Pertumbuhan
Perekonomian Republik Indonesia di Batas Atas
Kata
“Ekonomi” itu merupakan suatu kata yang sudah tidak asing lagi untuk kita dengar
setiap saat. Ekonomi merupakan suatu topik perbincangan yang tak pernah mati
untuk diperbincangkan. Setiap aspek dalam ekonomi akan memunculkan suatu
dinamika yang selalu mengalami perubahan dan tak pernah berhenti di satu
kesimpulan saja.
Melihat
perkembangan keadaan perekonomian Indonesia saat ini, terlihat jelas bahwa
perekonomian Indonesia saat ini mengalami kestabilan. Perekonomian
Indonesia pernah mengalami suatu masa krisis yang tidak akan pernah terlupakan.
Pada tahun 1998 merupakan menjadi sebuah catatan tragedi perekonomian di
Indonesia. Keadaan ini merupakan suatu keadaan yang sangat tragis dan tercatat
sebagai suatu periode yang kelam karena perekonomian mengalami resesi.
Karena
hanya dalam waktu satu tahun itu, perubahan perekonomian menjadi dramatis.
Krisis ekonomi pada tahun 1998 mirip seperti efek bola salju, krisis ini
bermula hanya berawal dari krisis nili tukar bath di Thailand 2 Juli 1997,
dalam tahun 1998 terus berkembang dan menjadi krisisi ekonomi, sampai berlanjut
lagi krisis sosisal terus ke krisis politik.
Pada
krisis ekonomi tahun 1998, terjadi masalah hilangnya kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Terpuruknya kepercayaa ke
titik nol, membuat nilai tukar rupiah pada saat itu ditutup pada level
Rp.4.850,-/U$ Amerika Serikat pada tahun 1997, dan langsung meluncur dengan
cepat ke titik level sekitar Rp.17.000/U$ Amerika Serikat pada 22 Januari 1997,
dan ini terlihat jelas bahwa rupiah terdepresiasi lebih dari 80 persen.
Puluhan,
bahkan hampir ratusan perusahaan yang ada di Indonesia, mulai dari skala kecil
hingga konglomerat mulai jatuh dan gulung tikar. Sehingga hal ini menimbulkan
gelombang besar terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengangguran
meningkat mencapai level 20 juta orang atau 20 persen lebih dari angkatan
kerja. Akibat terjadinya PHK dan naiknya harga-harga dengan cepat, terjadinya
flutuasi jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan pun meningkat hingga
mencapai 50 persen dari total penduduk. Terlihat selama periode Januari – Juni
1998, ekspor migas Indonesia anjlok mencapai sekitar 34,1 persen dibandingkan
periode sama 1997, sementara ekspor non migas di Indonesia hanya tumbuh 5,36
persen.
Kemudian
terjadi lagi krisis kedua pada tahun 2008, krisis ini disebut Subrpime mortage di
Amerika Serikat. Krisis ini terjadi karena adanya penurunan tingkat suku bunga
oleh otoritas moneter Federal Reserves (The
Fed) yang menjadi awal terjadinya bubble properti,
jumlah hutang yang tinggi di sektor swasta, dan tingkat ketergantungan yang
tinggi mengenai pembiayaan jangka pendek yang berakhir sehingga terjadinya
krisis Subrpime mortage. Dampak
terjadinya krisis ini berimbas ke seluruh dunia termasuk di Indonesia. Tetapi
dalam hal ini, Bank Indonesia tetap menjaga kestabilan perekonomian dengan cara
membentuk Lembaga Otorisasi Jasa Keuangan yang mirip seperti Financial Service
Authority di Inggris yang tercermin dalam UU no 21 tahun 2011. Dalam hal ini
tugas pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh lembaga keuangan perbankan,
yang meliputi kelembagaan, kesehatan, kehati-hatian, dan pemeriksaan bank, akan
diahlikan dari Bank Indonesia ke Otorisasi Jasa Keuangan. Sementara ini Bank
Indonesia tetap memiliki tugas dalam mengatur perbankan terkait aspek kebijakan
makroprudensial. Sesuai dengan UU no 23 tahun 1999 yang berisi mengenai Bank
Indonesia, peranan Bank Indonesia disini adalah sebagai Bank Sentral yang
bertugas untuk melakukan intrument kebijakan moneter, dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran, dan melalukan pengawasan Bank Umum yang ada di Indonesia.
Pada
tahun 2016 ini, Bank Indonesia dan Pemerintah sampai melakukan pelonggaran
kebijakan moneter dikarenakan melihat bahwa stabilitasi perekonomian telah
terjaga. Kelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan
di dukung oleh pemerintah yaitu dengan kebijakan penurunan tingkat suku bunga
acuan (BI Rate) sebesar 2,5 bps menjadi
7%. Hal ini dilakukan oleh Bank Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
Dengan
menurunkan tingkat BI Rate maka akan memicu masyarakat untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dengan mengambil fasilitas kredit di perbankan dikarenakan
bunga kredit di perbankan otomatis akan ikut menurun. Secara teori Suku bunga
merupakan sejumlah prosentase yang diterima oleh orang yang meminjamkan dana
pada peminjam dana dan merupakan biaya imbalan yang harus dibayarkan peminjam kepada pemberi pinjaman atas
investasinya dengan kesepakan bersama yang telah dibuat dan disepakati oleh
kedua pihak. Persentase tingkat hunga akan berfluktuasi sesuai dengan
permintaan dan penawan uang (Nopirin, 1996). Dari teori ini jelas sekali, jika
Bank Indonesia menurunkan tingkat BI Rate maka penwaran Jumlah Uang Beredar di masyarakat
akan meningkat pesat, sehingga roda perputaran perekonomian berjalan dengan
lancar kembali.
Tingkat
suku bunga Bi Rate digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan harga-harga
barang, dimana ketika harga tinggi dan jumlah barang yang beredar di masyarakat
banyak, komsumsi masyarakat menjadi meningkat sehingga dibutuhkan antisipasi
dari pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dengan meningkatkan suku bunga.
Dalam kenyataan sekarang, laju inflasi di Indonesia masih terkendali sehingga
keputusan Bank Indonesia untuk mengikuti pemerintah menurunkan BI Rate
merupakan keputusan yang tetap. Dilihat dari posisi CAD Indonesia sendiri
selama tahun 2015 tercatat sebesar 2,06 persen dari PDB, ini lebih kecil jika
dibandingkan dengan posisi CAD tahun 2014 yang mencapai 3,1 persen dari PDB,
sehingga bank sentral bisa menurunkan suku bunga Bi Rate.
Dengan
Suku bunga BI Rate menurun, akan memicu untuk meningkatkan ekpor barang ke luar
negeri sehingga perdagangan internasional Indonesia tetap terkendali. Dan hal ini
menyebabkan rupiah terus menguat sampai
di level 13.400 saat ini. Mengkuatnya rupiah di level tersebut mencerminkan
perekonomian Indonesia sedang mengalami kestabilan.
Hal
ini terlihat jelas bahwa pemerintah tidak mau industri perbankan untuk terus menerus
memberikan bunga deposito dengan tarif spesial kepada nasabah sehingga berimbas
kepada bunga kredit yang semakin tinggi. Dengan Penurunan suku bunga BI Rate,
maka diharapkan industri perbankan ikut menurunkan tingkat bunga kredit menjadi
rendah, sehingga masyarakat bisa meminjam uang kepada industri perbankan untuk
memutarkan roda perekonomian.
Tapi
dalam hal ini, jika pemerintah dan Bank Indonesia tidak menjaga tingkat suku
bunga BI Rate tanpa memperhatikan tingkat stbilitas ekonomi makro yang ada di
Indonesia, maka bisa meyebabkan tingkat inflasi di Indonesia menjadi meningkat
dan akhirnya nilai tukar rupiah akan mengalami pelemahan kembali. Dukungan dari
lemaga non bank harus di ikutsertakan untuk menjaga kestabilan turunnya suku
bunga BI Rate. Disini Lembaga Penjamin Simpanan dan Otorisasi Jasa Keuangan
tetap berjalan dalam kontroling agar Jumlah Uang yang Beredar di Masyarakat
tetap terkontrol sehingga tidak menyebabkan tingkat komsumptif di masyarakat
menjadi tinggi. Jika tidak terkontrol maka Jumlah Uang Beredar di Masyarakat
akan menyebabkan naiknya tingkat inflasi di perekonomian.
Menurut
terori dampak Fisher Internasional (Internasional
Fisher Effect) yang menunjukkan tentang pergerakan nilai mata uang suatu
negara terhadap mata uang negara lain yang disebabkan oleh perbedaan suku bunga
antar kedua negara yang bersangkutan. Jika nilai suku bunga turun maka akan
menyebabkan masyarakat meminjam uang kepada perbankan sehingga tingkat jumlah
uang beredar di masyarakat akan meningkat dan membuat nilai tukar negara
tersebut terapresiasi.
Jika
disambungkan dengan teori dampak fisher
internasional, pemerintah indonesia mendorong Bank Indonesia untuk menurunkan
suku bunga BI Rate supaya tingkat Jumlah Uang Beredar di Masyarakat Indonesia
sehingga perputaran ekonomi di indonesia berkembang dan berdampak tingkat ekpor
menjadi meningkat sehingga nilai tukar rupiah menjadi apresiasi.
Dalam
hal ini, inflasi merupakan salah satu ukuran yang paling utama dalam kebijakan
moneter oleh Bank Indonesia untuk tetap memeliharan kestabilan perekonomian.
Laju inflasi merupakan suatu cerminan dari laju pertumbuhan ekonomi yang ada di
negara tersebut. Pada saat ini, tingkat inflasi yang terjadi di Indonesia
mengalami deflasi (penurunan harga-harga) sebesar 0,09 persen. Deflasi disini terjadi karena adanya penurunan
harga yang ditunjukan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu
kelompok bahan makanan, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar,
kelompok transportasi, dan jasa keuangan. Dan adanya
faktor turunnya harga bahan bakar minyak yang menyebabkan, tingkat pengeluaran
untuk biaya transportasi menjadi lebih murah. Sehingga berdampak dengan harga –
harga hampir semua komoditas barang pun ikut mengalami penurunan sehingga
secara keseluruhan tingkat inflasi di Indonesia menurun dan stabil hingga detik
ini.
Secara
teori, jika
kita hubungan dengan teori dengan kenyataan yang ada di Indonesia. Maka teori
kuantitas lah yang masuk ke dalam kategori studi kasus yang terjadi di
Indonesia, Disini Teori kuantitas mempunyai inti yaitu inflasi dapat terjadi
jika Jumlah Uang Beredar (M!) di masyarakat mempunyai tingkat volume yang
besar. Laju inflasi pun dapat ditentukan dari laju pertambahan jumlah uang
beredan dan ekspetasi masyarakat mengenaik kenaikan harga di masa yang akan
datang.
Dalam hal ini, jika kita
hubungan dengan teori kuantitas. Di Indonesia, jumlah uang beredar di
masyarakat sangatlah stabil sehingga berdampak pada tingkat harga barang dan
jasa pun tetap stabil. Karena dari teori kuantitas uang yang di keluarkan oleh
Irving Fisher, menyatakan bahwa ketika jumlah uang beredar di masyarakat
mengalami peningkatan maka harga barang dan jasa di masyarakat pun akan
meningkat.
Dengan adanya kebijakan
menurunkan harga bahan bakar minyak merupakan menjadi salah faktor lain yang
mendorong tingkat inflasi tetap stabil di Indonesia. Karena secara otomatis
kita analogika, jika Harga Bahan Bakar Minyak menurun maka biaya yang di
keluarkan dalam transportasi untuk mengatarkan barang akan menurun. Karena
tanpa kita pungkiri, biaya yang besar dalam sistem perdagangan di Indonesia
merupakan dalam hal biaya transportasinya, Indonesia merupakan suatu wilayah
yang terdiri dari pulau – pulau dengan luas wilayah yang cukup besar jika
bandingkan dengan singapura, malaysia, ataupun thailand. Sehingga untuk
memenuhi semua permintaan barang di seluruh Indonesia, maka diperlukan
transportasi yang memadai. Dan hingga saat ini pun, transportasi yang paling
besar digunakan adalah trasnportasi darat. Transportasi darat memang merupakan
suatu akses yang paling mudah untuk dapat mencangkup semua wilayah, akan tetapi
waktu dan biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit untuk mengatar satu barang
dalam satu perjalanan saja.
Nah jika harga bahan
bakar menurun, maka akan menurunkan biaya operasional dari transportasi,
sehingga harga barang-barang komoditas yang akan di jual di pasar menjadi
murah. Sehingga harga semua komoditas barang pun stabil. Keutungan yang dapat
diraih yaitu, dengan tingkat inflasi stabil yang terjadi di Indonesia.
Menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga sampai hari
ini masih menduduki trend positif dan terus mengalami apresiasi.
Dalam
hal ini ekonom sendiri memang deflasi sama cemasnya dengan memandang inflasi.
Terjadinya kasus deflasi yaitu harga barang turun sangatkah jarang terjadi.
Lebih sering harga barang yang naik dari pada yang turun, dalam hal ini bahwa
lebih banyak konsumen yang dirugikan dari pada produsen yang dirugikan dalam
hal inflasi. Terjadinya harga turuntidaklah selalu positif, dikarenakan
terjadinya deflasi di Indonesia menandakan bahwa terjadi kelesuan perekonomian
yang akan menghambat bagi pertumbuhan ekonomi.
Dalam
hal ini, deflasi yang terjadi akan meberikan opportunity untuk produsen dalam
mengajukan pinjaman atau kredit kepada perbankan. Hal ini di dukung dengan
kebijakan pemerintah yang menurukan tingkat suku bunga acuan untuk sebagai
himbauan kepada kepada lembaga bank umum untuk ikut menurunkan tingkat suku
bungan kredit.
Menurut
ekonomi yang meraih nobel, Milton Friedman mengatakan bahwa inflasi termasuk
kedalam fenomena moneter. Walau memang ada faktor – faktor lain yang
menyebabkan kenaikn harga terus menerus dalam jangka pendek, namun menurut
Friedman menyatakan bahwa hanya kebijakanlah moneterlah yang bisa memepengaruhi
tingkat inflasi dalam jangka menegah dan panjang.
Sejak
tahun 2005, Bank Indonesia telah mengunakan kebijakan moneter yang berfokus
pada pengendalian Inflasi atau yang disebut inflation
targeting framework (ITF). Dalam hal ini, inflation targeting framework (ITF) merupakan suatu kebijakan
moneter yang diarahkan pada pengendalian inflasi agar tetap rendah sehingga
dapat memberi manfaat lebih besar kepada perekonomian. Indonesia
menerapkan ITF pada 2005. Sebelumnya, pada periode 1991-1997 atau masa sebelum
krisis moneter, laju inflasi Indonesia per tahun rata-rata mencapai 8,26
persen. Lalu, pascakrisis pada periode 2000-2011, inflasi tercatat 7,97 persen.
Bila harga BBM bersubsidi dikeluarkan, inflasi rata-rata 2000-2011 mencapai
6,45 persen.
Kebijakan
inflation targeting framework (ITF)
mulai banyak di ikuti oleh bank sentral di berbagai negara. Kebiajkan ini mulai
populer karena adanya berkembangnya kesadaran dari kalangan ekonomi bahwa dalam
jangka panjang, inflasi merupakan satu variabel makro ekonomi yang Cuma bisa
dipengaruhi oleh kebijakan moneter.
Menurut
Survei Dana Moneter Internasional (IMF) pada tahun 2006, ada 17 negara
berkembang dan tujuh negara maju yang bank sentralnya mengikuti dan mengadopsi
kebijakan target pengendalian inflasi secara penuh (full fledged inflation targeting). Antara lain Indonesia, Korea
Selatan, Thailand, Filipina, Inggris, Kanada, dan Australia. Survei IMF disini
menunjukan dari 88 bank sentral yang berada di negara-negara berkembang
lainnyam lebih dari 50 persen mengikuti dan menganti ke pengendalian inflasi.
Lebih dari tiga oeremoatnya memperlihatkan untuk menerapkan kebijakan inflation targeting framework (ITF) pada
tahun 2010. Pada awal 2012, ada 27 negara yang bank sentralnya menggunakan inflation targeting framework (ITF)
sebagai kebijakan moneter utana dan negara lainnya sedang dalam proses untuk
ikut menerapkannya.
Sifat
dari kebijakn moneter yang mempunyai lag
atau waktu tunda dalam penerapannya membuat efektivitasnya dalam mempengaruhi
fluktuasi ekonomi dalam jangka pendek semakin di pertanyakan. Dengan adnaya
inflasi yang moderat pun, berdampak pada meruginya pertumbuhan ekonomi. Para
ekonom mempunyai kenyakinan bahwa pemeliharaan inflasi yang rendah dan stabil
merupakan suatu hal penting untuk mencapai sasaran makro ekonomi lainnya.
Sinyal
ekspetasi inflasi yang di umumkan oleh Gubernur Bank Indonesia merupakan suatu
bagian dari instrument inflation
targeting framework (ITF). Hal ini dilakukan bertujuan agar perlaku pasar
percaya dengan ekspetasi inflasi yang di umumkan oleh Bank Indonesia. Instrumen
utama dalam inflation targeting framework
(ITF) yang dimiliki oleh Bank Indonesia adalah instrumen moneter berupa
pengendalian tingkat suku bunga perbankan lewat penetuan tingkat suku bunga BI
Rate.
Policy rate yang dilakukan oleh Bank Indonesia berguna untuk
melemahkan fluktuasi kegiatan ekonomi (business
cycle) atau disebut dengan counter-cylical.
Instrument suku bunga ini bisa mendorong oemulihan ekonomi di kala resesi dan
juga dapat mengerem laju ekonomi yang terlalu tinggi. Targetnya, tidak terjadi
pemanasan (overheat) di ekonomi.
Melihat
kejadian krisis yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998, pada saat terjadinya
depresi ekonomi di Indonesia, terjadi inflasi yang tinggi dan diikuti dengan
pengangguran yang tinggi pula. Didasarkan pada teori kurva phillips, yang
menyatakan bahwa adanya hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat
pengangguran, dalam arti ini jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan
rendah.
Sampai
saat ini, masalah utama mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adlaah
masalah tingkah upah minimal regional yang rendah dan tingkat pengangguran yang
tinggi, Hal ini disebabkan karenam adanya faktor pertambahan tenaga kerja yang
baru yang kuotanya lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja
yang disediakan setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar
dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan dampak pengangguran
yang tinggi. Dalam hal ini, pengangguran merupaka salah satu masalah paling
utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi di setiap negara. Di setiap
negara, yang terjadi adalah pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Pada
tahun 2020 – 2030, Indonesia akan mendapatkan suatu keberuntungan yaitu “bonus
demografi”. Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) memperkirakan Indonesia akan
memiliki 180 – 190 juta penduduk usia produktif, dan 82 – 85 juta penduduk usia
non-produktif. Dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang sampai saat ini masih terus
tinggi, maka datangnya bonus demografi ini akan membuat jumlah kelompok ekonomi
kelas menegah sampai ke atas akan bertambah. Dengan melihat keadaan pemerintah
yang melonggarkan kebijakan moneternya, maka kesempatan besar ada di sektor
properti. Dikarenakan, dengan melihat peluang dari siatuasi saat ini, para
pengusaha di sektor properti dapat menjimkan dana kepada perbankan lewat
fasilitas kredit. Sehingga modal untuk usaha akan terus meningkat dan
berkembang.
Dari
sektor properti, diperkirankan bisa memunculkan peluang sekaligus tatangan.
Permbahan jumlah penduduk yang produktif, apalgi dengan kemampuan ekonomi kelas
menegah, disaat pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Maka hal ini akan
meningkatkan pangsa pasar properti, buka hanya untuk kebutuhan rumah saja
tetapi properti komersial pun ada. Gairah sektor properti sudah mulai tercermin
dari angka penyaluran kredit perbankan untuk sektor ini. Akan tetapi,
pertumbuhan yang mulai meningkat ini berdampak pada tingkat inflasi. Mahalnya
harga tanah dan rumah akan memunculkan pergeseran gaya hidup dari landed house menjadi apartment dwellers.
Bonus
demografi jelas punya banyak potensi untuk ekonomi, peluang pasti akan muncul
seiring dengan kondisi tersebut. Dengan banyaknya usia produktif, maka angkatan
kerja di Indonesia akan bertambah. Sehingga pemerintah harus meningkatkan
strategi pertumbuhan saha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) di
Indonesia merupakan salah satu kebijakan untu mengurangi tingkat pengangguran
di Indonesia. Hal ini disebabkan, usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM)
merupakan suatu usaha yang bisa dilakukan oleh setiap orang, asal orang
tersebut bisa menemukan inovasi atas suatu produk dan bisa memasarkan di pasar,
maka orang tersebut sudah melakukan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM).
Dengan tingkat
pertumbuhan Usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) yang meningkat dari tahun ke
tahun, maka diharapkan tingkat pengangguran di Indonesia dapat ditekan sehingga
kesejahteraan masyarakat di Indonesia meningkat dan persentase pertumbuhan perekonomian
terus meningkat. Jika pertumbuhan perekonomian full employment, maka
pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan semakin pesat, tingkat inflasi akan tetap
pada relatif stabil atau deflasi, dapat menciptakan neraca pembayaran yang
selalu meningkat dan berimbang, adnaya pemerataan ekonomi di seluruh wilayah di
Indoensia.
KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!! KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Liliyana. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka iseng, karena mereka kemudian akan bertanya pembayaran biaya lisensi atau biaya registrasi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah dengan perusahaan pinjaman palsu mereka.
Beberapa minggu yang lalu saya tegang secara finansial dan berkecil hati, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. Christabel Missan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD100.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dan tingkat bunganya hanya 2%,
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirimkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji untuk membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: christabelloancompany@gmail.com dan dengan rahmat Tuhan ia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda patuh.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: liliyanabasuki@gmail.com dan Sety diperkenalkan dan berbicara tentang Ny. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ny. Christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui email: permatabudiwati@gmail.com dan Anda juga dapat menghubungi Dian Pelangi yang memperkenalkan kami lianmeylad@gmail.com, yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke akun mereka setiap bulan
Saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Ms. Christabel email Missan: (christabelloancompany@gmail.com) dan saya jamin
Anda juga dapat menghubungi nomor kontak +1(561)491-6019 ibu whatsapp
Untuk pertanyaan, silakan Christabelcare - Pusat Layanan Pelanggan 24/7 kami +19177461022
Anda juga dapat menghubungi email Christabel Customer Care di customerervicechristabelloan@gmail.com.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak dari Indonesia dan Malaysia