Kebijakan
yang salah ataukah oknum yang tak bermoral
Diawal
tahun 2016 indonesia dikejutkan dengan fenomena kebijakan pemerintah yang baru,
dengan munculnya beberapa kebijakan yang bertujuan untuk merubah wajah
perekonomian ini agar lebih baik tentunya merupakan upaya yang harus didukung
oleh semua pihak. Baik masyarakat maupun oknum pemerintah keseluruhan, namun
dalam kenyataannya program yang diluncurkan oleh pemerintah menuai banyak
kecaman yang timbul dari beberapa pihak khusunya masyarakat. Pro dan kontra
tentunya bukan masalah yang tak asing lagi ditelinga kita, banyak anggapan yang
terkadang positif jika diterapkan namun tidak semua sependapat dengan semua
kebijakan yang ditempuh.
Penggunaan
kantong plastik yang sangat mudah kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari
melatar belakangi pemerintah khususnya untuk menerbitkan kebijakan penggunaan
kantong plastik tidak gratis. Sekali lagi menuai banyak pro dan kontra oleh
masyarakat dimana terdapat masyarakat yang sependapat dengan program pemerintah
namun tidak sedikit juga menolak dengan kebijakan ini dengan berbagai alasan.
Masyarakat yang mendukung diberlakukannya program ini menilai kebijakan
pemerintah untuk menarik dana dari masyarakat melalui pengenaan harga kantong
plastik dinilai cukup efektif dimana pada kota megapolitan seperti halnya
jakarta sulit sekali terlepas dari sampah yang membanjiri kawasan ibukota, hal
ini diakibatkan masyarakat yang tidak bijaksana didalam menggunakan kantong
plastik yang semestinya dan mudah sekali menggunakan kantong plastik dalam
sekali pakai sehingga dampaknya tempat pembuangan sampah dalam per harinya
selalu terpenuhi ataupun melebihi kapasitas yang ada dan tentu saja pihak
Pemkot sendiri tidak mampu bertindak secara signifikan di dalam mengatasi
meludaknya sampah yang ada di ibukota. Tak hanya itu masyarakat yang mendukung
adanya kebijakan ini menilai bahwasanya pemerintah dapat meningkatkan Gros Domestik
Bruto yang berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pengenaan
harga yang sebesar Rp 200,- merupakan suatu kebijakan yang tepat untuk membuat
efek pengurangan penggunaan kantong plastik yang dibawa dari rumah dikarenakan
masyarakat akan timbul rasa enggan apabila harus membayar kantong plastik.
Namun
jika dikaitkan dengan masyarakat yang kontra ataupun tidak setuju jika
diberlakukan kebijakan ini memunculkan anggapan bahwa kebijakan yang dilakukan
pemerintah sangat tidak relevan dan transparan. Bagaimana tidak kira-kira
dampak apa yang dapat dihasilkan dengan pengenaan harga per kantong plastik.
Masyarakat menilai dengan diberlakukannya ini lantas akan dibawa kemana uang
hasil penarikan kantong plastik, dan ada juga anggapan bahwa masih tergolong
cukup rendah apabila pengenaan harga per kantong plastik yang hanya berkisar
pada harga Rp 200,- tentu saja hal ini tidak akan berpengaruh secara signifikan
apabila diterapakan dan cendrung sia-sia karena masyarakat merasa mampu membeli
kantong plastik tersebut. Akhir-akhir ini sering terjadi kecurangan yang
dilakukan oleh toko swalayan, kasir yang bertugas dalam garda terdepan
menerapkan konsep yang tidak adil bagi konsumen. Bagaimana tidak konsumen yang
dibebani harga per kantong plastik juga harus menerima kecurangan dimana para
kasir memberikan kantong plastik lebih dari satu, padahal tidak ada persetujuan
dari pihak konsumen sendiri sehingga memunculkan sikap geram oleh konsumen
sendiri. Para pengusaha nakal yang hanya mementingkan keuntungan belaka memanfaatkan
momen ini untuk menambah pundi-pundi kekayaan mereka sikap tidak layak yang
diterapkan membuat kebijakan pemerintah seperti tidak berguna, program yang
seharusnya diberlakukan untuk menghemat penggunaan kantong plastik menjadi
gagal akibat beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang lebih miris lagi
adalah apabila sistem yang diberlakukan oleh para pemilik toko swalayan
menerapkan sistem demikian dan kemudian ditiru oleh semua pengusaha yang lain
maka ini akan berdampak buruk terhadap negeri ini.
Jika
dikaitkan dengan aspek perekonomian dengan berbagai kemungkinan masalah yang
terjadi diakibatkan oleh para oknum tak bertanggung jawab maka kebijakan yang
mungkin bisa menjadi alternatif adalah kebijakan makroprudential. Karena
kebijakan pengenaan harga pada kantong plastik bersifat nasional maka kebijakan
ini bisa diterapkan mengingat kebijakan makroprudential sendiri bertujuan untuk
membatasi resiko pada sistem keuangan guna mengurangi dampak negatif pada
perekonomian. Selama ini kebijakan makroprudensial dinilai cukup berhasil
diterapkan baik dinegara berkembang maupun pada negara maju. Harapan dan
cita-cita bangsa indonesia untuk menjalankan roda perekonomian menjadi suatu
tantangan dimana masalah yang kompleks dan sering terjadi pada negara ini
membuat negara ini sulit untuk mengembangkan sayap perekonomiannya sehigga
diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk mewujudkan keberhasilan kebijakan
ini.
0 komentar:
Posting Komentar