembangkan industri otomotif kedepan.
Menurut Kementrian Perindustrian, Indonesia mencanangkan beberapa rencana strategis untuk menentukan arah pengembangan industri otomotif, antara lain: (1) menciptakan daya saing dan keseimbangan impor kendaraan; (2) mendorong investasi; (3) mendorong kemandirian dalam bidang teknologi melalui peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia untuk menguasai teknologi, terutama teknologi otomotif; (4) mengembangkan pasar dalam negeri sebagai basis pemasaran industri otomotif yang berdaya saing global. Sejalan dengan hal tersebut, keberadaan industri otomotif akan mendukung proyek infrastuktur pemerintah yang berkaitan dengan sarana transportasi nasional, baik angkutan orang maupun barang dan juga dapat memperluas ketersediaan lapangan kerja sehingga akan memperbesar kesempatan masyarakat meningkatkan pendapatannya. Maka dari itu, perlu adanya regulasi yang mengatur masalah perindustrian yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas produksi dalam negeri juga untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor.
Dorongan yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan industri dikhususkan pada optimalisasi penggunaan komponen lokal yang bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan memaksimalkan kinerja industri otomotif. Maka dari itu, pemerintah berupaya memberikan kemudahan akses pada operasionalisasi perusahaan otomotif dan layanan kebijakan pada investor yang berinvestasi pada sektor tersebut dengan menciptakan suatu iklim bisnis yang kondusif sehingga investor makin tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan jaminan kepercayaan yang tinggi.
Tidak hanya mendorong perkembangan dalam industri otomotif saja, pemerintah juga berperan sebagai fasilitator perekonomian yang memfasilitasi para pelaku bisnis. Dalam hal ini pemerintah berupaya menciptakan inovasi baru guna mendukung pergerakan sektor bisnis liannya. Inovasi yang diterapkan pemerintah adalah menciptakan suatu perekonomian yang berbasis ekonomi kreatif. Konsep ekonomi kreatif ini merupakan suatu transformasi perekonomian dunia melalui perubahan pertumbuhan ekonomi yang pada mulanya berbasis sumber daya alam menjadi pengotimalan pada sumber daya manusia dan dari sektor pertanian menuju sektor industri dengan kemajuan sistem informasi. Ekonomi kreatif tersebut muncul  untuk memfokuskan pada optimalisasi penggunaan sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa upaya pemerintah dalam sektor bisnis ditujukan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan asumsi banyak terjadi penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Menurut Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparenkaf), sepanjang tahun 2010 hingga tahun 2013 keberadaan ekonomi kreatif telah mampu menyerap tenaga kerja sebesar 10,7 persen, perkembangan ekonomi kreatif berkontribusi terhadap kenaikan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 7,1 persen dengan keseluruhan nilai ekspor sebesar 6,1 persen.
Berdasarkan hasil kajian Bank Indonesia terhadap sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam menghadapi era pasar persaingan bebas ASEAN, UMKM Indonesia masih memerlukan strategi untuk meningkatkan daya saing terutama untuk tingkat partisipasi dalam Gobal Value Chain (GVC). Strategi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM tersebut mencakup aspek produktivitas dan daya dukung faktor eksternal terhadap UMKM. Aspek produktivitas yang menciptakan daya saing UMKM meliputi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (human resourche), strategi pemasaran dan inovosai terhadap produk yang dihasilkan, sedangkan daya dukung faktor eksternal yaitu regulasi yang mencakup kemudahan usaha, akses keuangan dan permodalan, akses pasar dan infrastruktur yang memadai, serta kondisi makroekonomi yang stabil. Maka dari itu, perlunya kebijakan terkait UMKM, seperti fasilitas mendapatkan akses input produksi dengan harga yang terjangkau dan proses yang mudah (raw materials, sumber daya manusia dan barang modal), akses keuangan, dan akses pasar (termasuk pasar domestik dan global).
Untuk mendukung perkembangan UMKM, pemerintah bekerjasama dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter melalui penyediaan progam kredit. Progam kredit tersebut terbagi atas dua yaitu progam kredit subsidi bunga dan progam kredit penjaminan pemerintah yang merupakan penyediaan untuk pembiyaan UMKM dan bersumber dari dana perbankan dengan penjaminan pemerintah melalui perusahaan penjamin. Salah satu bentuk dari progam kredit penjaminan tersebut adalah penyediaan kredit usaha rakyat (KUR). Selain itu, pemerintah juga mengembangkan dana bergulir, yakni dana yang dialokasikan oleh kementrian negara/lembaga untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi dan UMKM yang dibina oleh kementrian negara/lembaga tersebut, misalnya PNPM Mandiri (Progam Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri).
Progam kredit yang diberikan pemerintah bertujuan untuk mempermudah layanan pinjaman untuk pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah. Hal ini dimaksudkan untuk menopang ketersediaan dana modal bagi usaha tersebut sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi. Ketika kapasitas produksi meningkat maka akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui PDB. Disisi lain, peningkatan kapasitas produksi diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lebih banyak. Dalam jangka panjang, akan mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.


0 komentar:

Posting Komentar